Waspada (surat kabar)

surat kabar harian yang diterbitkan di Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Revisi sejak 7 Desember 2018 01.36 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Waspada adalah sebuah harian yang terbit di Medan sejak 11 Januari 1947. Harian ini didirikan Mohammad Said dan Ani Idrus. Pemimpin Redaksi saat ini Prabudi Said. Waspada terletak di Jalan Letjen Suprapto/Brigjen Katamso No 1, Medan.[1] Waspada juga hadir dalam bentuk daring Waspadamedan.com dengan berita yang lebih terkini serta bentuk ePaper.

Harian Waspada
Demi Kebenaran dan Keadilan
TipeSurat kabar harian
PendiriMohammad Said dan Ani Idrus
PenerbitPT. Penerbitan Harian Waspada
BahasaIndonesia
PusatMedan
Situs webwww.waspadamedan.com
Arsip daring gratisePaper Harian Waspada

Sejarah

Mohammad Said dan Ani Idrus mendirikan Surat Kabar Harian WASPADA dengan motto ‘’Demi Kebenaran dan Keadilan’’ bertekad bulat mengangkat bendera Republiken. Koran daerah ini dengan sikap tegas menyatakan diri sebagai bagian dari pendukung Kemerdekaan RI. Slogan pro pejuang itu bukan basa-basi, tapi ditunjukkan lewat artikel dan pemberitaan yang tegas dan tajam menghantam Belanda yang terus berupaya menancapkan pengaruh dan cengkeramannya menduduki Medan dan sekitarnya demi menguasai lahan-lahan perkebunan, seperti areal tembakau Deli dan komoditas pangan maupun rempah-rempah.[2]

Asal kata "Waspada"

Nama WASPADA memiliki kisah sejarah tersendiri. Masa itu, kondisi masyarakat diliputi ketakutan dan kegelisahan, panik luar biasa, sehingga sebagian besar warga Kota Medan bersikap waspada serta mengungsi ke luar kota, sejalan sengitnya peperangan dan berpindahnya kantor-kantor Pemerintahan Republik di bawah pimpinan Gubernur Tengku M. Hassan ke Pematang Siantar, lebih kurang 120 km dari Medan. Satu poin lagi yang memantapkan hati Mohammad Said memberi nama korannya WASPADA adalah terkait lemahnya delegasi pemerintahan Indonesia masa itu dalam perundingan dengan petinggi Belanda. Setiap hari para pejuang bersama rakyat menghadang pasukan Belanda, khususnya konvoi menuju Pelabuhan Belawan. Belanda dibuat kelabakan akibat tersendatnya pasokan logistik dan akhirnya mendesak dilakukan perjanjian dengan pemerintahan Republik Indonesia di Jakarta, dipimpin Menteri Pertahanan RI Amir Syarifuddin. Sayangnya, tim delegasi Republik Indonesia cenderung mengalah yang akhirnya sepakat untuk menyetujui perluasan wilayah kekuasaan Belanda dari gangguan pejuang tentara rakyat di Medan. Pemimpin kita kecolongan alias tidak ‘’WASPADA’’ terhadap strategi busuk Belanda yang mengakibatkan kerugian besar bagi para pejuang dan kedaulatan Republik Indonesia.

Waspada dari masa ke masa

Pertama kali terbit, Surat Kabar WASPADA dicetak 1000 eksemplar dan terjual habis walapun dengan format penerbitan yang hanya setengah halaman. Dalam perjalanannya, surat kabar WASPADA dibreidel berkali-kali karena melawan Belanda, pernah dilarang terbit sampai lima kali, bahkan sampai adanya buka paksa kantor dan percetakan WASPADA oleh militer Belanda.

Pada masa Orde Lama kehidupan surat kabar di Indonesia, termasuk WASPADA penuh dengan perjuangan, mengalami beberapa kali masa sulit, sehingga harus bekerja keras untuk bisa mandiri (terbit), termasuk sulitnya mendapatkan bahan baku kertas sehingga harus didatangkan dari luar negeri (Pulau Penang) dengan boat dengan cara menerobos blokade Belanda ke Pelabuhan Tanjung Balai.

Pada masa Orde Baru hampir semua surat kabar dan majalah (penerbitan) mengalami ancaman breidel lewat pencabutan SUIPP, tiba-tiba ditelepon pejabat militer (ABRI). Tidak ada kebebasan pers sehingga fungsi kontrol media tidak bisa dijalankan dengan efektif. Namun WASPADA tetap berupaya menjalankan kontrol sosial dengan penuh hati-hati.

Kini, WASPADA tercatat sebagai surat kabar tertua No 2 dalam sejarah pers Indonesia yang kontinu terbitnya (tanpa jeda), menembus usia 70 tahun - pada 11 Januari 2017.

Penghargaan

Atas dedikasinya, kedua pendiri WASPADA memperjuangkan Kemerdekaan RI, membangun negeri tercinta tanpa pamrih di daerah maupun nasional, pemerintah Indonesia menganugerahi penghargaan kepada Mohammad Said berupa: Penghargaan Satya Penegak Pers Pancasila dari PWI (1985), Peniti Emas dari Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat atas jasanya ikut mendirikan SPS di Solo pada tahun 1946 dan membantu pembentukan SPS Cabang Sumut, Sedangkan Hj. Ani Idrus – tokoh pers empat zaman sejak zaman kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan reformasi-- dianugerahi Satya Lencana Penegak Pers Pancasila,

Referensi

  1. ^ "Website Resmi Harian Waspada". Diakses tanggal 2010-01-05. 
  2. ^ Said, Prabudi (1995). Sejarah Harian Waspada dan 50 Tahun peristiwa Halaman Satu. 

Pranala luar