Jalan Tol Balikpapan–Samarinda

ruas jalan tol di Indonesia
Revisi sejak 23 November 2018 05.13 oleh Sinyongnyong (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 13346366 oleh HsfBot (bicara))


Jalan Tol Balikpapan-Samarinda merupakan jalan tol yang direncanakan akan menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Pada tanggal 12 Januari 2011, proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,02 km dimulai. Proyek tersebut diresmikan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Peresmian ditandai pemancangan batu pertama di kawasan Manggar, Balikpapan. Proyek Jalan Tol ini akan dibagi dalam beberapa tahap. Tahap I dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi Kalimantan Timur dengan sistem Tahun Jamak (Multy Years Contract) tahun anggaran 2011-2013. Sedangkan Tahap II istilah PAKET diubah menjadi SEKSI untuk Seksi 01 (STA 0+500-2+100 dan 2+700-22+000) dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2015-2018 yang terbagi dalam 5 segmen dan dana APBN pemerintah Pusat tahun anggaran 2015-2017 untuk Jembatan pada STA 2+100 - 2+700, sedangkan untuk Seksi 05 dengan dana APBN pemerintah pusat dan bantuan luar negeri dari China.[1] Untuk Seksi 02, Seksi 03 dan Seksi 04 direncanakan akan ditawarkan kepada investor yang berminat baik dari dalam ataupun luar negeri.[2][3][4]

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda
Informasi rute
Panjang:99.02 km (61,53 mi)
Persimpangan besar
Ujung utara:Samarinda
 Jembatan Pulau Balang - 2 km
Ujung selatan:Teluk Balikpapan, Balikpapan
Letak
Kota besar:Balikpapan - Samarinda
Sistem jalan bebas hambatan
AH 2

Tahap pekerjaan

Tahap I (2011-2013)

Pembangunan jalan tol Balikpapan - Samarinda didanai oleh APBD Provinsi Kalimantan Timur secara Tahun Jamak (Multy Years Contract) terbagi dalam 5 Paket, yaitu :

  • Paket 01 Balikpapan - Samboja : STA 0+070 - 25+140 dengan Kontraktor PT Wika-Yasin-Bakti, KSO, Konsultan Pengawas Delta Tamawaja-Nasumaputra-Jasa Teknik-Citrakota, KSO
  • Paket 02 Samboja - Palaran I  : STA 25+140 - 48+400 dengan Kontraktor PT Waskita Karya-Rimba Ayu Kencana-Marinda Utama, KSO, Konsultan Pengawas PT. Arteri Cipta Rencana-De Rio-Profesitama Perkasa, KSO
  • Paket 03 Samboja - Palaran II :STA 48+400 - 70+300 dengan Kontraktor PT. Bangun Cipta-Mahir Jaya, KSO, Konsultan Pengawas PT. Yodya Karya (Persero)
  • Paket 04 Palaran - Jembatan Mahkota II : STA 0+000 - 17+950 (Akses Kota Samarinda) dengan Kontraktor PT. Hutama-Surya, KSO, Konsultan Pengawas PT. Purnajasa Bimapratama-Winsolusi-Agro Teknik Konsultama, KSO
  • Paket 05 KM13 - Sepinggan Balikpapan : STA 0+400 - 11+500 (Akses Kota Balikpapan) dengan Kontraktor PT Adhi-Bahagia-Perdana, KSO, Konsultan Pengawas PT. Diantama Rekanusa-Hanata-Dwikarsa, KSO

Tahap II (2015-2018)

1 Dana APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2015-2018

  • Seksi 01 Balikpapan - Samboja : STA 0+500-22+000 terbagi dalam 5 Segmen,
    • Segmen 1 : STA 0+500-2+100 dan 2+700-5+500 dengan Kontraktor PT.Wijaya Karya, Konsultan Pengawas PT. Yodya Karya (Persero)
    • Segmen 2 : STA 5+500-8+950 dengan Kontraktor PT. Bangun Cipta Kontraktor, Konsultan Pengawas PT. Ciriatama Nusawidya Consult
    • Segmen 3 : STA 8+950-14+850 dengan Kontraktor PT. Adhi Karya, Konsultan Pengawas PT. Diantama Rekanusa
    • Segmen 4 : STA 14+850-18+750 dengan Kontraktor PT. Hutama Karya, Konsultan Pengawas PT. Pemeta Engineering
    • Segmen 5 : STA 18+750-22+025 dengan Kontraktor PT. Waskita Karya, Konsultan Pengawas PT. Nasuma Putra

2 Dana APBN tahun anggaran 2015-2017

  • Segmen 1 : Jembatan Segmen 1 STA 2+100-2+700

3 Dana APBN dan Loan China tahun anggaran 2015-2017

  • Seksi 5 STA 0+400-11+500

Galeri

Referensi

5. http://www.kemendag.go.id/id/photo/2014/09/16/pencanangan-pelaksanaan-lanjutan-pembangunan-jalan-tol-balikpapan-samarinda?id=18757#photo