Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (disingkat DPRD Kabupaten Rembang) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja dengan Pemerintah Kabupaten Rembang. Pada Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Rembang menempatkan 45 orang wakilnya yang tersebar dalam beberapa fraksi, dengan perolehan terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.[1][2][3][4]
Pimpinan DPRD
- Majid Kamil (Ketua)
- Gunasih (Wakil Ketua)
- Bisri Cholil Laquf (Wakil Ketua)
- Ridwan (Wakil Ketua)
Alat kelengkapan DPRD
- Badan Kehormatan
- Badan Anggaran
- Badan Musyawarah
- Badan Legislasi
- Komisi-komisi
Komposisi
DPRD Kabupaten Rembang hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014 tersusun dari 10 partai politik, dengan perincian sebagai berikut:
Partai | Kursi | % |
---|---|---|
Partai Persatuan Pembangunan | 10 | - |
Partai Demokrat | 8 | - |
Partai Kebangkitan Bangsa | 6 | - |
Partai Gerindra | 5 | - |
PDI-P | 5 | - |
Partai Nasional Demokrat | 3 | - |
Partai Golongan Karya | 3 | - |
Partai Hanura | 2 | - |
PAN | 2 | - |
PKS | 1 | - |
Total | 45 | - |
Lihat pula
Pranala luar
Refernsi
- ^ News Detik: Wakil ketua DPRD Rembang jadi tersangka, diakses 29 Juli 2015
- ^ Kabar Rembang: Anggpta DPRD Rembang dilantik, diakses 29 Juli 2015
- ^ Suara Merdeka: Wakil ketua DPRD Rembang ditetapkan tersangka, diakses 29 Juli 2015
- ^ Muria News: Ada temuan mencurigakan, pansus DPRD Rembang bakal panggil pimpro pabrik semen, diakses 29 Juli 2015