Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali

Revisi sejak 9 Februari 2019 02.00 oleh Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 14766754 oleh Dunia WelT (bicara))

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali (disingkat DPRD Kabupaten Boyolali) (Hanacaraka: ꦢꦼꦮꦤ꧀​ꦥꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀​ꦫꦏꦾꦠ꧀​ꦭꦭꦢꦤ꧀​ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀​ꦧꦺꦴꦪꦭꦭꦶ, Jawa: Dewan Perwakilan Rakyat Laladan Kabupatèn Boyalali) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Pada Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Boyolali menempatkan 45 orang wakil rakyat yang tersebar di beberapa fraksi dengan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sejumlah 25 suara.[1][2][3][4][5]

Pimpinan DPRD

  • S Paryanto (Ketua)
  • Fuadi (Wakil Ketua)
  • Tugiman (Wakil Ketua)
  • Adi Maryono (Wakil Ketua)

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislatif

Komposisi

No Nama Partai Jml. Kursi
1 PDI Perjuangan 25
2 Partai Golkar 6
3 Partai Keadilan Sejahtera 4
4 Partai Gerindra 4
5 Partai Amanat Nasional 3
6 Partai Kebangkitan Bangsa 2
7 Partai Demokrat 1
Jumlah 45

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Antara Jateng: PDIP Kuasai Separuh Kursi di DPRD Boyolali, diakses 4 Agustus 2015
  2. ^ Metro Jateng: 45 Anggota DPRD Boyolali Resmi Bertugas, diakses 4 Agustus 2015
  3. ^ Timlo: Pelantikan DPRD Boyolali hanya dihadiri 11 anggota lama, diakses 4 Agustus 2015
  4. ^ Berita Boyolali: Caleg terpilih DPRD Boyolali, diakses 4 Agustus 2015
  5. ^ Timlo: Pimpinan DPRD Boyolali dilantik, diakses 4 Agustus 2015

Pranala luar