Kabupaten Nunukan
Kabupaten Nunukan adalah suatu kabupaten di Kalimantan Utara, Indonesia. Kabupaten ini merupakan wilayah paling utara dari Provinsi Kalimantan Utara.[3] Ibu kota kabupaten terletak di kota Nunukan. Kabupaten yang memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 140.842 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010) ini mempunyai motto "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di kabupaten ini.
Kabupaten Nunukan | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Pemandangan kota Nunukan | |
Motto: Penekindi Debaya (Bahasa Tidung: Membangun Daerah) | |
Koordinat: 4°08′00″N 116°42′00″E / 4.1333°N 116.7°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Utara |
Tanggal berdiri | 4 Oktober 1999 |
Dasar hukum | UU No. 47 Tahun 1999 |
Ibu kota | Nunukan |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Asmin Laura Hafid |
Luas | |
• Total | 13,841,90 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi ((2016)[1]) | |
• Total | 185,449 Jiwa |
Demografi | |
• Agama | Islam 65.63% Kristen Protestan 27.14% Katolik 6.55% Buddha 0.42% Hindu 0.26% Konghuchu 0.01%[2] |
Zona waktu | UTC+08:00 (WITA) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0556 |
Kode Kemendagri | 65.03 |
APBD | 1,6 Triliun (2013) |
DAU | Rp. 307.765.777.000.- |
Situs web | http://www.nunukankab.go.id/ |
Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.
Geografi
Batas Wilayah
Utara | Tawau Malaysia |
Timur | Laut Sulawesi |
Selatan | Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung |
Barat | Malaysia |
Sejarah
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:
Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintahan
Daftar Bupati
No | Bupati | Awal Jabatan | Akhir Jabatan | Prd. | Wakil Bupati | Ket. | Ref. | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Drs. Bustaman Arham | 12 Oktober 1999 | 30 Mei 2001 | Penjabat bupati | ||||||
1 | H. Abdul Hafid Achmad | 30 Mei 2001 | 30 Mei 2006 | 1 | Drs. Kasmir Foret M.M. |
Periode pertama | |||
30 Mei 2006 | 30 Mei 2011 | 2 | Periode kedua | ||||||
2 | Drs. H. Basri M.Si. |
31 Mei 2011 | 31 Mei 2016 | 3 | Hj. Asmah Gani | ||||
3 | Hj. Asmin Laura Hafid S.E., M.M. |
1 Juni 2016 | 1 Juni 2021 | 4 | Ir. H. Paridil Murad S.E., M.T. |
Periode pertama[4] | |||
2 Juni 2021 | Petahana | 5 | H. Hanafiah S.E., M.Si. |
Periode kedua[5] | |||||
Ir. H. Paridil Murad S.E., M.T. |
26 September 2020 | 5 Desember 2020 | Pelaksana tugas (plt.) bupati, menggantikan bupati Nunukan definitif yang cuti pilkada | ||||||
Serfianus S.I.P. |
31 Mei 2021 | 2 Juni 2021 | Pelaksana harian (plh.) bupati | [6] |
Dewan Perwakilan
DPRD Nunukan beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Nunukan terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Nunukan yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 11 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Candra Nurendra Adiyana, S.H., di Gedung DPRD Nunukan. Komposisi anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 7 kursi.[7][8][9]
Kecamatan
Kabupaten Nunukan terdiri dari 19 Kecamatan yang terbagi menjadi 8 Kelurahan dan 232 Desa yang tersebar di:[3]
- Kecamatan Nunukan : 4 Kelurahan, 1 Desa
- Kecamatan Nunukan Selatan : 4 Kelurahan
- Kecamatan Sebatik : 4 Desa
- Kecamatan Sebatik Barat : 4 Desa
- Kecamatan Sebatik Timur :4 Desa
- Kecamatan Sebatik Utara : 3 Desa
- Kecamatan Sebatik Tengah : 4 Desa
- Kecamatan Sembakung : 10 Desa
- Kecamatan Sembakung Atulai : 10 Desa
- Kecamatan Lumbis : 28 Desa
- Kecamatan Krayan : 23 Desa
- Kecamatan Sebuku : 10 Desa
- Kecamatan Krayan Selatan : 13 Desa
- Kecamatan Sei Menggaris : 4 Desa
- Kecamatan Tulin Onsoi : 12 Desa
- Kecamatan Lumbis Ogong : 49 Desa
- Kecamatan Krayan Tengah : 11 Desa
- Kecamatan Krayan Timur : 17 Desa
- Kecamatan Krayan Barat : 25 Desa
Pemekaran Daerah
Pemekaran Kota Sebatik yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nunukan masih menunggu putusan dari DPR RI sedangkan usulan pemekaran Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Kabupaten Krayan dan Kota Nunukan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nunukan masih menunggu putusan DPRD Kabupaten Nunukan.[10][11]
Transportasi
Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.
Media Massa
Radio
- Radio Republik Indonesia Nunukan 97.1 FM
- Radio Maroni 103 FM
- Radio Ambalat 88.8 FM
- Radio Devia 102.2 FM
- Radio SIP 90.4 FM
- Radio Swara Tribun Indonesia 101.4 FM
Referensi
- ^ "Kabupaten Nunukan Dalam Angka 2017"
- ^ "Banyaknya Pemeluk Agama Menurut Golongan Agama dan Kabupaten/Kota"
- ^ a b Situs Kabupaten Nunukan - Kelurahan dan Desa
- ^ "Bupati Cantik Itu Akhirnya Dilantik". prokal.co. 1 Juni 2016. Diakses tanggal 11 Desember 2016.
- ^ https://diskominfo.kaltaraprov.go.id/pelantikan-bupati-wabup-nunukan-gubernur-percaya-laura-hanafiah-akan-laksanakan-tugas-dengan-baik/
- ^ "Jadi Pelaksana Harian Bupati, Serfianus Hanya Menjabat Selama 48 Jam". nohoakskaltara.com. 1 Juni 2021. Diakses tanggal 23 Maret 2022.
- ^ Asrin. Sobirin, ed. "25 Anggota DPRD Nunukan Resmi Dilantik". KORAN KALTARA. Diakses tanggal 18-09-2019.
- ^ Yusuf P. (12-08-2019). "Anggota DPRD Nunukan periode 2019 – 2024 resmi dilantik". MITRA POL. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-26. Diakses tanggal 18-09-2019.
- ^ Nurrahma Wati (12-08-2019). "Ketua DPRD Nunukan : Saatnya Sekarang, kembali ke Dua Warna Merah Putih". merposnews.com. Diakses tanggal 18-09-2019. [pranala nonaktif permanen]
- ^ Pemekaran DOB Kota Sebatik Sudah Siap 99 Persen kaltim.tribunnews.com
- ^ Massa Desak Pembentukan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan kaltim.tribunnews.com