Karangkates, Sumberpucung, Malang

desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur
Revisi sejak 24 November 2018 17.25 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (-  + ))

Desa Karangkates adalah salah satu desa yang terletak di Kabupaten Malang yang masuk di Kecamatan Sumberpucung.

Karangkates
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenMalang
KecamatanSumberpucung
Kode Kemendagri35.07.12.2007 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-


Pemerintah Desa Karangkates di resmikan Oleh Bupati Malang Bpk. Sujud Pribadi pada tanggal 14 Februari 2002. Saat itu Kepala Desa Karangkates terpilih adalah Bpk Tukimun. Awalnya Karangkates adalah salah satu Dusun dari Desa Sumberpucung, dimana terletak paling ujung dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Blitar. Karena perkembangan Karangkates cukup pesat dan melalui berbagai pertimbangan akhirnya ditingkatkan statusnya menjadi Desa.

Saat ini Pemerintah Desa Karangkates di pimpin oleh Bpk. H Tri Wahyudi, beliau adalah Kepala Desa ke 2 dan sudah berjalan 4 tahun beliau menduduki kursi Karangkates-1. Bpk H Tri Wahyudi atau biasa orang memanggil dengan sebutan “Pak Gayong”,, selama menjabat banyak sekali perubahan di desa karangkates, Pada tahun 2014 lalu, dengan di sahkan Undang-undang no. 6 Tahun 2014 Tentang Desa beliau merombak total susunan Perangkat Desa, Penerapan Undang-undang Desa tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi beliau, setelah melalui proses penjaringan yang ketat, menghasilkan komposisi perangkat desa yang rata2 masih muda, hingga kini Pemerintah Desa Karangkates terus berbenah diri, Pemerintah Desa sebagai pelayan masyarakat diharapkan bisa terus berkembang, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, apalagi dengan bantuan anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat, percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian serta pemberdayaan masyarakat di desa karangkates bisa di rasakan oleh warga, Program Kerja Pemerintah Desa bisa terealisasi.