Elza Syarief
Elza Syarief (lahir 24 Juli 1957) merupakan pengacara asal Indonesia yang berdarah Minangkabau. Elza banyak dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis Indonesia.
Elza Syarief | |
---|---|
Lahir | 24 Juli 1957 Jakarta, Indonesia |
Pekerjaan | Pengacara |
Partai politik | Gerindra |
Suami/istri | Yuswaji |
Anak | Berlianti Lia Alizia Mia Vinita Intan Fikri Ghanie |
Orang tua | Drs. Syarief & Hj. Betty |
Karier
Karier pengacaranya bermula ketika ia ikut bergabung dengan Ikatan Warga Satya, yaitu kumpulan mantan CPM maupun POM AD. Elza sempat berkarier di kantor pengacara milik O.C Kaligis sebelum akhirnya pada tahun 1991 ia membuka kantor hukum sendiri, Elza Syarief & Partner. Elza banyak menangani kasus-kasus korporat besar, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto. Beberapa perusahaan yang ditanganinya ialah Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan, serta Humpuss.[1] Penampilannya yang tenang dan simpatik, serta pengalamannya sebagai pengacara kawakan, menumbuhkan kepercayaan di keluarga Soeharto. Dia pernah menjadi pengacara Bambang Trihatmojo dan Siti Hardijanti Rukmana. Namanya sontak menjadi terkenal setelah ia dan Nudirman Munir menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro, perusahaan milik Tommy.
Pada tahun 2002, Elza sempat dituduh melakukan penyuapan kepada Rahmat Hidayat dan Tatang Sumantri, dua orang saksi kunci kasus pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita.[2]
Selain menjadi advokat korporat besar, Elza juga sering menangani kasus-kasus selebritis. Beberapa kasus selebritis yang telah ia tangani antara lain kasus Kristina dalam upaya perceraiannya dengan Al-Amin Nasution, sebagai pengacara MD Entertainment yang berkasus dengan Cinta Laura, menjadi pengacara Maia Estianty dalam upaya perceraian dengan Ahmad Dhani, kuasa hukum Sheila Marcia, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Cut Memey, aktor Gary Iskak, serta pembela Ratu Felisha dalam kasus pemukulan Andhika.
Elza juga menjadi anggota advokat Tim Merah Putih yang mengusung pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa untuk gugatan hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi hingga Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia atas tuduhan pilpres yang hasilnya tidak bisa diterima oleh pihak Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.