Surojo Bimantoro

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke 16
Revisi sejak 12 Februari 2019 14.24 oleh Flix11 (bicara | kontrib) (add)

Jenderal Polisi (Purn.) Surojo Bimantoro (EYD: Suroyo Bimantoro) (lahir 1 November 1946) adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang menjabat sejak 23 September 2000 hingga 29 November 2001. Ia dipilih oleh Presiden Abdurrahman Wahid, akan tetapi ditentang oleh kalangan internal Polri. Polemik ini dipicu karena diadakannya kembali jabatan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Kemudian gerakan ini terakomodir oleh para perwira menengah Polri yaitu antara lain Kolonel (Pol) Alfons Lemau yang ingin perubahan dalam tubuh Polri dengan cara jabatan Wakapolri ditiadakan.

Suroyo Bimantoro
[[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]] 16
Masa jabatan
23 September 2000 – 29 November 2001
PresidenAbdurrahman Wahid
Megawati Soekarnoputri
Sebelum
Pendahulu
Roesdihardjo
Pengganti
Chairuddin Ismail (pjs. de facto)
Da'i Bachtiar
Informasi pribadi
Lahir1 November 1946 (umur 77)
Indonesia Indonesia
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Republik Indonesia
Pangkat Jenderal Polisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pada tanggal 20 Juli 2001, Presiden Abdurrahman Wahid memberhentikan Suroyo Bimantoro sebagai Kapolri karena telah diangkat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dan melantik Wakapolri Letnan Jenderal (Pol) Chairuddin Ismail sebagai pejabat sementara (pjs.) Kapolri. Namun pada 3 Agustus 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri mengembalikan jabatan Kapolri kepada Bimantoro[1] melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 97 tahun 2001. Di sana juga dituliskan bahwa Keppres ini berlaku surut sejak 1 Juni 2001, dengan efektif menganggap pengangkatan Chairuddin sebagai Wakapolri dan Pjs. Kapolri tidak sah.

Referensi

  1. ^ "Presiden Megawati Menetapkan Kembali Bimantoro sebagai Kapolri". liputan6.com. 4 Agustus 2001. Diakses tanggal 12 Februari 2019. 
Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Roesdihardjo
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
2000–2001
Diteruskan oleh:
Chairuddin Ismail (pjs. de facto)
Da'i Bachtiar