Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia
Asosiasi penyiaran di Indonesia
Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia atau ATVJI adalah sebuah perkumpulan yang terdiri dari berbagai perusahaan penyiaran yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama jaringan televisi lokal[1]. ATVJI dideklarasikan di Jakarta pada 28 Juli 2011 oleh 6 grup televisi berjaringan dan 1 televisi swasta[1][2]. ATVJI memiliki visi untuk memilki jaringan secara nasional yang berbasis televisi lokal[2].
Latar belakang
ATVJI merupakan cikal bakal dari Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)[1]. ATVJI memilki 143 anggota yang sebagian besar berasal dari ATVLI[1][2]. Lembaga ini disahkan akta notaris Meilina Sidarta, S.H pada 16 November 2011 dan didirikan 9 grup stasiun televisi berjaringan, yaitu:[1]
- Jawa Pos TV (46 stasiun)
- Bali TV (8 stasiun)
- CTV Network (32 stasiun)
- MYTV (9 stasiun)
- iNews (42 stasiun)
- O Channel (6 stasiun)
- DAAI TV (2 stasiun)
Referensi
- ^ a b c d e (Indonesia)Lensa Indonesia. "TV Nasional TVRI, Gerakan TV Berjaringan Bukan Sekedar Jadi TV Nasional". Diakses tanggal 25-Februari-2015.
- ^ a b c (Indonesia) Techno Okezone. "Satukan Visi, TV Jaringan Dirikan ATVJI". Diakses tanggal 25-Februari-2015.