Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang

Revisi sejak 9 Oktober 2018 13.26 oleh Angayubagia (bicara | kontrib) (Komposisi: update)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (disingkat DPRD Kabupaten Rembang) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja dengan Pemerintah Kabupaten Rembang. Pada Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Rembang menempatkan 45 orang wakilnya yang tersebar dalam beberapa fraksi, dengan perolehan terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.[1][2][3][4]

Pimpinan DPRD

  • Majid Kamil (Ketua)
  • Gunasih (Wakil Ketua)
  • Bisri Cholil Laquf (Wakil Ketua)
  • Ridwan (Wakil Ketua)

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi

Komposisi

No Nama Partai Jml. Kursi
1 Partai Persatuan Pembangunan 10
2 Partai Demokrat 8
3 Partai Kebangkitan Bangsa 6
4 Partai Gerakan Indonesia Raya 5
5 PDI Perjuangan 5
6 Partai Nasional Demokrat 3
7 Partai Golongan Karya 3
8 Partai Hati Nurani Rakyat 2
9 Partai Amanat Nasional 2
10 Partai Keadilan Sejahtera 1
Jumlah 45

Lihat pula

Pranala luar

Refernsi

  1. ^ News Detik: Wakil ketua DPRD Rembang jadi tersangka, diakses 29 Juli 2015
  2. ^ Kabar Rembang: Anggpta DPRD Rembang dilantik, diakses 29 Juli 2015
  3. ^ Suara Merdeka: Wakil ketua DPRD Rembang ditetapkan tersangka, diakses 29 Juli 2015
  4. ^ Muria News: Ada temuan mencurigakan, pansus DPRD Rembang bakal panggil pimpro pabrik semen, diakses 29 Juli 2015