Rumah panjang Uma
Uma adalah nama untuk rumah tradisional suku Mentawai yang merupakan rumah adat dan banyak di jumpai di kabupaten Kepulauan Mentawai, provinsi Sumatera Barat, Indonesia.
Uma ini dihuni oleh secara bersama oleh lima sampai sepuluh keluarga. Secara umum konstruksi uma ini dibangun tanpa menggunakan paku, tetapi dipasak dengan kayu serta sistem sambungan silang bertakik[1].
Dalam rumah Uma ini, selain rumah utamnya, terdapat bagian-bagian lain, yang masing masing memiliki nama dan fungsi tersendiri. Ruangan utama dinamakan Lalep. Bagian ini adalah tempat tinggal bagi sepasang suami istri, yang pernikahannya disahkan secara adat. Bagian ini terdapat di dalam Rumah Uma. Bagian yang ke dua dinamakan Rusuk. Baian ini merupakan tempat atau ruang khusus, yang diperuntukkan bagi anak-anak muda, para janda untuk bernaung, dan mereka yang di asingkan karena melanggar aturan adat Suku Mentawai. Dalam pengkonstruksiannya, Rumah Uma ini memiliki panjang sekitar 30 meter, dengan lebar 10 meter dan memiliki tinggi sekitar 7 meter[2]
Rujukan
- ^ Schefold, Reimar, (1991), Mainan bagi roh: kebudayaan Mentawai, pp. 36
- ^ "Rumah Panjang Uma, Warisan Budaya Mentawai"
Bacaan lanjut
- Schefold, Reimar, (1991), Mainan bagi roh: kebudayaan Mentawai, PT Balai Pustaka, ISBN 979-407-274-5.