Damarwulan Banjarmasin
Damarwulan Banjarmasin (atau bisa juga disebut Damarulan Banjarmasin), merupakan sebuah seni pertunjukkan, yang lokasi penyebaranya terdapat di kota Martapura, Kabupaten Banjar, dan kota Banjarmasin. Maestro kesenian ini adalah Gusti Djaelani Arif dan Muchlis Maman (kota Banjarmasin). Pada saat pementasan damarwualan Bajarmasin mulai jarang dilakukan, sehingga seni pertunjukkan damarwulan Banjarmasin ini termasuk dalam kategori warisan budaya takbenda yang terancam punah, serta harus dilestarikan.
Kesenian damarwulan Banjarmasin ini merupakan kesenian teater tradisonal yang berasal dari suku Banjar. Asal usul dari nama kesenian ini diambil dari waktu pementasanya yang dilakukan pada malam hari saat bulan purnama (wulan). Sedangkan kata damar sendiri, merupakan sebutan untuk getah dalam bahasa Banjar yang digunakan untuk sebagai bahan penerangan saat kesenian ini dilaksanakan.
Seni pertunjukkan damarwulan Banjarmasin berkisah mengenai tokoh bernama Damarwulan yang memiliki kesamaan toko dengan karater Arjuna dalam pewayangan. Kesenian ini juga memiliki tokoh-tokoh lain yang juga memiliki kemiripan dengan tokoh-tokoh pewayangan seperti Minak Djinggo, Minak Sugeno, dan masih banyak lainya.
Dalam pemenantasan, damarwulan Banjarmasin terdapar seseorang seperti dalang yang bertugas untuk mengatur jalanya cerita yang akan dituturkan menggunakan bahasa Banjar. Pada saat melakukan pementasan, diperlukan sekitar 15 orang aktor dan beberapa orang pemain musik yang bertugas mengiringi jalanya pementasan dengan menggunakan gamelan. Busana yang digunakan pada saat pementasan merupakan busana khusus yang didesain layaknya pakayan pada zaman kerajaaan, lengkap dengan hiasan seperti mahkota yang disebut dengan ketopong.
Sebelum melakukan pementasan, orang-orang yang akan terliat dalam pementasan akan melakukan suatu ritual khusus yang bertujuan untuk memohon agar pementasan dapat berjalan dengan lancar. Ritual yang diadakan diisi dengan sesaji berupa 41 macam kue-kue khas Banjar dan tepung tawar.[1]
- ^ Ramly, Nadjamuddin (10 Oktober 2018). "Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018" (PDF). Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Diakses tanggal 20 Februari 2019.