Prasasti Cunggrang merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang berlokasi di Dusun Sukci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang dibuat oleh Mpu Sindok selaku pendiri Kerajaan Medang (Mataram Kuno).

Tujuan

Prasasti ini dibuat sebagai ucapan terima kasih kepada warga Dusun Cunggrang (Dusun Sukci) karena telah bergotong-royong merawat pertapaan, prasada, dan pancuran air di Gunung Penanggungan yang waktu itu disebut “prawitra”.

Isi

Prasasti Cunggrang ditulis dengan menggunakan bahasa Jawa kuno bertahun 851 Saka atau 929 Masehi.

Banyak bagian yang rumpil / susah terbaca. Namun inti dari prasasti ini menjelaskan bahwa daerah yang bernama Cunggrang dijadikan sebagai daerah sima, yakni daerah yang dibebaskan dari pajak oleh Kerajaan Mataram Kuno.

Hubungan dengan Kabupaten Pasuruan

Berdasarkan Prasasti Cunggrang, maka diperoleh bahwa Kabupaten Pasuruan lahir pada Hari Jum'at Pahing tanggal 18 September 929 M.

Dan dibuatlah Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2007 yang menetapkan tanggal 18 September sebagai hari jadi Kabupaten Pasuruan.

Pranala luar