Katekisasi
Katekisasi adalah masa sebelum seorang umat Kristiani menerima baptisan. Pada masa ini, seorang umat mendapat bimbingan-bimbingan yang mendasar mengenai Kekristenan oleh pemimpin agamanya (biasanya seorang Pendeta atau Pastor).
Katekisasi merupakan bentuk pembinaan iman dalam [gereja] yang memiliki latar belakang sejarah sangat kuat dalam tradisi keagamaan orang Israel dalam perjanjian lama maupun dalam hidup jemaat mula-mula di perjanjian baru.
Katekisasi atau Katekese berasal dari kata kerja bahasa Yunani Κατεχειν (katekhein), yang berarti memberitakan, memberitahukan, mengajar, dan memberi pengajaran. Dalam perjanjian baru misalnya, Lukas 1:4, Kisah Para Rasul 18:25, 21:21, 24, Roma 2:17–18,1 Korintus 14–19,dan Galatia 6:6. Disimpulkan bahwa arti kata Katekhein lebih ditekankan pada mengajar bukan dalam arti intelektualistis tetapi lebih kepada arti praktis, yaitu mengajar atau membimbing seseorang, supaya ia melakukan apa yang diajarkan kepadanya. Katekisasi yang berlangsung dalam gereja berarti, kegiatan pengajaran iman yang membimbing seseorang (atau beberapa) agar ia melakukan apa yang diajarkan kepadanya. Katekisasi tidak semata-mata melakukan transfer pengetahuan Alkitab, melainkan lebih menekankan pada upaya menyampaikan pemahaman isi Alkitab. Oleh karena itu, katekisasi yang dilakukan gereja adalah kegiatan pengajaran yang penting tentang iman juga merupakan pembentukan iman dari peserta katekisasi (katekisan atau calon warga sidi jemaat), sehingga melalui katekisasi warga gereja dilengkapi untuk mengenal dan percaya kepada Allah dalam Yesus Kristus sehingga sanggup menghayati, mentaati dan melaksanakan imannya dalam keluarga, gereja dan masyarakat (Efesus 4: 12–13).
Dalam katekisasi biasanya memiliki kurikulum seperti pada gereja GPIB melalui ketetapan sidang sinode XIV 1986. Kurikulumnya memiliki kurang lebih 48 kali pertemuan dalam enam pokok bahasan yang setiap akhir sub pokok pembahasan akan ada evaluasi rutin sebelum peneguhan. Lamanya seorang Katekisan menjalani masa ini tergantung pada peraturan gereja tempat ia berkatekisasi. Berikut pokok bahasan yang biasa digunakan:
- Pembinaan Warga Gereja
- Sejarah Katekisasi
- Katekisasi & Sidi dalam lingkup gereja
- Evaluasi
- Alkitab
- Sejarah penulisan Alkitab
- Fungsi
- Struktur pembagian perjanjian lama
- Tema-tema perjanjian lama
- Struktur pembagian perjanjian baru
- Tema-tema perjanjian baru
- Evaluasi
- Ajaran Gereja
- Sejarah pengakuan iman dan pemahaman iman
- Ke-tritunggal-an Allah
- Allah Bapa
- Yesus Kristus
- Roh Kudus
- Kerajaan Allah
- Manusia
- Dosa, Anugerah, Pengampunan, Pertobatan dan Hidup baru
- Pengertian Sakramen
- Sakramen Baptisan
- Sakramen Perjamuan
- Manusia dan Lingkungan Hidup
- Pemberdayaan Sumber daya Insani
- Pemahaman Iman
- Evaluasi
- Konteks Gereja
- Panggilan dan pengutusan Gereja
- Gereja dan Negara
- Sejarah Gereja umum
- Sejarah Gereja di Indonesia
- Gerakan ke-esaan
- Aliran-aliran di sekitar dan di dalam Gereja
- Sejarah Gereja (mis. GPIB, GKP, HKBP,Dll)
- Struktur dan penatalayanan Gereja
- Fungsionaris Pelayanan Gereja
- Evaluasi
- Ibadah dan Berdoa
- Ibadah persekutuan
- Doa, Puasa dan Reatreat
- Nyanyian Ibadah dan Musik Gereja
- Hari-hari raya Gereja
- Tata Ibadah
- Simbol, perangkat dan penunjang ibadah
- Evaluasi
- Kapita Selekta
- Mengenal Agama & Kepercayaan lain di Indonesia
- Etika pergaulan
- Perkawinan
- Rumah tangga
- Etos kerja
- Evaluasi
Akhir dari proses Katekisasi, peserta katekisasi akan menerima Peneguhan Sidi atau peneguhan atas pengakuan iman percaya mereka. Menurut R. J. Porter peneguhan sidi adalah, peneguhan yang bukan sakramen tetapi berkaitan dengan sakramen-sakramen. Baptisan dewasa dilayankan bersama peneguhan sidi. Baptisan usia anak kemudian dilanjutkan dengan sidi, maka hal ini peneguhan sidi adalah kesempatan untuk mengakui iman di hadapan jemaat sebagai pernyataan, bahwa janji orangtua telah ditepati dan sang anak percaya kepada Yesus Kristus. Melalui peneguhan sidi, seseorang diterima sebagai anggota jemaat yang bertanggung jawab untuk mengambil bagian dalam pelayanan jemaat, dan diijinkan dalam perjamuan kudus.