Kebijakan harga

Revisi sejak 30 Oktober 2018 06.13 oleh Kholidatul Ulum (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Ekonomi menggunakan HotCat)

KEBIJAKAN HARGA, disebut juga pricing policy, adalah keputusan tentang cara penetapan harga barang atau jasa yang dijual yang diambil manajemen. Harga merupakan salah satu bagian yang bias digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi konsumen, disamping cara distribusi dan promosi, dan produk. penetapan harga dipengaruhi oleh laba yang dicapai, permintaan akan barang atau jasa yang dipasarkan, biaya produksi, dan tujuan-tujuan khusus yang hendak perusahaan capai.

Tujuan Khusus Perusahaan. Dalam menetapkan harga perusahan memiliki tujuan-tujuan khusus sebagai berikut.[1]

Penetrasi Pasar. terdapat perusahaan yang menetapkan harga produknya pada level yang relative rendah dengan tujuan mendorong perkembangan pasar dan merangsang pangsa pasar. keputusan harga rendah ini akan efektif dengan syarat: pasar sangat sensitif terhadap harga; turunya biaya prduksi dan distribusi per unit bersamaan dengan naiknya penjualan dan rendahnya harga produksi dapat mencegah kemungkinan persainan.

Marketing skimming. pembeli yang bersedia membayar harga jauh lebih tinggi dari pembeli yang lain dapat perusahaan manfaatkan. pembeli-pembeli ini menilai bahwa produk yang ditawarkan layak dengan nilai yang tinggi. sehingga perusahaan dapat menetapkan harga tinggi terhadap produk yang dipasarkan. tujuan dari penetapan harga produk yang tinggi adalah untuk mengeruk keuntungan dari pembeli-pembeli ini kemudian dengan perlahan harga perusahaan dapat menurunkan harga unuk memperluas segmen pasar. kebijakan ini dapat berhasil dengan syarat;(a) pembeli yang permintaannya cenderung inelastis jumlahnya banyak; (b) tidak terlalu tingginya biaya produksi dan distribusi untuk jumlah yang lebih kecil;(d)kesan barang superior dapat dimunculkan dengan harga yang tinggi.

Laba atas investasi. Penetapan harga juga dapat digunakan untuk mencapai laba atas investasi yang diinginkan. Dalam kebijakan ini perusahaan cukup dengan laba yang diperoleh jika dihubungkan dengan besarnya investasi dan risiko yang ditanggung.

Promosi. Perusahaan dapat menetapkan harga produk dengan tujuan untuk merangsang penjualan produk-produk lain dan bukan untuk memperoleh laba atas produk tersebut.  

Penetapa Harga. Dalam melakukan penetapan harga, perusahaan hanya menekan salah satu faktor dari berbagai faktor yang perlu diperhatikan, misalnya menekan faktor produksi tanpa memperhatikan factor yang lain.

Orientasi pada harga pokok. Beberapa perusahaan dalam memetapkan harga mendasarkan pada harga pokoknya. Harga pokok mencakup semua biaya dan kadang-kadang juga biaa umum yang dialokasikan.

Penetapan harga markup dan cost-plus. Kedua cara penetapan ini menetapkan harga dengan menambah suatu persentase tertent atas harga pokok per unit. Penetapan harga markup siasanya digunakan oleh pedagang eceran. Sedangkan, cost-plus biasa digunakan untuk produk-produk yang sulit dalam menetapkan harga pokoknya sebelum produk tersebut selesai, seperti pekerjaan konstruksi.

Penetapan harrga berdasarkan target. Penetapan ini biasanya dgunakan oleh perusahaan industri manufaktur. Perusahaan menentukan suatu harga yang akan memberikan laba investasi tertentu dan tingkat produksi tertentu. Sebagai contoh, perusahaan General Motor secara terbuka menyatakan bahwa harga mobil-mobil produksi mereka ditetapkan sedemikian agar dapat diperoleh laba atas investasi sebesar 15 sampai 20%.

Berdasarkan target prosedur penetapan harga adalah sebagai berikut:1) memperkirakan biaya variable per unit produk, misalnya produk A, sebesar Rp 10.000. 2) menetukan perkiraan jumlah unit produk A yang dijual, misalnya 500.000 unit. 3) memperkirakan biaya tetap produksi produk tersebut.

Referensi

  1. ^ Lumbantoruan, Magdalena (1992). Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis, dan Manajemen. Jakarta: PT Cipta Adi Pustaka. hlm. 312. ISBN - Periksa nilai: length |isbn= (bantuan).