Pemilihan Presiden Indonesia 1999
Pemilihan umum Presiden pertama di Indonesia ini diselenggarakan pada tanggal 20 Oktober 1999. Pemilihan umum ini merupakan pemilihan umum terakhir di Indonesia yang diselenggarakan secara tidak langsung. Pemilihan umum ini juga merupakan kali pertama di mana calon presiden dan wakil presiden dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang waktu itu memerintah tidak mencalonkan diri.[1]
Dalam pemilihan umum ini, Abdurrahman Wahid (PKB) dilantik dan Megawati Soekarnoputri (PDIP) kalah.[2] Setelah pemilihan umum ini terselenggara, orang-orang yang pro-Megawati mengeluhkan tentang hasilnya.[3]
Pemilihan umum ini disebut Lembaga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Electoral College). Pemilihan umum ini tidak dipilih rakyat secara langsung.
Hasil
Pemilihan presiden
Peringkat | Nama calon | Partai | Suara | % | Apakah calon yang tersebut dilantik atau dikalahkan? |
---|---|---|---|---|---|
1 | Abdurrahman Wahid | Partai Kebangkitan Nasional | 373 | 53.28% | Dilantik |
2 | Megawati Soekarnoputri | Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan | 313 | 44.72% | Dikalahkan |
Menyerah | 5 | 0.72% | Tidak sah | ||
Abstain | 9 | 1.28% | Tidak sah | ||
Total | 700 | 100% | Jumlah suara: 98% |
Pemilihan wakil presiden
Peringkat | Nama calon | Partai | Suara | % | Apakah calon yang tersebut dilantik atau dikalahkan? |
---|---|---|---|---|---|
1 | Megawati Soekarnoputri | Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan | 396 | 56.57% | Dilantik |
2 | Hamzah Haz | Partai Persatuan Pembangunan | 284 | 40.57% | Dikalahkan |
Abstain | 20 | 2.86% | Tidak sah | ||
Total | 700 | 100% | Jumlah suara: 97.14% |