Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Muara Enim adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Muara Enim.
Kabupaten Muara Enim | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: Serasan Sekundang | |
Koordinat: 4°13′58″S 103°36′51″E / 4.2327°S 103.6141°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Selatan |
Tanggal berdiri | 20 November 1946 |
Ibu kota | Muara Enim |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Ir. H. Ahmad Yani, MM. |
Luas | |
• Total | 7.483,06 km2 (288,923 sq mi) |
Populasi ((2015)[1]) | |
• Total | 600.398 |
• Kepadatan | 0,80/km2 (2,1/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0734 0713 |
Kode Kemendagri | 16.03 |
DAU | Rp 673.162.366.000,- |
Situs web | http://www.muaraenimkab.go.id/ |
Geografi
Secara geografis posisi Kabupaten Muara Enim terletak antara 4° sampai 6° Lintang Selatan dan 104° sampai 106° Bujur Timur.[2] Kabupaten Muara Enim merupakan daerah agraris dengan luas wilayah 7.483,06 km², terdiri atas 20 kecamatan. Bumi Serasan Sekundang memiliki batas wilayah:
Batas Wilayah
Berikut adalah
Kondisi topografi daerah cukup beragam, daerah dataran tinggi di bagian barat daya, merupakan bagian dari rangkaian pegunungan Bukit Barisan, meliputi Kecamatan Semende Darat Laut, Semende Darat Ulu, Semende darat Tengah dan Kecamatan Tanjung Agung. Daerah dataran rendah, berada di bagian tengah (Muara Enim, Ujan Mas, Benakat, Gunung Megang, Rambang Dangku, Rambang, Lubai) terus ke utara–timur laut, terdapat daerah rawa yang berhadapan langsung dengan daerah aliran Sungai Musi, meliputi Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, dan Muara Belida.
Pemerintahan
Pada awal terbentuknya, Kabupaten Muara Enim bernama Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT). Terbentuknya Kabupaten Muara Enim berawal dari panitia Sembilan sebagai realisasi surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 20 November 1946, hasil karya panitia tersebut disimpulkan dalam bentuk laporan yang terdiri dari 10 bab, dangan judul Naskah Hari Jadi Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah dan dan telah dikikuhkan dengan surat keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 14 Juni 1972 No. 47/Deshuk/1972. Tanggal 20 November tersebut kemudian menjadi dasar hari jadi Kabupaten Muara Enim.
Kabupaten Muara Enim sebelumnya terdiri dari 22 kecamatan[3] kemudian pada tahun 2012 bertambah tiga kecamatan, yaitu Belimbing, Belida Darat, dan Lubai Ulu, sehingga menjadi 25 kecamatan, dan terakhir menjadi 20 kecamatan sejak keluarnya UU Nomor 7 Tahun 2013, di mana lima kecamatan dalam kabupaten ini, yaitu Talang Ubi, Penukal Utara, Penukal, Abab, dan Tanah Abang, bergabung membentuk kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir[4]
Daftar Bupati
→Daftar Bupati
Daftar Bupati Kabupaten Muara Enim menurut Periode Masa Pemerintahan, yaitu:
1950 Amaludin 1956-1958 Aziz 1958 Abbas Ali Rachman 1958-1965 Ahmad Wani 1965-1974 Ahmad Kasim Djaki 1974-1975 Asnawi Mangkualam 1975-1977 Muhammad Sai Sohar 1977-1980 Muhammad Sai Sohar 1980-1985 Muhammad Sai Sohar 1985-1990 Nang Ali Solichin 1990-1998 Hasan Zen 1998 Ramli Hasan Basri 1998-2003 Sofyan Effendi 2003-2008 Kalamudin Djinab 2008-2009 Kalamudin Djinab 2009-2013 Muzakir Sai Sohar 2013-2018 Muzakir Sai Sohar 2018 Teddy Meilwansyah (Pj) 2018-2023 Ahmad Yani
Dewan Perwakilan
Berdasarkan hasil pemilihan legislatif periode 2009-2014, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berjumlah 45 orang. Partai dengan anggota terbanyak adalah PDIP dan Partai Golkar, yaitu masing-masing sebanyak 8 orang anggota diikuti Gerindra dan PKS yaitu masing-masing sebanyak 5 orang anggota. Partai lain yang cukup besar jumlah anggotanya adalah Partai Demokrat dan PAN masing-masing dengan 4 orang anggota.
Kecamatan
Kependudukan
Berdasarkan sensus penduduk 2010, jumlah penduduk kabupaten ini bertambah hingga berjumlah 716.676 dengan laju pertumbuhan penduduk selama 2000-2010 sebesar 2,0 persen per tahun. Persebaran penduduk menurut kecamatan di wilayah Kabupaten Muara Enim tidak merata. Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Talang Ubi, Lawang Kidul, dan Muara Enim. Ketiga kecamatan tersebut dihuni oleh sekitar 26,75 persen penduduk Kabupaten Muara Enim. Sementara kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Muara Belida ± 1,06%.
Pendidikan
Data sarana pendidikan pada semua jenjang pendidikan pada tahun 2010 adalah jumlah sekolah TK sebanyak 110 atau bertambah 23,6 persen dibanding tahun 2009. Jumlah sekolah dasar dan MI sebanyak 507 atau meningkat 2,01 persen. Pada tingkat SLTP/MTs terdapat 153 sekolah atau meningkat 12,5 persen. Sedangkan Sekolah SMU/SMK/MA pada tahun ini menjadi 78 atau meningkat 5,4 persen.
Kesehatan
Pada tahun 2010 di Kabupaten Muara Enim telah terdapat 3 buah rumah sakit, 24 unit puskesmas dan 107 unit puskesmas pembantu. Sementara untuk jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Muara Enim seluruhnya sebanyak 1.872 orang dengan rincian 101 dokter, 13 Apoteker, 185 Sarjana Kesehatan, 804 tenaga keperawatan, 571 Bidan, dan 198 Non Medis.
Ekonomi
Kabupaten Muara Enim mengandalkan pertanian terutama perkebunan dalam mendorong perekonomiannya. Hal ini terlihat dari besarnya luas lahan yang digunakan untuk perkebunan. Lahan yang ada di Kabupaten Muara Enim umumnya merupakan lahan bukan sawah yaitu sekitar 96,19 persen dan sisanya merupakan lahan sawah.
Sektor pertambangan juga berperan cukup besar dalam perekonomian Kabupaten Muara Enim, baik komposisi dengan migas maupun tanpa migas. Dalam komposisi dengan migas, peranan dominan sektor pertambangan dibentuk oleh dominasi produk minyak dan gas bumi, sementara dalam komposisi tanpa migas, sumbangan batubara masih cukup dominan. Jumlah produksi batubara tahun 2010 tercatat sebanyak 11.948.767 ton atau naik 3,54 persen dari tahun lalu yang mencapai 11.540.720 ton. Walaupun produksi briket batubara turun 88,64 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pelayanan umum
PLTU Tanjung Enim merupakan pembangkit listrik yang berada di Kabupaten Muara Enim, tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di wilayah Sumatera bagian selatan yang dihubungkan melalui jaringan transmisi interkoneksi Sumatera bagian selatan. Daya terpasang pembangkit listrik PLTU Tanjung Enim mencapai 260.000 kW dengan tenaga listrik yang dibangkitkan mencapai 1.753.805 MWh.
Lihat pula
Referensi
- ^ https://muaraenimkab.bps.go.id/backend/pdf_publikasi/Kabupaten-Muara-Enim-Dalam-Angka-2016--.pdf
- ^ bappeda.muaraenimkab.go.id Muara Enim Dalam Angka 2010
- ^ Lampiran Permendagri No 66 Tahun 2011
- ^ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan