Kabupaten Bandung Barat

kabupaten di Indonesia, di pulau Jawa


Kabupaten Bandung Barat (aksara Sunda: ᮊᮘᮥᮕᮒᮨᮔ᮪ ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮊᮥᮜᮧᮔ᮪, Latin: Kabupaten Bandung Kulon) adalah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, sebagai hasil pemekaran Kabupaten Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, Kota Bandung di sebelah selatan, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan timur.

Kabupaten Bandung Barat
ᮊᮘᮥᮕᮒᮨᮔ᮪ ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮊᮥᮜᮧᮔ᮪
Daerah tingkat II
Motto: 
Bandung Barat Cermat ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮘᮛᮒ᮪ ᮎᮨᮁᮙᮒ᮪
Peta
Peta
Kabupaten Bandung Barat ᮊᮘᮥᮕᮒᮨᮔ᮪ ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮊᮥᮜᮧᮔ᮪ di Jawa
Kabupaten Bandung Barat ᮊᮘᮥᮕᮒᮨᮔ᮪ ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮊᮥᮜᮧᮔ᮪
Kabupaten Bandung Barat
ᮊᮘᮥᮕᮒᮨᮔ᮪ ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮊᮥᮜᮧᮔ᮪
Peta
Kabupaten Bandung Barat ᮊᮘᮥᮕᮒᮨᮔ᮪ ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮊᮥᮜᮧᮔ᮪ di Indonesia
Kabupaten Bandung Barat ᮊᮘᮥᮕᮒᮨᮔ᮪ ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮊᮥᮜᮧᮔ᮪
Kabupaten Bandung Barat
ᮊᮘᮥᮕᮒᮨᮔ᮪ ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮊᮥᮜᮧᮔ᮪
Kabupaten Bandung Barat
ᮊᮘᮥᮕᮒᮨᮔ᮪ ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮊᮥᮜᮧᮔ᮪ (Indonesia)
Koordinat: 6°50′28″S 107°30′45″E / 6.84111714°S 107.5125832°E / -6.84111714; 107.5125832
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
Tanggal berdiri2 Januari 2007
Dasar hukumUndang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007
Ibu kotaNgamprah
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 16
  • Kelurahan: 165
Pemerintahan
 • BupatiAa Umbara Sutisna
Hengky Kurniawan
Luas
 • Total1.311,31 km2 (50,630 sq mi)
Populasi
 ((2008)[1])
 • Total1.531.072
 • Kepadatan1,144/km2 (2,960/sq mi)
Demografi
 • BahasaSunda, Indonesia
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
3217 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon022
Kode Kemendagri32.17 Edit nilai pada Wikidata
DAURp909.359.898.000.-
Situs webwww.bandungbaratkab.go.id

Kabupaten Bandung Barat mewarisi sekitar 1.400.000 penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten Bandung. Pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berlokasi di Kecamatan Ngamprah yang terletak di jalur Bandung-Jakarta. Dan untuk sementara waktu, pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dipindahkan ke Batujajar, dan Kecamatan Ngamprah akan di pilih menjadi pusat pemerintahan pada tahun mendatang.

Sejarah

Wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten telah muncul sejak tahun 1999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung yang saat itu dijabat oleh H. Hatta Djati Permana, S.Ip. mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu dijabat oleh H. Obar Sobarna, S.Ip. Surat permohonan bupati bernomor 135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon kepada pimpinan beserta anggota DPRD kiranya dapat mengabulkan dan mendukung atas terselenggaranya rencana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten Dati II Bandung dan Kabupaten Padalarang (sekarang Kabupaten Bandung Barat). Hal tersebut disambut positif oleh DPRD Kabupaten Bandung dengan diterbitkannya surat keputusan DPRD Dati II Bandung nomor 5/1999/12/07 tentang persetujuan awal DPRD terhadap pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun pada tanggal 23 Desember 1999, Ketua DPRD Kabupaten Bandung melayangkan surat nomor 135/1499/TU tentang pemekaran Kabupaten Bandung yang isinya antara lain: Kami sampaikan bahwa proses awal yang sedang ditempuh oleh Pemda (sesuai UU no 5/74) agar ditangguhkan/dihentikan, demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang no 22/1999.

Perkembanguan selanjutnya sesuai UU No.22/1999, sebagian kecil dari wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi yang meliputi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah, dan Kecamatan Cimahi Utara, maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin tertunda karena Kota Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Bandung. Setelah Cimahi menjadi Kota Otonom, terpisah dari Kabupaten Bandung, tuntutan pemekaran Kabupaten Bandung mencuat kembali ke permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik untuk mengaspirasikan kehendak membentuk daerah otonom baru. Hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang No.22/1999.

Tuntutan pemekaran wilayah Kabupaten Bandung, dilihat dari kondisi geografisnya oleh beberapa kalangan dinilai dapat dipahami sebab wilayah Kabupaten Bandung cukup luas (2.324.84 km2) dengan letak wilayah mengelilingi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Disamping itu, jumlah penduduknya cukup banyak, berdasarkan SUPAS 2002 sebanyak 4.300.000 jiwa. Berangkat dari kondisi itulah pada tanggal 9 Agustus 1999 para tokoh masyarakat Bandung Barat berkumpul membentuk Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin ketuanya Drs. H. Endang Anwar. Setahun kemudian terbentuk lagi Forum Peduli Bandung Barat yang diketuai Asep Suhardi, Forum Bandung Barat Bersatu yang dipimpin H. Zaenal Abidin, Drs. Ade Ratmadja, Asep Suhardi dan Asep Ridwan Hermawan, serta Forum Pemuda Bandung Barat yang dipimpin Eman Sulaeman, SE. Disamping itu pergerakan ini didukung oleh beberapa tokoh PNS seperti Drs. H. Pandji Tirtayasa, MSi., Drs. H. Megahari Pudjiharto, M.Si. Ir. Donny Widiaman, MS. dan tokoh pendukung pemekaran lainnya. Karena sama-sama untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat, berbagai LSM dan Forum bergabung dalam satu wadah, yaitu Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) yang dipimpin ketua umumnya Drs. H. Endang Anwar. KPKBB bersama elemen masyarakat Bandung Barat mengawali upaya perjuangannya dengan melaksanakan deklarasi bersama untuk terus berjuang agar Bandung Barat menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Bandung. Deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Keuangan Gado Bangkong Kecamatan Ngamprah pada tanggal 30 Agustus 2003. Naskah deklarasi dibacakan dan ditandatangani berbagai elemen masyarakat Bandung Barat. Hal tersebut diakukan KPKBB sebagai bentuk komitmen bersama dalam upayanya memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi ke berbagai lembaga, baik legislatif maupun eksekutif Daerah Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat dan Pemerinah Pusat serta DPR RI/DPD RI. Sampai lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat Menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat.

Penjabat Sementara Bupati Bandung Barat Drs. H. Tjatja Kuswara, SH.MH selesai menjalankan tugasnya pada tanggal 17 Juli 2008. Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pertama Drs. H. Abubakar, M.Si dan Drs. Ernawan Natasaputra, M.Si hasil pemilihan umum dilantik pada tanggal 17 Juli 2008 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Lc atas nama presiden. Drs. Ade Ratmadja Ketua Panitia Deklarasi Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat KPKBB yang dilaksanakan tanggal 30 Maret 2003 diikuti oleh berbagai komponen masyarakat Bandung Barat berkomitmen bersama untuk memeperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat jadi daerah otonom di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten baru provinsi Jawa Barat, Indonesia, pemekaran dari Kabupaten Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan timur. Kabupaten Bandung Barat mewarisi sekitar 1,4 juta penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten Bandung ).

Pemerintahan

Daftar Bupati

No Potret Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Ket. Potret Wakil Bupati
Drs. H.
Tjatja Kuswara
SH. MH.
(Penjabat)
2 Januari 2007 17 Juli 2008 [ket. 1]
1   Drs. H.
Abu Bakar
M.Si
17 Juli 2008 17 Juli 2013 1 Drs.
Ernawan Natasaputra
M.Si
17 Juli 2013 19 April 2018 2   Drs. H.
Yayat Turochmat Soemitra
  Drs. H.
Yayat Turochmat Soemitra

(Pelaksana Tugas)
19 April 2018 17 Juli 2018 [ket. 2]
  Ir. H.
Dadang Mohamad Masoem
M.SCE., Ph.D.
(Penjabat)
17 Juli 2018 20 September 2018 [ket. 3]
2
  Aa Umbara Sutisna
S.IP.
20 September 2018 13 April 2021 3   Hengky Kurniawan
  Hengky Kurniawan
13 April 2021 7 November 2022 [ket. 4]
3
7 November 2022 20 September 2023 [ket. 5]
  Drs.
Arsan Latif
M.Si.

(Penjabat)
20 September 2023 6 Juni 2024 [ket. 6][ket. 7]
  Ade Zakir Hasim
S.T., M.A.P.

(Penjabat)
6 Juni 2024 15 Juni 2024 [ket. 8]
15 Juni 2024 Petahana [ket. 9]
Keterangan
  1. ^ Mengisi Jabatan Bupati Sebelum Pemilihan Bupati Dilaksanakan
  2. ^ Mengisi Jabatan Bupati selama Bupati Sebelumnya dinonaktifkan
  3. ^ Mengisi Jabatan Bupati sebelum Pelantikan Bupati Terpilih Pada Pemilu Tahun 2018
  4. ^ Sebagai pelaksana tugas[2]
  5. ^ Dilantik menjadi Bupati definitif[3]
  6. ^ Mengisi Jabatan Bupati sebelum Pemilihan Umum Bupati Pada Tahun 2024
  7. ^ Diberhentikan karena terlibat kasus korupsi[4]
  8. ^ Sebagai pelaksana harian bupati yang diangkat oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada 6 Juni 2024[4] karena Penjabat Bupati ditetapkan tersangka pada kasus korupsi oleh kejaksaan
  9. ^ Dilantik menjadi Penjabat Bupati pada 15 Juni 2024[5]

Dewan Perwakilan

Kecamatan

No Kecamatan Jumlah desa
1. Batujajar 7
2. Cikalongwetan 13
3. Cihampelas 10
4. Cililin 11
5. Cipatat 12
6. Cipeundeuy 12
7. Cipongkor 14
8. Cisarua 8
9. Gununghalu 9
10. Lembang 16
11. Ngamprah 11
12. Padalarang 10
13. Parongpong 7
14. Rongga 8
15. Sindangkerta 11
16. Saguling 6
Total 165

Penduduk

No Tahun 2011 2010 2009 2008
1. Jumlah Pria (jiwa) 784.540 771.729 796.149 787.042
2. Jumlah Wanita (jiwa) 752.862 741.905 752.285 744.030
3. Total (jiwa) 1.537.402 1.513.634 1.548.434 1.531.072
4. Pertumbuhan Penduduk (%) - 2 - -
5. Kepadatan Penduduk (jiwa/Km²) - 1.184 - -

Pendidikan

SMK

Perguruan Tinggi

Pariwisata

Wisata alam

 
Curug Malela

Wisata sejarah

Wisata keluarga

Wisata religi

Referensi

Pranala luar