Situs Warisan Dunia
Situs Warisan Dunia UNESCO (bahasa Inggris: UNESCO World Heritage Site) adalah sebuah tempat khusus (misalnya hutan, pegunungan, danau, gurun pasir, bangunan, kompleks, atau kota) yang telah dinominasikan untuk program Warisan Dunia internasional yang dikelola UNESCO.
Program ini bertujuan untuk mengkatalog, menamakan, dan melestarikan tempat-tempat yang sangat penting kepada agar menjadi warisan manusia dunia (kriteria lengkap). Tempat-tempat yang disenaraikan dapat memperoleh dana dari Dana Warisan Dunia di bawah syarat-syarat tertentu. Program ini diciptakan melalui Konvensi Mengenai Pemeliharaan Warisan Kebudayaan dan Alamiah Dunia yang diadopsi oleh Konferensi Umum UNESCO pada 16 November 1972.
Terhitung 2004, sejumlah 788 tempat telah dimasukkan ke dalam daftar Warisan Dunia (611 kebudayaan, 154 alamiah dan 23 campuran di 134 Negara Anggota).
Daftar Warisan Dunia UNESCO di Indonesia
- Daftar Warisan Dunia UNESCO
- Daftar Warisan Dunia UNESCO yang dalam bahaya
- Candi Borobudur diakui UNESCO pada tahun 1991
- Candi Prambanan diakui UNESCO pada tahun 1991
- Taman Nasional Komodo diakui UNESCO pada tahun 1991
- Taman Nasional Ujung Kulon diakui UNESCO pada tahun 1991
- Situs Sangiran diakui UNESCO pada tahun 1996
- Taman Nasional Lorentz, Papua diakui UNESCO pada tahun 1999
- Taman Nasional Gunung Leuser, Sumatra diakui UNESCO pada tahun 2004
Pranala luar
- (Inggris) Situs resmi
- (Inggris) Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO