Jalan Tol Cikopo–Palimanan

ruas jalan tol di Indonesia
Revisi sejak 4 Februari 2019 05.33 oleh Veracious (bicara | kontrib)

Jalan Tol Cikopo–Palimanan, atau disingkat dengan Tol Cipali adalah sebuah jalan tol yang terbentang sepanjang 116 kilometer yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Jalan tol ini merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta–Cikampek yang menghubungkan dengan Jalan Tol Palimanan–Kanci. Jalan tol juga sekaligus merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur. Jalan tol ini memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan diprediksi akan memotong waktu tempuh 1.5 sampai 2 jam dibandingkan melewati Jalur Pantura Jabar. Jalan Tol Cipali sendiri adalah bagian dari Jalan Tol Jakarta-Palimanan. Kilometer 0 berada di Cawang, Jakarta, dan berakhir di Kilometer 189 di Palimanan. Operator tol ini adalah PT Lintas Marga Sedaya (LMS).

Jalan Tol Cikopo-Palimanan
Peta
Informasi rute
Bagian dari Jalan Tol Jakarta-Palimanan
Dikelola oleh PT Lintas Marga Sedaya
Panjang:116 km (72 mi)
Berdiri:30 Juni 2015 – sekarang
Sejarah:Dibangun pada 2011-2015
Persimpangan besar
Ujung Barat:Cikopo
Ujung Timur:Palimanan
Sistem jalan bebas hambatan

Pembangunan

Jalan tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) / Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat.‎ Pembangunan dilaksanakan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas) melalui komposisi pemegang saham adalah Operator Jalan di Negara Malaysia Barat yaitu, PLUS Expressways Berhad Sebesar 55% dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45% dengan total investasi sebesar Rp. 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.[1] Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT. Karabha Griyamandiri - PT. Nusa Raya Cipta Joint Operation (KGNRC JO).

Proyek tol ini dimulai dengan ground breaking oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada 8 Desember 2011 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015.

Jalan tol ini dibangun di atas lahan seluas 1.080,69 hektare dan terbagi menjadi 6 seksi[2]:

Jalan tol ini memiliki 8 tempat peristirahatan, 7 simpang susun, dan 7 tempat pertukaran antara lain di Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya, dan Palimanan. Tarif tol Cipali ditetapkan Rp 823/km atau Rp 96 ribu jarak terjauh (Cikopo-Palimanan) untuk kendaraan golongan I. Semua simpang susun menggunakan desain Trumpet Interchange.

Fasilitas

Tempat istirahat

Jalan tol Cikopo-Palimanan mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah timur dan baratnya juga. Ada 8 tempat istirahat yaitu:

Lokasi (KM) Arah Tipe SPBU Masjid/Musholla Restoran Toilet
86 Timur B      
86 Barat B      
102 Timur A        
101 Barat A        
130 Timur B      
130 Barat B      
166 Timur A        
164 Barat A        

Gerbang Tol[3]

Gerbang tol/simpang susun KM Lokasi Destinasi
Gerbang Tol Cikopo 78 Cikopo Mulai 13 Juni 2016, tidak ada transaksi di gerbang tol tersebut. Pembayaran dilakukan di GT Cikarang Utama atau GT Palimanan.[4][5]
Lambang Kabupaten Purwakarta
Batas Wilayah Kabupaten Purwakarta

 
Batas Wilayah Kabupaten Subang
Gerbang Tol Kalijati 98 Kalijati Kalijati
Purwadadi
Sukamandi
Gerbang Tol Subang 110 Subang Subang
Pamanukan
Lembang
 
Batas Wilayah Kabupaten Subang

 
Batas Wilayah Kabupaten Indramayu
Gerbang Tol Cikedung 138 Cikedung Cikedung
Cikamurang
Indramayu
 
Batas Wilayah Kabupaten Indramayu

 
Batas Wilayah Kabupaten Majalengka
Gerbang Tol Kertajati 159 Kertajati Kertajati
Majalengka
Sumedang
Bandung
Gerbang Tol Sumberjaya 175 Sumberjaya Sumberjaya
Jatiwangi
 
Batas Wilayah Kabupaten Majalengka

 
Batas Wilayah Kabupaten Cirebon
Gerbang Tol Palimanan 188 Palimanan 1. Gerbang akhir:
Ke:
Palimanan
Jatibarang
Indramayu
Jalan Tol Palimanan-Kanci
2. Gerbang awal:
Arah:
Jakarta

Kontroversi Nama

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, memprotes penamaan tol Cikampek - Palimanan dikarenakan lokasi hulu ruas jalan tol itu berada di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, bukannya di Cikampek yang masuk Kabupaten Karawang. Dia mencontohkan kesalahan masa lalu dalam pemberian nama jalan tol Jakarta-Cikampek. Lokasi simpang susun dan pintu gerbang tol Cipali, secara geografis faktanya berada di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Ada pun jarak simpang susun dan gerbang tol tersebut ke tapal batas Cikopo dengan Cikampek, masih berjarak 3 kilometeran.[6]. Akhirnya, saat peresmian pada Juni 2015 nama jalan tol ini berubah dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) menjadi Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).[7]

Rangkaian Kecelakaan setelah Diresmikan

Dalam 10 hari setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi, telah terjadi 30 kecelakaan di tol Cikopo-Palimanan ini yang mengakibatkan sejumlah orang tewas dan luka-luka. Hal ini menjadi perhatian masyarakat. Kecelakaan tersebut disebabkan karena berbagai hal. Hal yang paling mendominasi adalah faktor human error dikarenakan jalan yang lurus dan panjang sehingga menyebabkan pengemudi mengantuk. Rest area yang disediakan juga belum berfungsi semua sehingga memungkinkan pengendara melaju terus-menerus tanpa beristirahat. Sebab lainnya dari kecelakaan itu karena akibat tidak adanya fasilitas penerangan jalan, seperti reflektor di sepanjang jalan tol yang belum terpasang semua dan pengemudi yang lelah dan mengantuk.[8]

Referensi

  1. ^ Pembangunan Tol Cikampek-Palimanan Dimulai
  2. ^ Tol Cikampek-Palimanan Beroperasi Saat Lebaran
  3. ^ Pintu Tol Cipali Punya 7 Gerbang Tol, Ini Lokasinya
  4. ^ "Sistem Integrasi Pembayaran Tol Jakarta-Kanci Resmi Dioperasikan". Kompas.com. 13 Juni 2016. Diakses 27 Juni 2016.
  5. ^ "Berkat Dihapusnya Empat "Barrier Gate", Jakarta-Brebes Timur Hanya 4,5 Jam". Kompas.com. 26 Juni 2016. Diakses 27 Juni 2016.
  6. ^ Bupati Purwakarta Protes Nama Jalan Tol Cikampek-Palimanan
  7. ^ Jalan Tol Cikampek-Palimanan Berubah Nama Jadi Cikopo-Palimanan
  8. ^ Sudah 30 Kecelakaan di Tol Cipali sejak Diresmikan Presiden Jokowi
Ruas sebelumnya:
Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Jalan Tol Trans Jawa Ruas berikutnya:
Jalan Tol Palimanan-Kanci