Agustinus Suhardi

guru besar di Universitas Gajah Mada
Revisi sejak 18 Februari 2019 04.18 oleh Medelam (bicara | kontrib)

Jangan gunakan templat {{hapus:kelayakan}}!
Gunakan {{hapus|A7}} atau {{hapus|A9}} atau {{subst:tak layak}}.

Agustinus Suhardi merupakan seorang Guru Besar pada awal berdirinya Fakultas Hukum UGM ini terlahir di sebuah desa kecil di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada tahun 1899 dan menutup usia pada tahun 1988. menikahi seorang wanita yang bernama Agustina Siti Ruwiyah, seorang wanita yang fasih berbahasa Belanda dan memiliki anak 5 {lima} orang anak. Prof. Suhardi terkenal dengan karakternya yang sangat disiplin dan tegas.[1]

Riwayat pendidikan beliau adalah Sekolah Rakyat, H,I,S, MULO Yogyakarta, Sekolah Tingkat Atas { A.M.S} bagian B {Ilmu Pasti} di Canisius College di Jakarta, { Rech Hooge School / R.H.S}.

Suhardi berkarier pertama kalinya yaitu menjadi hakim Pengadilan Belanda di Tangerang. kemudian beliau menjadi ketua Pengadilan Negeri di Boyolali pada tahun 1946 sampai pada tahun 1947. Beliau juga tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.[1] {KNIP}. Dilanjutkan dengan menjadi ketua.

Referensi

  1. ^ a b 1983-, Bahari, Adib, (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.