Pasutan

penguasa keempat Kesultanan Deli

Tuanku Panglima Pasutan (1728-1761),[1] bergelar Kejuruan Padang, adalah penguasa keempat Kesultanan Deli.[2][3] Ia menggantikan ayahnya Tuanku Panglima Paderap sebagai Sultan Deli, namun terjadi perpecahan dalam keluarga kesultanan sehingga sebagian wilayah Deli berpisah dan menjadi Kesultanan Serdang.[2][3]

Perpecahan Deli dan Serdang

Ketika Tuanku Paderap meninggal dunia pada tahun 1723,[4] selama beberapa tahun sempat terjadi perebutan kekuasaan di Kesultanan Deli.[2][5] Hal ini karena Tuanku Jalaluddin anak pertama Tuanku Paderap tidak bisa menggantikan kedudukan ayahnya, sebab memiliki kecacatan jasmani.[2] Akhirnya, Tuanku Pasutan menjadi penguasa Deli yang keempat, sementara adiknya Tuanku Umar menjadi memisahkan diri dan menjadi penguasa Serdang yang pertama.[2][3][5]

Pemerintahan

Di masa pemerintahannya, Tuanku Pasutan memindahkan ibukota kesultanan ke Labuhan Deli.[1] Ia juga memberikan gelar Datuk bagi para kepala suku (sebiyak-biyak) penduduk asli Deli yang mendukungnya.[1]

Referensi

  1. ^ a b c Peran kraton, puri, dan kesultanan Nusantara dalam pelestarian lingkungan hidup. Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Republik Indonesia. 2009. hlm. 14. 
  2. ^ a b c d e Ikhsan, Edy (2015). Konflik Tanah Ulayat dan Pluralisme Hukum: Hilangnya Ruang Hidup Orang Melayu Deli. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. hlm. 22–23. ISBN 9789794619377. 
  3. ^ a b c Perret, Daniel (2010). Kolonialisme dan Etnisitas Batak dan Melayu di Sumatra Timur Laut. Kepustakaan Populer Gramedia. hlm. 395. ISBN 9789799102386. 
  4. ^ Rahman, Elmustian; Marni, Tien; Zulkarnain (2003). Alam melayu: Sejumlah gagasan menjemput keagungan. Unri Press kerjasama Dinas Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata Provinsi Riau. hlm. 63. ISBN 9789793297767. 
  5. ^ a b Meuraxa, Dada (1973). Sejarah kebudayaan suku-suku di Sumatera Utara. Penerbit Sasterawan. hlm. 99.