Direktorat Jenderal Ekosistem Digital

Revisi sejak 5 Desember 2018 22.58 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.[1]

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
www.kominfo.go.id

Referensi

Pranala luar