Hubungan luar negeri Taiwan
Negara-negara yang berhubungan diplomatik dengan Taiwan, Republik Tiongkok biasanya juga secara resmi mengakui kedaulatan Republik Tiongkok sebagai wakil Tiongkok satu-satunya di dunia.
Sampai saat ini, tidak ada satupun negara yang memiliki sekaligus hubungan diplomatik dengan Republik China dan Republik Rakyat Tiongkok karena kedua belah pihak menekankan asas Satu China.
Hubungan dengan Indonesia
Indonesia seperti negara-negara lainnya tidak mempunyai hubungan diplomatik resmi dengan Republik Tiongkok. Namun untuk menjalankan kepentingan pemerintah Indonesia di Taiwan, sejak tahun 1967 pemerintah Orde Baru menempatkan petugas Badan Koordinasi Intelijen (BAKIN) sebagai salah satu bentuk awal perwakilan pemerintah Indonesia di Taipei.
Tahun 1970, perwakilan ini kemudian diorganisir secara resmi dengan pembentukan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) di Taipei yang beranggotakan petugas intelijen dari BAKIN dan imigrasi dari Departemen Kehakiman.
Sehubungan dengan perkembangan penanaman modal di Indonesia, hubungan ekonomi juga menjadi salah satu misi utama dari KADIN Taipei dengan ditempatkannya pejabat bidang ekonomi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Departemen Perindustrian.
Pemerintah Indonesia kemudian meningkatkan status KADIN Taipei menjadi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei pada tanggal 7 Juli 1994, dan KDEI secara resmi dibina di bawah naungan Departemen Perdagangan. Sebelum ini, KADIN masih berada di bawah binaan BAKIN.
Status KDEI adalah lembaga non-pemerintah yang bersifat ekonomi, namun melingkupi perdagangan dan imigrasi. KDEI juga bertugas melindungi kepentingan warga negara Indonesia yang berdomisili di Taiwan, yang mayoritas berstatus tenaga kerja ataupun mahasiswa dan pelajar.
Negara-negara yang berhubungan diplomatik dengan Taiwan, Republik China
- Tahun menandakan tahun atau durasi penjalinan hubungan diplomatik; * mengindikasikan negara tersebut mempunyai kantor perwakilan duta besar di Taipei
- Swaziland* (1968)
- Tahta Agung Vatikan* (1942)
- Kiribati (2003)
- Kepulauan Marshall* (1998)
- Nauru (1980–2002, 2005)
- Palau* (1999)
- Kepulauan Solomon* (1983)
- Tuvalu (1979)
- Belize* (1989)
- Guatemala* (1960)
- Haiti*(1956)
- Honduras* (1965)
- Nikaragua* (1962-1985,1990)
- Paraguay* (1957)
- Saint Kitts and Nevis* (1983)
- Saint Lucia (1984–1997, 2007)
- Saint Vincent and the Grenadines (1981)
Chad memutuskan dengan sepihak pengakuan diplomatik dari Taiwan dan mengalihkannya ke Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 5 Agustus 2006. Kosta Rika memutuskan dengan sepihak pengakuan diplomatik dari Taiwan dan mengalihkannya ke Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 1 Juni 2007. Panama memutuskan dengan sepihak pengakuan diplomatik dari Taiwan dan mengalihkannya ke Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 12 Juni 2017.