Daftar Pencarian Orang

Istilah hukum untuk orang kriminal
Revisi sejak 21 Desember 2018 12.14 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah sebuah istilah di bidang hukum atau kriminalitas yang merujuk kepada daftar orang-orang yang dicari atau yang menjadi target oleh pihak aparat kepolisian. Secara umum, DPO merujuk kepada dua hal, yaitu orang hilang dan pelaku kriminal

Daftar Pencarian Orang

Sumber DPO

Sumber informasi dalam mengimplementasikan DPO ini bervariasi, tergantung tingkat kriminalitas yang dilakukan objek DPO ataupun kerjasama antar instansi penegak hukum.

Beberapa Sumber DPO di Kepolisian Republik Indonesia adalah:[1]

  • Baharkam Polri
  • Baintelkam Polri
  • Bareskrim Polri
  • Dit Polair Baharkam Polri
  • Dit Poludara Baharkam Polri
  • Korbrimob Polri
  • Korlantas Polri
  • Seluruh Polda dan Polres

Jenis DPO yang umum

Metode penemuan DPO

 
Imbalan jasa $10,000 (sekitar 100 juta) atas insiden penembakan polisi di New York tahun 2010

Ada beberapa cara yang umum digunakan untuk menemukan target DPO, di antaranya:[3]

Baca juga

Referensi

  1. ^ Humas POLRI. "Daftar Pencarian Orang". 
  2. ^ Polda Riau. "Daftar Pencarian Orang". 
  3. ^ Neal Conan (24 Januari 2008). "Most-Wanted: How Officials Find Fugitives".