Jurnalisme semu
Jurnalisme semu adalah suatu kegiatan yang seakan-akan dibuat sesuai dengan kaidah jurnalisme, akan tetapi kenyataannya adalah tidak. Dapat juga diartikan sebagai suatu kegiatan jurnalistik yang tidak mengindahkan akidah-akidah jurnalistik demi meraup kepentingan tertentu. Jurnalisme semu pada umumnya memiliki tujuan sebagai fungsi hiburan atau profokasi. Askurifai Basin menjelaskan bahwa seseorang yang berada dalam bidang jurnalistik, harus memiliki kesadaran untuk mengedepankan kaidah jurnalistik dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya.[1]
Istilah
Jurnalisme semu atau dikenal sebagai pseudo journalism, berasal dari bahasa pseudo[2] yang berarti tidak nyata, semu atau dibuat-buat dan jurnalisme yang berarti aktifitas penulisan atau pencarian suatu informasi untuk kemudian disebarluaskan melalui medium tertentu. Jurnalisme semu dapat diartikan sebagai suatu aktifitas atau kegiatan penulisan dan pencarian informasi yang dibuat-buat sehingga menjadi sesuatu yang terlihat seperti aktifitas jurnalistik demi upaya penggiringan opini masyarakat terhadap suatu isu yang diangkat.[3]
Jurnalisme semu seringkali dekat dengan teori konspirasi yang menyebarluas tanpa didasari oleh suatu landasan teori atau bukti-bukti ilmiah nyata yang dapat dipertanggung jawabkan. Biasanya, jurnalisme semu dibuat oleh sekelompok orang yang ingin menguatkan teori yang dikarang sendiri oleh mereka supaya terlihat memiliki bukti yang dapat dipertangung jawabkan, sehingga mereka membuat suatu aktifitas jurnalistik fiksi yang disebarluaskan layaknya laporan investigasi jurnalistik.
Media arus utama
Jurnalisme semu mulai beredar di Indonesia, hal ini dilakukan demi keuntungan politik atau ekonomi. Bhumika Gimire dalam laman media korea berbahasa inggris menjelaskan bahwa, media seringkali menuliskan pemberitaan terkait berita luar negeri tanpa benar-benar mengirimkan reporter keluar negeri demi menghemat keuangan mereka.[4] Dalam tulisannya yang berjudul Technology and Pseudo Journalism, dia menggambarkan dilematis seorang reporter yang membaca informasi melalui media sosial dan kemudian meneruskanya menjadi semacam berita yang dipublikasikan pada media massa.
Penulisan berita terkait konflik di Afghanistan, Timur tengah tanpa benar-benar berada disana memang tantangan yang sulit sekaligus pilihan yang aman bagi para pekerja media dan perusahaan media. Bisa dibayangkan berapa besar penghematan keuangan yang mampu dilakukan oleh suatu perusahaan media dengan memilih cara penulisan seperti ini. Akan tetapi, hal yang menjadi pertanyaan adalah, apakah informasi tersebut dapat dipercaya dan kredibilitasmya dapat dipertanggung jawabkan.
Seseorang jurnalis seringkali harus menuliskan opini terkait dengan permasalahan yang terjadi terkait dengan tulisan yang sering ditulisnya pada suatu media. Jika jurnalis tersebut bahkan tidak pernah berada di lokasi tempat mereka menuliskan berita. Tidak tahu bagaimana mereka memandang suatu peristiwa, memberikan ulasan terkait dengan kebenaran. Itulah yang menjadikan jurnalisme semu rawan terhadap keberpihakan yang salah. Seringkali wartawan kemudian berlindung dibalik topeng posisi komentator terhadap suatu peristiwa, karena memberikan komentar setidaknya lebih mudah daripada harus memberikan opini.
Selain permasalahan terkait ekonomi, jurnalisme semu sudah juga dilakukan oleh media massa untuk menguatkan opini masyarakat demi kepentingan suatu kelompok. Tidak hanya jurnalisme semu dilakukan untuk seolah-olah melakukan kegiatan jurnalistik yang semu terkait permasalahan yang berada di lokasi yang jauh, kepentingan menjadi faktor besar yang mampu memberikan keuntungan bagi perusahaan, pemilik perusahaan atau pekerja perusahaan. Jurnalis dituntut untuk bebas dalam melakukan pekerjaannya dan dituntut untuk selalu memberikan kebenaran serta keabsahan yang dapat dipertangung jawabkan. Sesuai dengan peran jurnalis sebagai corong demokrasi, sudah menajdi keharusan bagi jurnalis untuk tetap berpegang teguh akan kode etik jurnalistik.
Kedekatan dengan penguasa atau pemerintahan membuat media seringkali melakukan praktek jurnalisme semu. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan akses yang didapat oleh media massa tersebut dan kemudian, menyebarluaskan dengan memberikan bumbu gimmick yang mampu menguntungkan salah satu pihak tanpa proses verifikasi yang bersifat cover both side. Hal ini sangan lazim dilakukan oleh para politisi dan publik figur dengan motif yang bermacam-macam, mulai dari menjaga citra diri ataupun motif ekonomi semata.
Jurnalisme semu memang suatu momok yang terjadi di dunia jurnalistik, hal ini terjadi karena kemudahannya para pekerja dan pegiat jjurnalistik dalam melakukan penulisan berita, akan tetapi hal ini juga melacurkan fungsi dan kegiatan jurnalis. Karena mereka hanya akan menjadi hamba-hamba media tanpa pernah berpikir mengenai dampak negatif yang mungkin dapat terjadi ketika mereka hanya mengkultuskan keuntungan belaka.
Jurnalisme semu dan hoaks
a. Jurnalisme semu
Jurnalisme semu memakai bentuk berbeda untuk mengangkat sebuah topik ke publik, membuat masyarakat menganggap mereka telah melakukan riset mengumpulkan data yang valid dan bersikap sebagaimana reporter pada umumnya. Jurnalisme semu melakukan pemberitaan dengan maksud tertentu. Bisa saja mereka ingin mengangkat citra seseorang atau kelompok atau apapun tergantung dari tujuan mereka. jurnalisme semu biasanya lebih sulit untuk diungkap karena mereka terorganisir.
b. Hoaks
Hoaks berbentuk lebih sederhana tendensinya jelas dan mudah untuk diketahui. pergerakan para jurnalis yang membuat hoaks biasanya mudah tercium oleh masyarakat, karena pihak-pihak yang dirugikan akan dengan mudah membuat klarifikasi atas berita hoaks yang tersebar. kebohongan yang tidak terorganisir dengan baik, kebohongan di dalam berita ringan dan mudah diketahui publik. Hoaks berangkat dari keinginan untuk menjatuhkan seseorang atau kelompok, tidak untuk mengangkat nama baik.
Contoh
Pada awal tahun 2014, topik paling hangat yang selalu dibahas di berbagai media Indonesia adalah pemberitaan seputar pemilihan umum presiden. Terdapat dua kandidat yang dicalonkan pada saat itu, yaitu pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa serta Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Banyak yang dapat ditayangkan dalam pemberitaan; mengenai profile pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, persiapan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam keberlangsungan pemilihan umum, kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon, dan masih banyak lagi. Namun tidak semua pemberitaan di media bersifat positif.
Salah satu acara pemberitaan di stasiun televisi swasta RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia) yaitu Seputar Indonesia terdeteksi telah menyiarkan berita bohong seputar debat pasangan calon presidan dan calon wakil presiden pada saat itu. Seputar Indonesia menayangkan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla telah mendapat bocoran mengenai topik debat yang akan dilakukan. Berita ini disiarkan sebanyak tiga kali, yakni pada Seputar Indonesia Sore (11/06/14), Seputar Indonesia Malam (11/06/14), dan Seputar Indonesia Pagi (15/06/14). Berita tersebut mulai ditanyakan kebenarannya oleh karena bukti-bukti pendukung yang digunakan tidaklah kuat. Bahkan informasi tersebut didapatkan pihak RCTI melalui sebuah portal berita online.[5]
Referensi
- ^ "Gejala Pseudojournalism". Pikiran Rakyat. 2017-02-09. Diakses tanggal 2018-11-12.
- ^ Setiawan, Ebta. "Arti kata pseudo- - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". www.kbbi.web.id. Diakses tanggal 2018-11-12.
- ^ Andreas., Harsono, (2010). Agama saya adalah jurnalisme. Yogyakarta, Indonesia: Penerbit Kanisius. ISBN 9789792126990. OCLC 707726542.
- ^ "Technology and Pseudo-Journalism - OhmyNews International". english.ohmynews.com. Diakses tanggal 2018-11-12.
- ^ Media, Jafar Sodiq Assegaf - Jatengpos Digital. "Dewan Pers Putuskan RCTI Langgar Kode Etik Jurnalistik". JATENGPOS.com. Diakses tanggal 2018-11-12.