Pangarih merupapan istilah tradisi gotong royong dalam bidang pertanian masyarakat Suku Dayak, khususnya yang berada di wilayah Simpang Hulu, Ketapang.

Tradisi pengarih dilakukan dengan cara saling bertukar jasa dalam bentuk tenaga pada saat kegiatan bertanam atau memanen. Artinya seperti ini, contoh pada saat keluarga "A" akan memanen hasil pertaniannya, maka keluarga "B" dengan jumlah misalnya sepuluh orang akan membantu keluarga "A" tanpa diberikan imbalan. Nantinya, ketika giliran keluarga "B" akan memanen, keluarga "A" wajib membantu memanen keluarga "B" dengan jumlah yang harus sama dengan pada saat keluarga "A" membantu keluarga "B" tersebut.