Prusia

bekas negara bangsa Jerman di Eropa tengah, 1525–1947
Revisi sejak 21 Januari 2005 17.12 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib) (artikel baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Prusia (Jerman: Preußen, Latin: Borussia, Prussia atau Prutenia; poln. Prusy; rus.: Пруссия) asalnya adalah nama sebuah daerah di Eropa Timur di tepi Laut Baltik di mana sebuah bangsa Baltik yang masih berkerabat dengan orang Lithuania dan orang Latvia pernah tinggal. Mereka mempertuturkan bahasa Prusia Kuno sebagai bahasa ibu mereka sampai bahasa ini punah pada abad ke-15. Saat itu mereka menggunakan bahasa Jerman dan sudah berbaur dengan orang-orang Jerman.

Wilayah Prusia sekarang dibagi antara Rusia dan Polandia. Wilayah Rusia disebut daerah Kaliningrad (Kaliningradskaya oblast) sedangkan wilayah Polandia disebut Warmia dan Mazuria.

Sejarah Awal

Pada abad ke-12 dan selanjutnya, para ksatria-ksatria Jerman dari ordo Deutsche Orden (Latin: Ordo Teutonicus) mulai ekspansi ke Eropa Timur. Mereka pada tahun 1226 menaklukkan Prusia. Lalu pada abad ke-14 mereka memiliki sebuah negara yang mencakup tidak hanya Prusia, tetapi semua negara Baltik termasuk Lithuania, Latvia dan Estonia. Namun pada tahun 1466, mereka harus mengakui kedaulatan raja Polandia dan Lithuania. Lalu pada tahun 1525, ketua ordo ini masuk agama Protestan dan membuat daerahnya menjadi semacam kadipaten (bahasa Inggris: duchy) dalam rangka negara kesatuan kerajaan Polandia. Wilayah kadipaten ini kurang lebih sudah sama dengan wilayah daerah yang pada masa yang akan datang disebut Prusia Timur. Lalu pada tahun 1618, daerah kadipaten ini diwariskan kepada dinasti Hohenzollern, yang berpusat di Berlin. Bagi mereka Prusia sangatlah penting karena daerah ini berada di luar wilayah Kekaisaran Romawi Suci di mana mereka juga anggotanya. Lalu kerajaan wangsa Hohenzollern ini disebut kerajaan Brandenburg-Prusia. Wilayahnya semakin besar karena senantiasa mencaploki daerah Polandia yang sedang dalam keadaan lemah.

Kerajaan Prusia

 
Bendera Prusia antara 1701 dan 1918.

Pada tahun 1701 kerajaan Prusia dicanangkan oleh raja Friedrich I dari Prusia. Semenjak saat ini Prusia akan menjadi kerajaan Jerman yang terkuat dan terbesar. Lalu pada tahun 1862 raja Wilhem I dari Jerman mengangkat Otto von Bismarck menjadi Perdana Menteri. Bismarck bercita-cita ingin mempersatukan negara-negara Jerman yang kala itu terpecah belah menjadi sebuah negara kesatuan yang kuat. Maka pada tahun 1870, Kekaisaran Jerman yang dipelopori oleh Kerajaan Prusia dicanangkan. Wilayah kekaisaran ini mencakup seluruh daerah di Eropa di mana bahasa Jerman dipertuturkan kecuali Austria.

Setelah Perang Dunia I

 
Prusia antara tahun 1922 dan 1933.

Perang Dunia I berakhir pada tahun 1918 dengan kekalahan Jerman. Jerman dan pada khususnya kerajaan Prusia banyak kehilangan wilayah. Negara Polandia yang baru didirikan kembali, mendapatkan apa yang disebut koridor Polandia, sebuah jalan menuju laut. Kekaisaran Jerman dibubarkan dan diganti dengan sebuah republik yang disebut Republik Weimar. Namun republik yang baru ini berbentuk sebuah negara federal dan status Prusia sebagai sebuah negara bagian tetap dipertahankan. Lalu pada tahun 1933 dengan terpilihnya Adolf Hitler sebagai kanselir Jerman, otonomi Prusia sebagai negara bagian dihilangkan. Hitler ingin mendirikan sebuah negara kesatuan. Namun secara administratif masih ada.

Setelah Perang Dunia II dan akhir riwayat Prusia

Perang Dunia II berakhir pada tahun 1945 dengan kekalahan telak Jerman. Jerman diduduki oleh Tentara Sekutu, ketiga pemenang utama Perang Dunia II: Uni Soviet, Amerika Serikat dan Britania Raya. Lalu Perancis ikut pula menduduki Jerman. Wilayah Jerman kemudian dibagi empat dan semua wilayah Jerman di sebelah timur sungai Oder dan sungai Neisse diberikan kepada Polandia dan Rusia. Jerman kehilangan Pomerania, Silesia, Prusia Timur dan Brandenbuerg Timur. Kala itu lebih dari 10 juta warga Jerman diusir dari wilayah-wilayah tersebut.

Tentara Sekutu kemudian menghapuskan status Prusia sebagai sebuah negara bagian dan wilayahnya dipecah-pecah. Prusia Timur dari mana nama Prusia mendapatkan namanya, dibagi antara Rusia (sebagai negara bagian Uni Soviet) dan Polandia.

Meski sudah dihapuskan, banyak yang menilai bahwa negara Jerman Timur merupakan sebuah kontinuasi dari Prusia.

Setelah persatuan kembali Jerman pada tahun 1990 ada yang mengusulkan untuk membentuk kembali negara Prusia namun banyak yang menentang sehingga akhirnya tidak jadi.

Sedangkan setelah leburnya Uni Soviet pada tahun 1991, Kaliningrad, daerah Prusia Timur bagian utara, yang setalah tahun 1945 dikosongkan dari warga Jerman, mulai dimukimi warga Jerman lagi, terutama mereka yang berasal dari Kazakhstan. Sekarang di Prusia Timur ada sekitar 10.000 warga etnis Jerman.