Standar dokumen pengadaan

Revisi sejak 6 Desember 2018 22.57 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Standar Dokumen Pengadaan merupakan pedoman dalam menyusun dokumen pengadaan barang atau jasa pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.[1]

Rujukan