Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia

Revisi sejak 6 Desember 2018 22.02 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.[1]

Sekretariat Jenderal
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015
Susunan organisasi
Sekretaris JenderalProf.(R). Dr. Ir. Anita Firmanti Eko Susetyowati, MT
Situs web
https://setjen.pu.go.id/

Referensi

Pranala luar