Portal:Biografi/Artikel pilihan

Revisi sejak 28 Februari 2019 02.56 oleh MATOTONAN SAREREIKET (bicara | kontrib) (Suatu ketika Terdengar Cerita Daerah perdesaan yang subur tumbuhan yang hijau diatas tanah yang bervariasi meliputi lereng dan bukit dikelilingi sungai Matotonan yang bermuara di sungai Sarereiket hulu. Hiduplah sekelompok Masyarakat Rukun dan Damai, meskipun Penduduknya dalam kehidupan Primitiv. Dengan Letak yang membujur 40 km kearah timur dengan Ibu Kota Kecamatan. Jika menuju Rereiket Hulu harus melawan arus Sungai yang deras dengan alat Transportasi Sampan untuk perjalanan kehulunya memakai)

BAB I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Desa Merupakan satu Kesatuan Masyarakat Hukum Yang Memiliki Batas-Batas Wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan Masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan Adat Istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam UU No 6. Tahun 2014 tentang Desa.

Sebagai satu Kesatuan Masyarakat Hukum Desa Perlu untuk selalu Memikirkan bagaimana kondisi Desanya dimasa yang akan datang, maka Desa perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) arah kebijakan pembangunan desa yang perlu dilakukan Selama 6 ( enam) Tahun. Sebagai bagian dari satu kesatuan wilayah Kabupaten, Maka Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJM-Des) Merupakan salah satu dokumen Pembangunan di desa dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

1.2. PENGERTIAN Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa: a. Sebagai Pedoman Pemerintah Desa Matotonan dalam Menyusun program dan Kegiatan Pembangunan Desa jangka 6 (enam) Tahun. b. Untuk meningkatkan peran serta Pemerintah dalam Pelaksanaan pembangunan di desa. c. Memaksimalkan Pelayanan kepada masyarakat yang lebih bermanfaat dan tepat sasaran. d. Meningkatkan pelaksana akuntabilitas kinerja Pemerintahan Desa sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai Visi dan Misi serta Tujuan Pemerintahan Desa e. Sebagai sasaran penetapan pola dasar pembangunan yang bertujuan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur serta melindungi hak dasar manusia dalam rangka menegakan supremesi hukum dan terwujudnya Desa yang maju dan mandiri. Tim penyusun RPJM Desa melakukan pengkajian keadaan Desa Pengkajian keadaan Desa tersebut dilakukan dalam rangka mempertimbangkan kondisi objektif Desa.

Pengkajian keadaan Desa mempunyai tujuan sebagai berikut: a. penyelarasan data Desa; b. penggalian gagasan masyarakat; dan c. penyusunan laporan hasil pengkajian keadaan Desa.

Laporan hasil pengkajian keadaan desa menjadi bahan masukan dalam musyawarah Desa dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan Desa.

1.3. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud disusunannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) Sebagai pedoman Bagi setiap Pemerintah Desa dalam menyusun sasaran program dan kegiatan pembangunan Desa. Adapun tujuan disusunnya Rencana Pembngunan Jangka Menengah Desa ( RPJM-Des) adalah untuk Meningkatkan pelaksanaan pemerintah dari pembangunan serta pelayanan Kepada Masyarakat yang lebih berdaya guna. Serta lebih memanfatkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja pemerintah Desa sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai Visi dan Misi serta tujuan pemerintah Desa. 1.4. LANDASAN HUKUM

Penyusunan RPJM-Desa Matotonan berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan antara lain: 1.

  1. Undang Undang No.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
  2. 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
  3. 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
  4. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
  5. 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244).
  6. 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  7. 7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2008 tentang Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
  8. 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
  9. 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
  10. 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
  11. 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
  12. 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007 tentang Pendataan Program Pembangunan Desa / Kelurahan;
  13. 13. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2677/SJ tanggal 08 Nopember 2007 tentang Hibah dan Bantuan Negara;
  14. 14. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 414.2/3717/PMD tanggal 05 November 2008 perihal Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri PerDesaan;
  15. 15. Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 414.2/4916/PMD tanggal 20 Oktober 2009 tentang Petunjuk Teknis Optimalisasi Tahapan Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;
  16. 16. Surat Edaran Menteri Dalam Nengeri Nomor 414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa;
  17. 17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
  18. 18. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
  19. 19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
  20. 20. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
  21. 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri;
  22. 22. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  23. 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
  24. 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
  25. 25. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 tahun 2015 tentang pedoman tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan musyawarah desa;
  26. 26. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pokok -pokok Nagari/Desa;
  27. 27. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 9 Tahun 2006 tentang Desa (Lembaran daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2006 Nomor 254 );
  28. 28. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
  29. 29. Peraturan Bupati NO : 49 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
  30. 30. Peraturan Bupati nomor 62 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembangunan Infrastruktur pedesaan;
  31. 31. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022;
  32. 32. Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai nomor 71 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai;
  33. 33. Peraturan Desa Matotonan Nomor …… Tahun 2016 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Matotonan;
  34. 34. Peraturan Desa Matotonan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Matotonan tahun 2018-2023;
  35. 35. Peraturan Desa Matotonan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Matotonan tahun 2019;
  36. 36. Peraturan Desa Matotonan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman harga satuan barang/jasa di lingkungan Desa Matotonan;
  37. 37. Peraturan Desa Matotonan Nomor 4 Tahun 2018 Anggaran dan Belanja Desa tahun 2019;
  38. 38. Peraturan Kepala Desa Matotonan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
                BAB II
             PROFIL DESA

2.1. Kondisi Desa

  2.1.1. Sejarah/ Legenda Desa

a) Asal usul Desa Desa Matotonan terletak di Kecamatan Siberut Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki luas sekitar 8989, km2 dengan letak geografisnya sekitar S010 126’ 30’’s - 010 33’ 15’’ Lintang Selatan E0990 33’ 351’’ - 990 351’ 00’’ Bujur Timur, dengan ketinggian rata-rata 400ml/ 25km,dan memiliki nama-nama sungai (bat) muara (moa) sebagai berikut: No Nama Alamat Ket 1 Bat lokpag Dusun kinikdog Sungai besar 2 Bat simalimok Dusun kinikdog Sungai besar 3 Bat simaggeak Dusun kinikdog Sungai besar 4 Bat batti Dusun kinikdog Sungai besar 5 Bat batti siboirokbaga Dusun kinikdog Sungai kecil 6 Bat gagarat Dusun kinikdog Sungai besar 7 Bat dalaggai Dusun kinikdog Sungai besar 8 Bat gojo Dusun kinikdog Sungai kecil 9 Bat simatcasa Dusun kinikdog Sungai besar 10 Bat kainuang Dusun kinikdog Sungai kscil 11 Bat pukakole siboitok baga Dusun kinikdog Sungai kecil 12 Bat pukakole sibeugak baga Dusun kinikdog Sungai besar 13 bat simaoggaga Dusun kinikdog Sungai besar 14 Bat kekeineg Dusun kinikdog Sungai besar 15 Bat kainuang Dusun kinikdog Sungai besar 16 Bat lai - lai Dusun kinikdog Sungai besar 17 Bat katuka Dusun kinikdog Sungai besar 18 Bat palittakak Dusun kinikdog Sungai besar 19 Bat pukalajo Dusun kinikdog Sungai kecil 20 Bat siruamoga Dusun kinikdog Sungai besar 21 Bat obbug Dusun kinikdog Sungai besar 22 Bat simalamuseg Dusun kinikdog Sungai besar 23 Bat sigeggle Dusun kinikdog Sungai besar 24 Bat daggot Dusun kinikdok Sungai besar 25 Bat dereiket Dusun kinikdog Sungai besar 26 Bat toilat Dusun kinikdog Sungai kecil 27 Bat malakgurek Dusun kinikdog Sungai kecil 28 Bat muttei Dusun kinikdok Sungai kecil 29 Bat mapelebuk Dusun kinikdok Sungai kecil 30 Bat pora Dusun kinikdog Sungai besar 31 Bat kaboi Dusun kinikdog Sungai kecil 32 Bat makoromimit Dusun kinikdog Sungai kecil 33 Bat bailoi Dusun kinikdog Sungai kecil 34 Bat silabok Dusun kinikdog Sungai kecil 35 Bat sinabag Dusun kinikdog Sungai kecil 36 Bat dimau Dusun kinikdog Sungai besar 37 Bat pulelegat teitei peigu Dusun kinikdog Sungai besar 38 Bat mabuggei Dusun kinikdog Sungai besar 39 Bat legdug Dusun kinikdog Sungai besar 40 Bat masoatmonga Dusun kinikdog Sungai kecil 41 Bat maburugbaga Dusun kinikdog Sungai besar 42 Bat pusirauk Dusun kinikdog Sungai besar 43 Bat matousi Dusun kinikdog Sungai kecil 44 Bat mapoulamonga Dusun kinikdog Sungai kecil 45 Bat malaipat Dusun kinikdog Sungai kecil 46 Bat pangatoili Dusun kinikdog Sungai kecil 47 Bat lappak Dusun kinikdog Sungai kecil 48 Bat pangenan Dusun kinikdog Sungai kecil 49 Bat masairasaira Dusun kinikdog Sungai besar 50 Bat obbuk Dusun kinikdog Sungai kecil 51 Bat doriat Dusun kinikdog Sungai besar 52 Bat simalalateg Dusun kinikdog Sungai kecil 53 Bat panasalat Dusun kinikdog Sungai kecil 54 Bat paluggerejat Dusun kinikdog Sungai kecil 55 Silug-lug Dusun kinikdog Sungai kecil 56 Bat sigolog Dusun kinikdog Sungai besar 57 Bat saleuru Dusun kinikdog Sungai kecil 58 Bat pakaleuruat Dusun ongah Sungai besar 59 Bat simarepet Dusun ongah Sungai besar 60 Bat kobou Dusun ongah Sungai besar 61 Bat makalabai Dusun ongah Sungai kecil 62 Bat peileggut Dusun ongah Sungai kecil 63 Bat makotkotlaggai Dusun ongah Sungai kecil 64 Bat seggaulu Dusun ongah Sungai besar 65 Bat pangasat Dusun ongah Sungai kecil 66 Bat sutdut Dusun ongah Sungai kecil 67 Bat mabekbekbaga Dusun ongah Sungai kecil 68 Bat daggi Dusun ongah Sungai besar 69 Bat polabbangi Dusun ongah Sungai kecil 70 Bat bokolek Dusun ongah Sungai kecil 71 Bat masipeu Dusun ongah Sungai kecil 72 Bat silagolago Dusun ongah Sungai kecil 73 Bat mumunen Dusun ongah Sungai kecil 74 Bat sigaiktuggou Dusun ongah Sungai kecil 75 Bat kobou Dusun ongah Sungai kecil 76 Bat malitaumonga Dusun maruibaga Sungai kecil 77 Bat sigolog Dusun maruibaga Sungai besar 78 Bat matotonan Dusun maruibaga Sungai besar 79 Bat doat Dusun mabekbek Sungai kecil 80 Bat mabekbek Dusun mabekbek Sungai besar 81 Bat tumu Dusun mabekbek Sungai besar 82 Bat alimoi Dusun matektek Sungai besar 83 Bat pasigiritat Dusun matektek Sungai kecil 84 Bat kapa Dusun matektek Sungai kecil 85 Bat pugoukgopat Dusun matektek Sungai kecil 86 Bat masaleg Dusun matektek Sungai kecil 87 Bat malabbaet Dusun matektek Sungai kecil 88 Bat siruamonga Dusun matektek Sungai kecil 89 Bat sinoat Dusun matektek Sungai kecil 90 Bat siabairat Dusun matektek Sungai kecil 91 Bat matobek Dusun matektek Sungai kecil Jumlah total : 91 sungai

Batas –batas Wilayah a. Sebelah Utara dengan Desa Saibi Samukop Kecamatan Siberut Tengah b. Sebelah selatan dengan Desa Madobag Kecamatan Siberut Selatan c. Sebelah Barat dengan Desa Sagulubbek Kecamatan Siberut Barat Daya d. Sebelah timur dengan Desa Saliguma Kecamatan Siberut Tengah

Sesuai dengan Peraturan Bupati No.14 Tahun 2013 (19 Maret 2013) Desa Matotonan Kecamatan Siberut Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat, terdiri dari 5 dusun yaitu; Dusun Kinikdok, Dusun Ongah, Dusun Maruibaga, Dusun Mabekbek dan Dusun Matektek. Dengan jumlah penduduk data Oktober 2018 sebanyak 1.059 Jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 292 KK (Data Desember 2018 ) Suatu ketika Terdengar Cerita Daerah perdesaan yang subur tumbuhan yang hijau diatas tanah yang bervariasi meliputi lereng dan bukit dikelilingi sungai Matotonan yang bermuara di sungai Sarereiket hulu. Hiduplah sekelompok Masyarakat Rukun dan Damai, meskipun Penduduknya dalam kehidupan Primitiv. Dengan Letak yang membujur 40 km kearah timur dengan Ibu Kota Kecamatan. Jika menuju Rereiket Hulu harus melawan arus Sungai yang deras dengan alat Transportasi Sampan untuk perjalanan kehulunya memakai gala/Tongkat dari Bambu jika perjalanan menurun Kebawah Masyarakat menggunakan pendayung yang terbuat dari kayu. Perjalanan yang ditempuh apabila dari ibu kota Kecamatan Siberut Selatan kehulu menuju daerah rereiket memakan waktu 2 hari, sebaliknya bila menuju Keibu kota kecamatan memakan waktu 1 hari. Pada tahun 2004 alat transportasi sungai Masuk yang dinamakan Mesin Pompong artinya pakai sampan juga, tapi sudah bisa menggunakan mesin pompong. waktu berjalan zaman pun semakin berubah. Pada tahun 2010 jalan darat menuju kecamatan sudah ada yang dibangun oleh OMS dari anggaran Pemerintah Kecamatan yang dialokasikan setiap Desa dalam satu kecamatan, termasuk OMS Desa Matotonan dengan OMS Desa Madobag sehingga alat transportasi bertambah lagi yaitu sepeda Motor bila menuju sarereiket hulu dari desa Muara Siberut melewati dusun puro I dan Puro II dengan melewati Desa Madobag dan beberapa Dusun diantaranya Dusun Mangorut, dusun malelet, Dusun Rogdog, dusun kulukubuk, dusun malaggasat, Dusun Madobag, dusun maseppaket, Dusun Ugai, dusun malabbaet, dan Dusun Buttui, baru sampai kita di desa Matotonan bat alimoi dengan dusun Matektek, Mabekbek, Marubaga, Onga dan Kinikdog. Sarereiket Hulu penduduknya merupakan pindahan dari Simatalu (Laggai) menurut keyakinan orang tua/Nenek Moyang dahulu. Daerah Simatalu ini bagian pantai Barat paling selatan dari kecamatan siberut Barat, orang tua dahulu pindah dari simatalu ke Sarereiket hulu karena mereka bermain-main perang kecil-kecilan dengan melempar-lempar duri yang disebut Suei dalam bahasa dahulu. Pada tahun 1935 terjadila perang suku akhirnya sebagian dari penduduk suku memilih pindah dari SIMATALU menuju Sarereiket pada tahun1938. Suku yang pindah pertama adalah suku SATOLEURU kemudian disusul Suku Sabulat dan Suku lainnya. Seperti Sarubei, Samalei, Sagoilok, Siritoitet, Satoutou dll. Mereka tidak bertempat tinggal satu lokasi, melainkan berpencar-pencar, Namun masih di Wilayah Sarereiket karena belum terbentuk perkampungan dan pemerintahan. Pada tanggal 20 Juli berkunjunglah Pasukan Tentara Belanda yang bernama JAPSI dengan teman-temannya dengan membawa salah seorang putra daerah yang bernama Aman NGAROI suku Satoko berasal dari Saibi mereka berkunjung ke SIMATALU (Laggai) Konon Ceritanya Japsi dan teman-temannya beserta Aman Ngaroi berangkatlah mereka menuju Simatalu, setelah sampai ke Siamatalu, Aman Ngaroi ini demam/sakit tapi bukan sakit sebenarnya melainkan sakit pura-pura karena takut sama orang Simatalu sehingga tentara Belanda(Japsi) menggretak dengan menembak pangkal Bambu katanya Lihat itu aman Ngaroi tidak ada lagi yang saling membunuh, kalau ada akan saya tembak seperti pangkal bambu itu,bagaimana reaksi Samatalu (Aman Tegguruk) mereka juga takut melihat temabakan pangkal Bambu itu, akhirnya Aman tengguruk mengatakan bahwasannya kita sudah aman tidak ada lagi yang saling membunuh. Kemudian mereka adakan acara pertemuan dan membentuk organisasi pemerintahan yang disebut kampung, setelah terbentuk kampung, langsung ditunjuk kepala kampung yaitu aman arazi kepala lori Aman Tegguruk. Kemudian tentara belanda bersama Aman Ngaroi kembali ke saibi dengan melewati sarereiket, setelah tiba di sarereiket mereka juga mengadakan pertemuan untuk memberikan informasi bahwa antara yang pindah dari simatalu dengan yang tinggal di simatalu sudah damai/aman, jangan ada lagi permusuhan diantara suku dan juga member informasi bahwa samatalu akan berkunjung ke sarereiket dengan tujuan berdamai yang disebut Paabat. Tepat pada hari jum’at tanggal 13 Agustus 1940 terbentuklah Kampung yang diberi nama Sarereiket berlokasi Moan Doat sampai Moan Pora, dan pada waktu itu, tertunjuklah sebagai Kepala Kampung dan Lori yang Pertama. Kepala Kampung bernama TEU TAK BUAT MONE SARUBEI, Kepala Lori bernama TAK GEREI MANAI SABULAT. Adapun yang hadir dalam pembentukan kampung pertama juga pertemuan pertama yang diadakan di Sarereiket mewakili suku-suku yang ada di sarereiket sebagai berikut : 1. TAK BUAT MONE SUKU SARUBEI 2. AMAN TANIU KEREI SUKU SARUBEI 3. NGOTOT LOJO SATOLEURU-SAKOBOU 4. LEPPET KEREI SATOLEURU 5. SET-SET OGOK SATOLEURU 6. UGU GUAG SATOLEURU 7. TAK GEREI MANAI SUKU SABULAT 8. GURIK BOK SABULAT 9. TEU. UREP KEREI SABULAT 10. BOLAKAH SUKU SAGARI 11. MADDU SUKU SAGOILOK 12. TEU. OLEI MANAI SUKU SAGOILOK 13. KILABO SUKU SIRITOITET 14. RAIK-RAIK SUKU SIRITOITET 15. BURIT SUKU SAMALEI 16. GARATTAI SUKU SATOUTOU 17. AMAN MARIDCAT SIRIREGEI 18. SEGGEI BAGBAG SAGULUW 19. AMAN LAPPAT MANAI SAKAI RIGGI 20. SOPPUT SABAGGALET 21. AMAN PALIBATI SABULAU 22. AMAN NGAROI SATOKO SAIBI 23. JAPSI BELANDA 24. ABDULLAH JAWA 25. MAKOAIREU TASIRI SAGU

Setelah terbentuk Kampung tentara belanda serta teman-temannya bersama Aman Ngaroi melanjutkan perjalanan ke Siberut tepatnya di Sakkelo bagian pastoran disana terletak Posko mereka dalam tanah dan asrama mereka terletak di tepi Pantai Muara Siberut, sampai tahun 2014 asrama tentara belanda masih ada di belakang Kantor Polisi. Sebelum mereka ke Siberut Tentara Belanda dan Aman Ngaroi sudah terlebih dahulu mengunjungi daerah lain untuk membentuk perkampungan dan mengangkat sebagai pemimpin Kampung. Sehingga birokrasi Pemerintahan pada waktu itu sudah menyeluruh ada dan terbentuk. Pendidikan pada saat itu belum ada sama sekali, maka pada saat itu Masyarakat belum bisa baca tulis, beberapa jelang waktu kemudian kunjungan pertama Tentara Belanda Japsi maka tentara belanda bernama Japsi beserta Abdullah berkunjung lagi ke sarereiket dengan tujuan membentuk satu lembaga Pendidikan yang disebut /dikenal pada zaman dahulu yaitu BBA, Pendirinya adalah JAPSI dan Guru adalah Abdullah. BBA didirikan pada tanggal 20 Mei 1944 berlokasi dimoan pora. Gedung/Fasilitas Pendidikan dikerjakan dengan Swadaya Masyarakat 70% dan bantuan Belanda 30%, kemudian agama pertama kali Masuk di Sarereiket adalah BAHA-I, kemudian dissusul lagi Prosestan. Selanjutnya waktu berjalan pemimpinpun berganti. Pada tanggal 20 Mei 1947 kepala Kampung dan Lori diganti yang menggantikan adalah Aman Taniu Kerei kepala Kampung, yang mengganti Kepala Lori Adalah Teu Urep Kerei, perkampungan masih di Moan Pora, dua periode kepemimpinan sudah berjalan tepat pada tanggal 7 Agustus 1950 kepala Kamung dan Lori diganti lagi, yaitu kepala kampung MADDU, Kepala Lori Aman Palibati, lokasi perkampungan masih di Moan doat sampai moan pora. Kemudian Agama islam masuk lagi pada tanggal,13 Agustus 1950. Kemudian tiga tahun sudah berlalu, kepala Kampung diganti lagi, kepala Kampung MADDU kepala Lori Aman Palibati. Waktu berjalan zaman berganti KE Pimpinanpun berganti lokasi Kampung bergeser, tepat pada tanggal 30 Agustus 1953 kepala Kampung diganti lagi dan perkampungan pindah yang menggantikan kepala Kampung adalah MAGO Kepala Lori Aman Palibati dan perkampungan bergeser dari Moan doat sampai moan pora,menjadi dari moan doat sampai moan makoromimit, nama kampung bertambah dari Sarereikt menjadi Sarereiket Hulu. Tiga tahun berjalan Pemerintahan di Makoro mimit, tepat pada tanggal 8 Agustus 1957 kepala Kampung diganti lagi, Aman PIDDA KEREI kepala Kampung, Teu Olei manai Kepala Lori. Kemudian agama masuk bertambah lagi yaitu katolik. Birokrasi Pemerintahan berjalan baik dan lancar, Masyarakat Sarereiket Hulu tetap menerima agama sekalipun ada kepercayaan Sabulungan (Dinamisme) pada waktu itu, tapi masyarakat tetap menjalankan keduanya, apabila ada acara keagamaan mereka tetap ikuti juga, sebaliknya bila ada acara adat Sabulungan (Dinamisme) tetap mereka laksanakan, dan seperti itu sampai tahun 2014 sekarang. Selanjutnya Kepala Kampung dan Kepala Lori diganti Lagi, yang menggantikan sebagai kepala Kampung TOBOI KEREI, kepala lori diganti oleh POG-POG. tanggal 8 November 1960. Tiga tahun berjalan kepemimpianan TOBOI KEREI dan POGPOG mereka diganti lagi, MALURI Kepala Kampung PILOT Kepala Lori. Pada tanggal 4 Juli 1963 kepemimpinan Maluri dan poGpoG berjalan sudah tiga tahun kemudian diadakan pergeseran Kampung Dari Moan doat sampai makoromimit menjadi dari moan doat sampai moan kinikdok dan Kepala Kampung diganti, tepat pada tanggal 2 Januari 1967 diangkatlah kepala Kampung dan Kepala Lori, yaitu Kepala Kampung Toegimin Kepala Lori Maluri. Pada tanggal 30 April 1970 diganti lagi kepala Kampung, yang terangkat kembali adalah Toegimin kepala lori yang diangkat Jamil, pada saat itu Lokasi Kampung masih di Moan doat sampai moan Kinikdog.., tiga tahun berjalan kepemimpinan Toegimin sebagai kepala Kampung dan Zamil Kepala Lori, tepat pada tanggal 20 April 1975 tibalah saat penggantian Kepala Kampung dan Lori. Pada tahun 1975 terjadilah penggantian Kepala Kampung menjadi Kepala Jorong, kepala Lori Menjadi Wali Jorong, lalu diadakan pengangkatan Kepala Jorong dan Wali Jorong, maka yang terangkat Sebagai kepala Jorong Waktu itu adalah Toegimin sedangkan Wali Jorong terangkat Zamil, Lokasi masih di Moan Kinikdog. Dengan adanya perubahan nama Pimpinan, maka banyak perubahan pada Zaman Otorita. Lembaga pendidikan berganti lagi dari Otorita menjadi Infres. Kemudian perluasan Wilayah terjadi pada tahun 1978 dengan membuka Lokasi Bat Matotonan dikerjakan dengan swadaya dibantu oleh tentara Indonesia yang dikenal waktu itu satu tiga tiga/Marinir. Pembukaan Lokasi Baru ini masih ditangan kepala Jorong yaitu kepala Jorong Toegimin dan Zamil, kemudian setelah selesai pembukaan Lokasi baru, selanjut pembangunan perumahan lagi dan dapat Bantuan perumahan sosial semua masyarakat dapat bantuan rumah, maka perumahan dinamakan telemen. Setelah selesai rumah, tepat pada tanggal 10 Agustus 1980 pergantian Lokasi sekaligus nama Kampung dan pimpinannya, maka Kepala Jorong Menjadi Kepala Desa, Wali Jorong menjadi Kepala Dusun Lokasi dari Moan Kinikdog pindah Ke Bat Matotonan. Mengapa Nama Kampung itu Matotonan; 1. Karena Perumahan Masyarakat terletak di pinggiran Sungai Matotonan (bat Matotonan) 2. Totonan (Sambung) tersebut nama tumbuhan, tumbuhan yang subur hidup dipinggir sungai dan bila berbuah hanya satu tangkai saja, namun dalam satu tangkai beribu-ribu butir, ini merupakan simbol persatuan Masyarakat Matotonan. 3. Totonan (Sambung) tersebut nama tumbuhan menurut bahasa indonesia, ini merupakan simbol melanjutkan perjuangan dan tak mudah putus asa menyambung perjuangan para orang tua dahulu. 4. Sambung ini suka hidup di perairan sungai, ini juga merupakan simbol masyarakat matotonan suku bekerja keras/mencari jalan yang benar. Karena air di sungai selalu mengalir sampai dataran rendah atau laut yang luas pemandangan. 5. Totonan (Sambung) ini tumbuhan yang suka tumbuh di pinggiran sungai dan subur, kalau di pandang mata sangat indah sekali, ini juga merupakan simbol bahwa masyarakat Matotonan suka yang indah-indah. 6. Totonan (Sambung) merupakan simbol “CINTA” antara mempelai dan anak daro ( Silainge dan Siokkok) bunga yang mekar dan batangnya yang dicampuri kunyit menjadi meriahnya pesta penganten khusus di Desa Matotonan. 7. Totonan (Sambung) mempunyai tangkai satu beribu butir dapat melambangkan mempersatukan masyarakat dalam satu “UMA” untuk upacara adat istiadat di Desa Matotonan. Penduduk masyarakat Matotonan 99% berasal dari Simatalu (laggai) serta masyarakat matotonan bermacam-macam suku,di antaranya : 1. Suku Satoleuru Suku Satoleuru terbagi sebelas suku yaitu : a. Samoan Muttei b. Saeggeoni c. Sarereiket d. Saguruk e. Sakobou f. Satengat deg-deg g. Satottot ake h. Samoan Bailoi i. Sabulau j. Siriottoi k. Satoinong Nama-nama suku yang tersebut pada huruf a sampai g, adalah nama suku kecil/pecahan suku, namun tetap suku SATOLEURU. Nama suku pada point h merupakan anak angkat suku pada point d ,tidak ada hubungan keluarga suku satoleuru. Dan nama suku pada point i dan j merupakan ponakan suku saguruk sekaligus anak angkat suku, hubungan keluarga merupakan keturunan perempuan. Nama suku pada point k anak angkat suku, hubungan keluarga merupakan ponakan suku satoleuru, keturunan perempuan. 2. Suku Siritoitet Suku Siritoitet terbagi dua suku yaitu : a. Siritoitet b. Sapumaijat Nama suku yang terdapat pada point a merupakan Nama suku besar dan point b adalah pecahan suku Siritoitet, namun tetap suku siritoitet pecahan suku masih berada di samatalu (laggai) 3. Suku Sagoilok Suku Sagoilok terbagi lima suku yaitu : a. Sagoilok b. Samoan Daggi c. Samoan Pora d. Samaraggei e. Sauddeinuk Nama suku pada point a sampai d merupakan pecahan suku Sagoilok, namun tetap suku Sagoilok. nama suku pada ponit e merupakan anak angkat suku Sagoilok, hubungan keluarga merupakan ponakan sagoilok (keturunan perempuan). 4. Suku Sabulat Suku Sabulat terbagi dua suku yaitu : a. Sabulat b. Samoilaggat c. Satottot akek d. Sagurug Nama Suku pada point a adalah suku induk dan pada point b merupakan pecahan suku dari sabulat, nama suku pada point c adalah anak angkat suku sabulat dan sebagai keponakan suku sabulat (keturunan perempuan). serta pada suku pada point d adalah anak angkat suku sabulat. 5. Suku Sabaggalet Suku Sabaggalet terbagi dua suku yaitu : a. Sabaggalet b. Saporak Nama suku pada point a adalah nama suku induk dan pada point b merupakan pecahan suku dari Sabaggalet. 6. Suku Sarubei Suku Sarubei terbagi 3 suku yaitu : a. Sarubei b. Samalei c. Sabagglu Nama suku pada point a adalah nama suku induk dan pada point b dan c merupakan pecahan suku, namun masih tetap suku sarubei. 7. Suku Sagari Suku Sagari terbagi dua yaitu : a. Sagari b. Samekmek Nama suku pada point a merupakan suku induk dan nama suku point b anak angkat suku Sagari, tidak ada hubungan keluarga. 8. Suku Satou-tou Suku satou-tou terbagi dua suku yaitu : a. Satou-tou b. Tasiri ugai Nama suku pada pont a merupakan suku induk dan nama suku pada point b merupakan anak angkat suku Satou-tou, hubungan keluarga tidak ada. 9. Suku Sakairiggi Suku Sakairiggi tidak ada pecahan suku maupun anak angkat suku, kecuali diluar Desa matotonan 10. Suku Saguluw

 Suku Saguluw tidak ada pecahan suku

11. Suku Siriregei

 Suku Siriregei tidak ada pecahan dan merupakan suku yang tunggal

Sehingga jumlah suku besar/ induk yang ada di Desa Matotonan SEBELAS SUKU (11 suku). Sedangkan jumlah suku kecil/ pecahan suku/ anak angkat suku berjumlah (32 Suku) maka jumlah keseluruhan sebanyak 43 Suku. Pada tanggal 20 Mei 1983 Kepala Desa yang terpilih pertama bernama Dominikus Sagoilok kemudian terbentuklah Wilayah kerja. Wali Jorong Menjadi Kepala Dusun, dan Wilayah Kekuasaan dusun terbagi 2 wilayah yaitu Dusun Kinikdog dengan Dusun Ongah. Kepala Dusun Kinikdog bernama KEMUT SAKAIRIGGI, Kepala Dusun Ongah bernama PIUS SABULAT, selama beberapa tahun berjalan pemerintahan masa Dominikus Sagoilok beliau meninggal dunia. Pada tahun 1985 Kepala Desa yang menggantikan sebagai Penjabat Sementara adalah Ibrahim (Tanddikat Pariaman), Kepala Dusun Masih tetap Kemut dan Pius, satu tahun Kepemimpinan Ibrahim berjalan sudah berlalu tepat tanggal 2 Januari 1986 berganti lagi Kepala Desa, yang menggantikan Kepala Desa berikut adalah Alidin sedangkan Kepala Kepala dusun Kinikdog masih KEMUT tetapi kepala Dusun Ongah digantikan oleh Sudartanto, satu tahun berjalan kepemimpinan Alidin Sebagai Kepala Desa Penjabat Sementara (PJS) tepat pada tanggal 8 November 1987 diadakan Pemilihan Kepala Desa Matotonan yang dimenangkan oleh Hariadi Sabulat, kemudian Kepala Dusun Ongah Diganti oleh Zamil Saporak Kepala Dusun Kinikdog diganti oleh Zaidin Samoan Muntei. Waktu berjalan Periode kepemimpinan berganti, pada tanggal 13 Agustus 1992 Pemilihan Kepala Desa dilangsungkan namun masih terpilih kepala Desa lama yaitu Hariadi Sabulat, Namun Kepala Dusun berganti lagi, yaitu Kepala Dusun Kinikdog Suradi/Zulkarnain Sarubei, Kepala Dusun Ongah Suarno Sarubei/Alcide Sabulat. Kepemimpinan Hariadi sebagai Kepala Desa dua Periode, kemudian pada tanggal 2 Januari 1999, diadakan pemilihan Kepala Desa maka dimenangkan oleh Adiyanto sebagai Kepala Desa terpilih. Setelah tiga tahun berjalan kepemimpinannya Adiyanto sebagai kepala Desa, berganti lagi Penjabat Sementara yaitu M. LUKAS Samalei setelah habis Masa Jabatan Adiyanto tepat pada tanggal 4 Juli 2005 diadakan pemilihan Kepala Desa Defenitif yang terpilih adalah Kristinus Basir Sagoilok, dan kepemimpinan dusun atau Wilayah bertambah menjadi tiga Wilayah Dusun. Kepala Dusun Kinikdog Arman, kepala Dusun Ongah Martinus, Kepala Dusun Mabekbek Martono. Pada tahun 2007 Masyarakat Matotonan mendapat bantuan Perumahan Sosial sebanyak 200 unit, maka terjadilah pemekaran Lokasi perumahan Sosial bagian Bawah antara Mabebek dengan Matektek. Pembentukan Lokasi Perumahan Sosial masih masa kepemimpinan Kepala Desa Kristinus Basir Sagoilok. Tepat pada tanggal 1 Januari 2008 Kepala Desa diganti lagi, pada tahun 2008 terjadi lagi Penjabat Sementara Kepala Desa yaitu Rinaldi. Dua tahun berjalan pemerintahan Kepala Desa Rinaldi berjalan tepat pada tanggal 18 Agustus 2009 terjadilah pemilihan Kepala Desa Defienitif, yang dimenangkan Oleh Rinaldi Samoan Pora. Pada pemerintahan Rinaldi terjadilah pemekaran Wilayah Dusun dari tiga Wilayah Dusun menjadi lima Wilayah Dusun, yaitu Dusun Kinikdog kepala dusunnya Basilius, Dusun Ongah Kepala Dusunnya Hidayatullah, Dusun Maruibaga kepala Dusunnya Suhefri Sulet, Dusun Mabekbek kepala Dusunnya Martono, Dusun Matektek kepala Dusunnya Gunawan. Sampai tahun 2016. Pada tahun 2016 Kepala Desa Penjabat Sementara adalah utusan dari Kantor Camat Siberut Selatan, dari Kasi Pemerintahan ialah Mateus Samalinggai, S. Sos. Pada Tanggal 27 Januari 2017 Pelaksana Tugas Sementara (PLT) Kepala Desa Matotonan adalah dari Sekretaris Desa Matotonan Pujiyanto Sakobou. Dalam perjalanan waktu Pada Tanggal 24 April 2017 Penjabat Sementara (PJ) Kepala Desa Matotonan dari staf kantor Camat Siberut Selatan ialah Triawan, S. Sos. Adapun yang menjabat Kepala Dusun di 5 Wilayah masih tetap seperti masa Rinaldi (2015). Kinikdok Kepala Dusun Basilius, Ongah Kepala Dusun Hidayatullah, Maruibaga Kepala Dusun Suhefri Sulet, Mabekbek Kepala Dusun Martono sedangkan Matektek Kepala Dusun adalah Gunawan. Pada Tanggal 27 Juni 2018 diadakan pemilihan kepala Desa Matotonan definitif dimenangkan oleh Ali Umran Sarubei, SH Wilayah masih 5 Dusun. Dusun Kinikdog dijabat oleh Suhardiman Sapumaijat, Dusun Ongah dijabat oleh Ridwan L Samoan Muntei, Dusun Maruibaga dijabat Oleh Darius Samoan Pora, Mabekbek dijabat Martono Sakairiggi dan Matektek dijabat oleh Hanafi Sakairiggi. SELAIAN PANDANG TENTANG ARAT SABULUNGAN (SIKEREI) a. Sejarah sabulungan/sikerei Dasar pendirian arat Sabulungan berasal dari Simalinggai kemudian diturunkan pada sipageta sabbau, zaman dahulu orang tua menceritakannya, nama kampung sebenarnya asal kata sikerei maka dinamakan SAREREIKET HULU artinya sikerei berasal dari hulu. Sikerei ini identik dengan makhluk halus karena menurut kepercayaan sikerei, bagi yang melakukan kerei ike berkomunikasi dengan mahluk halus dengan bahasa aslinya buimajojo ukkui yang artinya jangan tergesa-gesa dengan kepercayaan pada mahlukhulus pada saat melakukan usailuppa sikerei tidak terbakar oleh api dan masih banyak lagi hal yang aneh-aneh.sehingga Sarereiket kususnya Desa matotonan sangat berpotensi dengan wisata budaya yang masih kental ini. Ada beberapa syarat menjadi sikerei 1. Banyak babinya 2. Cukup umur minimal 40 tahun 3. Sanggup melakukan larangan/pantangannya 4. Sanggup mematuhi aturan kerei atau kei-kei

Ada beberapa acara adat atau pesta adat dalam bahasa mentawainya (lia) 1. Eeruk ( pesta besar ) 2. Irik ( Menengah ) 3. Pesta Perkawinan dan masih banyak lagi acara-acara adat lainnya ,seperti pesta sampan baru( lia abak si bau),pestaanak bayi (lia toga si boitok) pesta sagu(lia sagu) pesta uma (lia uma) Dan masi banyak pesta lainnya . Prose unutk melakukan pesta besar dan menengah biasanya diawali dengan menyagu kerena sagu merupakan makanan pokok dan merupakan kebutuhan utama pada saat pesta /lia, mengumpulkan kayu api . Setelah menyiapkan keperluan dari pesta baru melangsungkan pesta kecil atau lia siboitok ,setelah itu baru melakukan pesta besar .Pada saat pesta biasanya berkumpul dirumah besar biasa bisebut UMA dan biasanya pesta ini dilakukan oleh satu suku ,semua anggota suku yang ikut dalam pesta harus mengenakan pakaian adat bagi sikerei memakai pakaian kerei seperti sabungan atau baiko atau toggro ( terbuat dari kulit kayu ) dikenakan sikerei yang laki-laki dan memakai bunga-bunga . Pesta atau lia berlangsung lebihkurang tujuh hari,biasanya setelah lia selesai sebagai penutup pergi berburu kehutan. Sebelum berburu terlebih dahulu menyiapkan racun panah atau tombak, kemudian malamnya melakukan acara makan bersama(ukop katengan uma), untuk yang pergi berburu bagi laki-laki.Paginya baru pergi dan setelah kembali kalau hasil buruan dapat akanmembunyikan kentongan (tuddukat) sebagai tanda adanya hasil buruan dan sikebbukat uma atau kabagkatkatcaila mengadakan pesta yang dinamakan lia lajuk sekaligus penutup /boleh bekerja seperti biasa . Dengan kehadiran pemerintah merubah pola pikirr masyarakat kearah yang lebih memikirkan kondisi pendidikan ,ekonomi kesehatan ,dan pendidikan kebudayaan .Pembangunan atau bantuan dari pemerintah dapat diterima dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab tanpa mengurangi semangat berswadaya sehingga apapun pembangunan yang direncanakan di Desa matotonan dapat berjalan denganda baik.Pembangunan yang direncanakan dilaksanakan secara merata tiap-tiap dusun agar tidak terjadi kecamburuan diantara masyarakat dan menjaga keharmonisan dan kesatuan dan persatuan di Desa matotonan, walaupun desa matotonan terbagi atas lima dusun .Meskipun sasaran pembangunan hanya pada dibeberapa dusun saja tetapi dalam pelaksanaan melibatkan perwakilan dari masing-masing dusun ,sehingga ada rasa memiliki. Zaman dahulu Menurut orang tua dan nenek moyang menceritakannya, dasar pendirian arat Sabulungan berasal dari Simalinggai kemudian diturunkan pada sipageta sabbau nama kampung sebenarnya asal kata sikerei maka dinamakan SAREREIKET HULU artinya sikerei berasal dari hulu. Sikerei ini identik dengan makhluk halus karena menurut kepercayaan sikerei, bagi yang melakukan kerei  % berkomunikasi dengan mahluk halus dengan bahasa aslinya buimajojo ukkui (JANGAN TERGESAH-GESAH TUAN) yang artinya jangan tergesa-gesa dengan kepercayaan pada mahluk hulus pada saat melakukan usai luppa sikerei tidak terbakar oleh api dan masih banyak lagi hal yang aneh-aneh. Sehingga Sarereiket kususnya Desa Matotonan sangat berpotensi dengan wisata budaya yang masih kental ini. Ada beberapa syarat menjadi sikerei 1. Banyak babinya 2. Cukup umur minimal 40 tahun 3. Sanggup melakukan larangan/pantangannya 4. Sanggup mematuhi aturan kerei atau kei-kei Ada beberapa acara adat atau pesta adat dalam bahasa mentawainya lia 1. E’eruk ( pesta besar ) 2. Irig ( Menengah ) 3. Pesta Perkawinan dan masih banyak lagi acara-acara adat lainnya Prose unutk melakukan pesta biasanya diawali dengan menyagu kerena sagu merupakan makanan pokok dan merupakan kebutuhan utama pada saat pesta /lia, mengumpulkan kayu api. Setelah menyiapkan keperluan dari pesta baru melangsungkan pesta kecil atau lia siboitok, setelah itu baru melakukan pesta besar .Pada saat pesta biasanya berkumpul dirumah besar biasa bisebut UMA dan biasanya pesta ini dilakukan oleh satu suku ,semua anggota suku yang ikut dalam pesta harus mengenakan pakaian adat bagi sikerei memakai pakaian kerei seperti sabungan atau baiko atau toggro ( terbuat dari kulit kayu ) dikenakan sikerei yang laki-laki dan memakai bunga-bunga. Pesta (lia) berlangsunglebihkurang tujuh hari,biasanya setelah lia selesai sebagai penutup pergi berburu kehutan. Sebelum berburu terlebih dahulu menyiapkan racun panah atau tombak kemudian malamnya melakukan acara makan bersama uantuk yang pergi berburu bagi laki-laki. Paginya baru pergi dan setelah kembali kalau hasil buruan ada maka akan membunyikan tuddukat sebagai Tanda keberhasilan. dan berakhilah pesta tersebut. Dengan kehadiran pemerintah merubah pola masyarakat kearah yang lebih memikirkan kondisi pendidikan, ekonomi kesehatan, dan pendidikan kebudayaan. Pembangunan atau bantuan dari pemerintah dapat diterima dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab tanpa mengurangi semangat berswadaya sehingga apapun pembangunan yang direncanakan di Desa matotonan dapat berjalan dengan baik. Pembangunan yang direncanakan dilaksanakan secara merata tiap-tiap dusun agar tidak terjadi kecamburuan diantara masyarakat dan menjaga keharmonisan dan kesatuan dan persatuan di Desa matotonan, walaupun desa matotonan terbagi atas lima dusun. Meskipun sasaran pembangunan hanya pada dibeberapa dusun saja tetapi dalam pelaksanaan melibatkan perwakilan dari masing-masing dusun, sehingga ada rasa memiliki. ______________________ c. Sejarah Pemerintah Desa TABEL. 1 Sejarah Pemerintah Desa NO TAHUN NAMA KEPALA KAMPUNG/DESA NAMA KEPALA LORI/DUSUN NAMA KAMPUNG ALAMAT KAMPUNG/DESA KET 1 13-08-1943 TEU TAK BUAT MONE GURIK BOOG SAREREIKET MOAN PORA KAMPUNG 2 1944-1946 AMAN TANIU KEREI TEU UREP KEREI SAREREIKET MOAN PORA KAMPUNG 3 1947-1949 MADDU AMAN PALIBATI SAREREIKET MOAN PORA KAMPUNG 4 1950-1953 TEU PIDDA KEREI TEU OLEI MANAI SAREREIKET MOAN PORA KAMPUNG 5 1956-1959 TEU TOBOI KEREI POK-POK SAREREIKET HULU MAKOROMIMIT KAMPUNG 6 1960-1963 TEU PIDDA KEREI PILOT SAREREIKET HULU MAKOROMIMIT KAMPUNG 7 1964-1969 TOEGIMIN TEU PIDDA KEREI SAREREIKET HULU MAKOROMIMIT KAMPUNG 8 1970-1972 TOEGIMIN JAMIL SAREREIKET HULU KINIKDOK KAMPUNG 9 1973- 10 Agustus 1980 1982 TOEGIMIN JAMIL SAREREIKET HULU KINIKDOK DESA 10 1983-1984 DOMINIKUS KEMUT-PIUS MATOTONAN MATOTONAN DESA 11 1985 IBRAHIM KEMUT-PIUS MATOTONAN MATOTONAN DESA 12 1986 ALIDIN KEMUT SUDARTANTO MATOTONAN MATOTONAN DESA 13 1988-1992 HARIADI SUARNO SURADI MATOTONAN MATOTONAN DESA 14 1993-1998 HARIADI ALCIDE ZULKARNAIN MATOTONAN MATOTONAN DESA 15 1999-2002 ADIYANTO MARTINUS ZULKARNAIN MATOTONAN MATOTONAN DESA 16 2003-2004 LUKAS ZAIDIN ZAMIL MATOTONAN MATOTONAN DESA 17 2005-2007 KRISTINUS BASIR, S. Pd, M. Si ARMAN MARTINUS MARTONO

MATOTONAN

MATOTONAN

DESA 18 2008-2009 RINALDI ARMAN MARTINUS MARTONO

MATOTONAN

MATOTONAN

DESA 19 2010-2016 RINALDI HIDAYATTULLAH BASILIUS MARTONO GUNAWAN SUHEFRI


MATOTONAN


MATOTONAN


DESA 20 2016 Mateus samalinggai, S.IP HIDAYATTULLAH BASILIUS MARTONO GUNAWAN SUHEFRI


MATOTONAN


MATOTONAN


DESA 21 2017 Pujiyanto HIDAYATTULLAH BASILIUS MARTONO GUNAWAN SUHEFRI


MATOTONAN


MATOTONAN


DESA 21 2017/2018 TRIAWAN, S. Sos HIDAYATTULLAH BASILIUS MARTONO GUNAWAN SUHEFRI


MATOTONAN


MATOTONAN


DESA 22 2019-2024 ALI UMRAN, SH RIDWAN LIGGIT SUHARDIMAN DARIUS MARTONO HANAFI


MATOTONAN


MATOTONAN


DESA

d. Sejarah Pembangunan Desa Tabel 2. Sejarah Pembangunan Desa

NO TH KEGIATAN PEMBANGUNAN KET 1 1969 a) Pembuatan jembatan penyebrangan pjg 34 m b) pembukan lokasi perumahan c) pembangunan gedung sekolah Otorita d) membuka lokasi Desa, Wilayah dusun atotonan e) perubahan nama dari pemerintahan terendah

swadaya 2 1981 a) Pembangunan balai/Bipak Desa Matotonan dimuara Siberut b) Pembangunan balai lokasi bat maruibaga Swadaya/Bankdes 3 1983 a) Balai Desa b) Jembatan pjg 31m dalam lingkungan Desa, Dusun 4 1999 a) Pembukaan Lokasi Jalan dan Pengerasan b) Pengadaan Mesin Speak Boad c) Pembangunan MCK Desa 5 2003 a) penerasan jalan perkampungan APBD/P2D 6 2005 b) Pelatihan Pertanian /perkebunan LSM 7 2007 c) Pembangunan balai Desa d) POSKO SOSIAL e) Perumahan Sosial 200 unit f) Gedung SD 02 BANDS DINSOS DINSOS APBD 8 2008 a) PUSTU b) Jalan Rabat Beton dan jembatan c) pembangunan Balai Penginapan di Muara Siberut d) Gedung TK BAKTI e) Gedung TK Margaretha APBD 9 2009 a) Jalan Rabat Beton b) Jalan rabat Beton dan jembatan (431 m) c) Diesel umum d) Bantuan Sulingan Stainlis APBD/P2D PNPM DINSOS Dinsos 10 2010 a) jalan rabat beton 499 m pnpm b) jalan rabat beton 1196,526 m APBD/P2D c) Pembangunan Kantor Desa APBD d) Pemekaran Dusun matektek dan Mabekbek swadaya e) bantuan tower mini APBN 11 2011 f) Jalan rabat beton danjembatan(2296 m) P2d g) Pembangunan Arama di Muntei PNPM 12 2012 a) Jalan rabat beton 1507 m b) pembagunan jembatan c) Jalan pengekerasan beton d) Pembangunan air bersih P2D ADD PNPM PNPM 13 2013 a) Jalan beton b) jalan rabat beton c) Rabat beton dan jembatan P2d Pnpm ADD 14 2014 a) Jembatan gantung b) Pembangunan jalan rabat beton c) Pembangunan jembatan d) Mesin parutan sagu 5 unit e) Gapura Desa PNPM ADD &P2D ADD


ADD 15 2015 a) Jalan dan jembatan muara matotonan 40 m b) Jalan rabat beton c) SANITASI d) Bendungan air untuk pengolahan sagu 5 unit ADD/APBN/APBD

P2D/ADD APBN

ADD Sumber Data : Kaur Ekbang. Rohadi (RPJMDesa, Revisi 2016-2017)

NO NAMA ASET/ BANGUNAN TAHUN ANGGARAN VOLUME LOKASI SUMBER ANGGARAN KET 1 Masjid Abu Ubaidah Bin Zarrah 1985 10x14 m Ds. Kinikdog Swasta Rusak Ringan 2 Gereja Asunta Maria 1985 10 X 15 M Ds. Maruibaga APBD Rusak Berat 3 Kantor Desa Matotonan 1985 7x9 Ds. Maruibaga Swadaya Rusak Ringan 4 Balai Desa Matotonan 2002 7x18 Ds. Maruibaga APBN/ Swadaya Rusak Ringan 5 JEMBATAN BAT MARUIBAGA 2008 20 M DS.MARUIBAGA APBN RUSAK BERAT 6 LAPANGAN BOLA KAKI 50 X100M DS.ONGAH SWADAYA MASYARAKAT RUSAK RINGAN 7 2002 8 2002 9 TPT 2010 80 M DS.MATEKTEK PNPM BAIK 10 TK. Bakti 70 2007 6 X 9 M Ds. Ongah PNPM Mandiri Rusak ringan 12 TK. Margaretha 2007 6 X9 M Ds. Maruibaga PNPM Mandiri RUSAK RINGAN 13 Perumahan Sosial 2008 200 Unit Setiap Ds. APBD Baik 14 JEMBATAN MARUIBAGA 2008 23 M DS. MARUIBAGA APBN RUSAK BERATGEDUNG 15 Jembatan Rabat Beton 2006 6 m Ds.Ongah P2D Baik 16 Musholla 2008 6 x 5 m Ds. Mabekbek APBD Rusak Berat 17 Posko Sosial 2008 6 x 6 m Ds.Maruibaga APBD Baik 18 Air Bersih 2009 1 Unit Ds. Ongah APBN Rusak Ringan 19 Poskesdes 2009 9 x 12 m Ds. Ongah APBD Baik 20 Asrama Muntei 2011 14 x 14 m Desa Muntei PNPM Mandiri Baik 21 Jembatan Batmatobek 2014 7 m Ds.Matektek ADD Baik 22 Rabat Beton Menuju Batpora 2014 500 m Ds.Maruibaga P2D Baik 23 Mesjid Abu Ubaidah Bin Zarrah 2014 14 x 14 m Ds.Kinikdog Atase Saudi Arabiyah Baik 24 Rehap Gedung Tk. Bakti 70 2014 Ds.Ongah ADD Baik 25 Rehap Gedung Tk. Margaretha 2014 Ds.Maruibaga ADD Baik 26 Kantor Desa 2010 Ds.Maruibaga ADD Baik 27 Penambahan Ruangan Kantor Desa 2015 6 x 6 m Ds.Maruibaga ADD Baik 28 Penambahan Ruangan Kantor Desa 2015 6 x 4 m Ds.Maruibaga ADD Baik 29 Gardu PLTS 2015 1/2 Ha Ds. Ongah APBN Baik 30 Polindes 2015 6 x 8 m Ds. Maruibaga APBD Baik 31 Jembatan Muara Matotonan 2015 45 m Ds.Mabekbek ADD Baik 32 Air Bersih 2012 1 Unit Ds.Mabekbek PNPM Baik 33 Posyandu 2016 5 x 7 m Ds. Matektek ADD Baik 34 Gapura Dusun 2016 5 Unit Setiap Dusun ADD Baik 35 Asrama Muntei 2016 6 x 14 m Desa Muntei ADD Baik 36 Jembatan Muara Peigu 2016 20 m DesaMuara siberut ADD Baik 37 TPT 2016 40 M Ds. Ongah ADD Rusak Berat 38 Jembatan Rabat Beton 2016 6 m Ds. Kinikdog ADD Baik 39 Jembatan 2016 8 m Ds.Kinikdog ADD Baik

40	Penambahan Ruangan Kantor Desa	2016	6X6 M	DS. MARUIBAGA	ADD	BAIK
41	GEDUNG SULINGAN STENLIS	2012	6 X10 M	Ds. Ongah	APBD	RUSAK BERAT
42	JEMBATAN RABAT BETON	2017	8 M	DS .ONGAH	APBN	BAIK
43	TPT 	2017	20 M	Ds. Ongah	ADD	BAIK
35	MESIN JAHIT PKK	2016	10 UNIT	SETIAP DS. DUSUN	ADD	BAIK
46	GEDUNG BIA	2017	4 X5 M	DS. MARUIBAGA	ADD	BAIK
47	REHAB GEDUNG TPA	2017	4 X10 M	DS.KINIKDOG	ADD	RUSAK RINGAN
48	SANITASI /LIMBAH	2017	1 Unit 	DS. MARUIBAGA	APBD	RUSAK BERAT
49	TPT 	2017	50 M	DS. MARUIBAGA	APBN	BAIK
50	PARUTAN SAGU	2017	1UNIT	DS. MATEKTEK	APBN	RUSAK RINGAN
51	POSKO LINMAS	2017	4X5 M	DS. MABEKBEK	ADD	BAIK
52	KANTOR BPD	2017	6X4 M	DS. MARUIBAGA	APBN	BAIK
53	REHAB BALAI DESA	2017	8X 18 M	DS. MARUIBAGA	ADD	BAIK
54	MCK	2016	4X5 M	DS. MARUIBAGA	APBD	RUSAK BERAT
55	REHAB AIR BERSIH	2016	1 Unit 	DS. MABEKBEK	ADD	BAIK
56	JEMBATAN BAT ALIMOI	2015	32 M	DS. MATEKTEK	PNPM	BAIK
57	REHAB JEMBATAN GANTUNG	2016	32 M	DS. MATEKTEK	ADD	BAIK
58	SULINGAN NILAM	2016	10 UNIT	SETIAP DUSUN	ADD	Baik
59	RABAT BETON TEITEI RATEI	2012	100 M	DS. MATEKTEK	P2D	BAIK
60	telkomsel	2016	1 paket	 DS. KINIKDOG	APBD	BAIK
61	JEMBATAN BAT SIGAIT	2015	8 M	DS. MATEKTEK	ADD	Baik
62	JEMBATAN SIRUAMOGA	2014	5 M	DS. MATEKTEK	ADD	RUSAK BERAT
63	JEMBATAN BAT MABEKBEK 	2013	4 M	DS. MATEKTEK	ADD	BAIK
64	JEMBATAN MACALEK	2014	7 M	DS. MATEKTEK	ADD	RUSAK RINGAN
65	PENYERTAAN MODAL BUMDES	2018	1PAKET	DESA MATOTONAN	ADD	BAIK

Tabel 3. Kondisi demografi Desa Matotonan NO URAIAN JUMLAH KET 1 Kependuduk a. Jumlah penduduk jiwa b. Jumlah Kepala Keluarga

1.408 Jiwa

   284  KK	

2 a. Jumlah laki-laki a. 0-15 Thn b. 16-55 Thn c. Diatas 55 Thn 291 orang 307 orang 73 orang b. Jumlah Perempuan a. 0-15 Tahun b. 16-55 Tahun c. Diatas 55 Tahun 252 orang 275 orang 56 orang 3 Tingkat Pendidikan a. Tidak tamat SD b. SD c. SMP d. SMA e. Mahasiswa/ Ex. Pelajar f. Diploma g. Strata I ( S.1) h. Strata 2 ( S.2) i. Doktor ( S. 3) 266 Orang 236 Orang

    42 Orang
 31   Orang

27

  1    Orang

15 Orang 1 Orang Orang 4 Mata pencaharian a. Buruh/nelayan b. Petani/ Pekebun/Peladang c. Pedagang d. Tukang batu e. Tukang kayu f. PNS g. GURU Bantu/kontrak h. Pengrajin Kayu i. Peternak 24 Orang 744 Orang 9 Orang 1 Orang 9 Orang 4 Orang 4 Orang 5 Orang 200 Orang 5 Tingkat AGAMA a. Islam b. Katolik c. Protestan d. Budha e. Hindu f. Baha’i 1.050 Orang

  358  Orang
    -

- - -

Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa : 1. Kependudukan Dari jumlah penduduk dapat dilihat berapa jiwa dan penduduk di desa Matotonan, dan setiap tahunnya bertambah. 2. Kesejateraan Pola hidup yang sederhana dan pola pikir banyak mempengaruhi perkembangan ekonomi masyarakat. Sehingga banyak masyarakat mengandalkan sagu yang merupakan makanan pokok kisaran 95%, makanan tambahan pisang dan keladi untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Jika sudah demikian, maka kehidupan masyarakat masih jauh dari taraf sejahtera. 3. Tingkat Pendidikan. Faktor ekonomi menjadi penyebab kesadaran tentang pedidikan, terumata wajib belajar 9 tahun masih sangat kurang. Hal ini Terbukti masih banyak usia sekolah tidak melanjutkan sekolah. Dan rata-rata pendidikan dibawah 20% dan usaha pemerintah Kabupaten melalui Pemerintah Desa Matotonan melakukan bimbingan belajar bagi Buta Aksara yang dinamakan Keaksaraan Fungsional, kelompok belajar tersebut terbagi 10 kelompok sedangkan tutor yang menjadi guru, adalah dari pemerintah desa dan kelompok PKBM.

4. Mata Pencaharian Mayoritas mata pencaharian penduduk 25% petani dan 25 % peternak. Hal ini disebabkan dari nenek moyang adalah petani/ Peternak. Minimnya Pedidikan menjadi peyebab masyarakat tidak mempunyai keterampilan lain, sehingga tdak ada pilihan lain selain menjadi petani/ Peternak. 5. Agama Warga Matotonan mayoritas beragama Islam 84% dan 16 % Bergama katolik.

2.1.3. Keadaan Sosial Kondisi sosial Kondisi sosial Desa Matotonan dapat dilihat dari sisi Pemerintahan Secara umum dapat dilihat dari ketersediaan fasilitas umum di Desa. Lengkap atau tidak fasilitas umum menggambarkan bagaimana pelayanan Pemerintah Desa terhadap warganya.

Tabel 4 Pemerintah Umum


NO URAIAN KEBERADAAN KET ADA TIDAK 1 Pelayanan Kependudukan  2 Pemakaman  2 lokasi 3 Perijinan  Masih di Kabupaten 4 Pasar tradisional  5 Ketertiban Umum 

Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa : 1. Pelayanan Kependudukan dilaksanalkan pada setiap hari jam kerja. Terkadang masyarakat lebih banyak masyarakat kerumah Aparat Desa pada sore dan malam hari. Hal ini disebabkan karena mayoitas pekerjaan Masyarakat adalah petani sehingga pada jam kerja pagi atau siang hari masyarakat masih di ladang. 2. Pemakaman ada dua lokasi di Desa Matotonan terdiri dari pemakaman Islam dan katolik jarak lokasi sekitar 1 km. 3. Perjinan di Desa Matotonan belum ada karena mayoritas masyarakat sibuk diladang masing-masing. 4. Ketertiban Umum terakomodir oleh Hukum Adat Yang telah dituangkan dalam Peraturan Desa Matotonan yang disesuaikan kondisi dan kebutuhan Masyarakat yang tidak lepas dari kebudayaan nenek moyang yang diwarisi secara turun temurun. Selain dari sisi Pemerintah Umum ketersdiaan saran dan presarana Desa mencerminkan bagaimana Pemerintah Desa Melayani warganya. Dapat dilihat dari tabel berikut ini. Tabel 5 Sarana dan Prasarana Desa NO JENIS SARANA DAN PRASARANA DESA JLH KETERANGAN 1 Kantor Desa 1 2 Sekretariat BPD 1 3 Gedung SD 1 Perlu rehab gedung 4 Gedung PAUD/ TK 2 Butuh dana Operasional 5 Gedung SMA - Belum ada 6 Gedung SMP - Belum ada 7 Gereja 1 Perlu pembengunan lanjutan 8 Masjid/ Mushalla 2 Kelengkapan fasilitas 9 Pasar Desa - Belum ada 10 Polindes 1 Masih dibutuhkan 1 12 PUSTU 1 Rusak Berat 13 Posyandu 1 Masih kurang 14 POSKAMLING 1 Perlu perbaikan

Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa : 1. Pasar Desa belum ada, mengingat Matotonan yang jarak tempuh dari Kecamatan sangat jauh, namun dalam RPJMDesa ini akan dimasukan. 2. Gedung SD Perlu penambahan ruang kelas dan rehab ruangan dan WC siswa dan Guru. 3. Posyandu Perlu dibangun Karena Wilayah Desa terbagi 5 dusun yang letaknya berjauhan. 4. Rumah ibadah perlu biaya lanjutan untuk menyelesaikannya 5. Secara umum sarana dan prasara di Desa Matotonan masih minim. 2.1.3.Keadaan Ekonomi Perekonomian Desa Matotonan masih jauh apa yang diharapkan karena masih mengandalkan Dana Bantuan dari PEMDA. Mengingat besarnya kebutuhan untuk menunjang Operasional Desa sedangkan Pendapatan Asli Desa Masih nihil.

Tabel 6. Sumber Penerimaan Desa

NO Sumber Penerimaan Desa Tahun 1 PAJAK - 2 Pendapatan Asli Desa - 3 Iuran Lampu PLTS 2017 2018 







2.2. Kondisi Pemerintah Desa 2.2.1. Pemerintah Wilayah Desa Kondisi wilayah Desa Matotonan dapat dilihat pada tabel berikut ini

Tabel 7. Kondisi Geografis NO URAIAN KETERANGAN 1. Luas Wilayah  : 8988 ha 2 Jumlah dusun = 5 Dusun 1. Dusun Kinigdog = 2. Dusun Onga= Ha 3. Maruibaga = 4. Dusun Mabekbek= 5. Dusun Matektek= 4 Batas –batas Wilayah e. Sebelah Utara dengan Desa Saibi Samukop f. Sebelah selatan dengan Desa Madobag g. Sebelah Barat dengan Desa Sagulubbek h. Sebelah timur dengan Desa Saliguma 4 TOPOGRAFI /PERPETAAN a. Luas kemiringan lahan rata-rata dataran b. Ketinggian diatas Permukaan Laut = 384 dpl / 25km dari dari permukaan laut


5 HIDROLOGI PERAIRAN - Air sungai 6 Klimatologi/Iklim a. Suhu 22˚C - 31˚C b. Curah Hujan 3,320mm c. Kelembapan Udara 81-85% 7 Luas Lahan Pertanian /Perkebunan a. Lahan Kosong : 5372 Ha b. Kebun Coklat  : 150 Ha c. Kebun Nilam  : 150 ha d. Kebun rotan  : 200 Ha e. Kebun Pisang dan sagu 300 Ha 8 Lauas Pemukiman ± 2996 Ha 9 Kawasan Rawan Bencana a. Banjir b. Tanah longsor c. Gempa bumi Desa Matotonan terbagi 5 Dusun yakni : Dusun Kinikdog, Dusun Ongah Dusun Maruibaga, Dusun Mabekbek, Dusun Matektek. Kelima Dusun Merupakan Dusun Definitif Sesui Peraturan Bupati No.14 Tahun 2013 (19 Maret 2013). 2.2.2. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa I. Pemerintah Desa Perangkat DESA Tabel 8 Struktur Organisasi Pemerintahan Desa NO NAMA JABATAN KET 1. ALI UMRAN, SH Kepala Desa 2 PUJIYANTO Sekretaris Desa 3 EMILIUS KASI Pemkesra 4 MUHAMMAD NASIR KASI EKBANG 5 RUBIANTO SENTOSA KASI KESEJAHTERAAN 6 LELI FARIDA SABULAT KAUR Tata Usaha (TU)/ Umum 7 ZULFIARDI KAUR Perencanaan 8 SAHARMAN SIRITOITET, S. Pd KAUR KEUANGAN 9 DARWIS SIRITOITET Tata Usaha (TU)/ Umum 10 ZAINUDIN SAPUMAIJAT STAF KEUANGAN 11 RIDWAN LIGGIT KADUS ONGA 12 SUHARDIMAN KADUS KINIKDOG 13 DARIUS KADUS MARUIBAGA 14 MARTONO KADUS MABEKBEK 15 HANAFI KADUS MATEKTEK Dari tabel di atas merupakan nama-nama Perangkat Desa Matotonan, semua aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi masi masing-masing dalam melakukan pelayanan masyarakat dan dalam membantu Kepala Desa. Tenaga Kontrak Pemerintah Desa.

NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1. Ibnu Kasir Security Kantor Desa 2 Marjen Sabulat Security Kantor Desa 3 Parlin Pustaka Kantor Desa 4 Nutnaiati Tenaga Kebersihan Kantor Desa 5 Bustamam Tenaga Kebersihan Kantor Desa 6 Natianna Tenaga Kebersihan Kantor Desa 7 Abdul Rahim Tenaga Penerangan Ormas 8 Sarudin Sarubei Tenaga Penerangan Ormas 9 Safarudin Siritoitet Tenaga Penerangan Ormas 10 Samiri Tenaga Pengajar TPA-TPQ 11 Hendrizal Satotutou Tenaga Pengajar TPA-TPQ 12 Ummi Salma Satoutou Tenaga Pengajar TPA-TPQ 13 Azai Mahmud Siriregei Tenaga Pengajar TPA-TPQ 14 Efrianti Saguluw Tenaga Pengajar BIA/ Gereja 15 Sukrianto Tenaga Pengawas Asrama Matotonan

Linmas Desa NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1. Huzaifa Linmas Kinikdog 2 Kancius Linmas Ongah 3 Martin Linmas Maruibaga 4 Jamuliadi Linmas Mabekbek 5 Fransiskus Sabaggalet Linmas Matektek


Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabel 9 NO NAMA JABATAN KET 1 JON EFENDI KETUA 2 JAKOBUS WAKIL KETUA 3 PARUK SANUSIN ANGGOTA 4 ARMAN ANGGOTA 5

Tenaga Kontrak NO NAMA JABATAN KET 1 Catur Wibowo Sekretaris BPD Sekretariat BPD 2 Zunarti Staf Adm Sekretariat BPD 3 Fitri Lukianti Tata Usaha/ TU Sekretariat BPD 4 Klementina Tenaga Kebersihan Sekretariat BPD

Kesimpulan dari tabel : Badan Permusyawatan Desa disingkat dengan BPD Merupakan mitra kerja pemerintah Desa dan mempunyai tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan.


ORGANISASI-ORGANISASI a. Lembaga Formal 1. Karang Taruna Matotonan (KTM)/ Pemuda Tabel 10 NO NAMA JABATAN KET 1 EKY SAPUTRA KETUA AKTIF 2 ADAM SEKRETARIS AKTIF 3 KARNOMO BENDAHARA AKTIF 4 SALMAN FARID KINIGDOG AKTIF 5 IBNU KASIR ONGA AKTIF 6 JONAS MARUIBAGA AKTIF 7 RAFAEL MABEKBEK AKTIF 8 YOSEP MATEKTEK AKTIF

2. Tim Penggerak Kesejahteraan Keluar/ PKK/ Dasa Wisma TABEL 12 NO NAMA JABATAN KET 1 JUSNI KETUA AKTIF 2 MURTINI SEKRETARIS AKTIF 3 ROLIATI BENDAHARA AKTIF 4 HENDRIKA SUSANNA POKJA I Ongah AKTIF 6 EVI POKJA II Kinikdog AKTIF 7 LIDIA POKJA III AKTIF 8 AGUSTINA POKJA IV AKTIF 9 ADRIANNA POKJA V AKTIF



3. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD ) TABEL 13 NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 HARIADI KETUA AKTIF 2 ANAS KLENTIUS SEKRETARIS AKTIF 3 M. PAISAL BENDAHARA AKTIF 4 ABDUL RAHMAN AKTIF 5 SILVANUS AKTIF

4. Lembaga Kerapatan Adat Matotonan (LKAM) NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 ZAIDIN KETUA AKTIF 2 APORI SEKRETARIS AKTIF 3 WALTER BENDAHARA AKTIF 4 NASARUDIN ANGGOTA AKTIF 5 JUSTINUS ANGGOTA AKTIF

5. Pos Pelayanan Masyarakat Terpadu (POSYANDU) TABEL 17 NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 Novi Bonita Marserina KETUA AKTIF 2 HANDAYANI SEKRETARIS AKTIF 2 ROLIATI BENDAHARA AKTIF

6. BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDESA ) SIMATAUTAU TABEL 17 NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 Ali Umran, SH Kepala Desa Komisaris 2 Valentinus, S. Pd Direktur Pelaksana Operasional 3 Izrail Sekretaris Pelaksana Operasional 4 Zukoidah, S. E Bendahara Pelaksana Operasional 5 Saleh Handi Saputra Pemasaran Kepala Bidang 6 Zunarti Perdagangan Kepala Bidang 7 Kepala Bidang

LEMBAGA NON FORMAL a. Kemasyarakatan 1. Organisasi Tonembaga Tabel 20 NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 JON EFENDI KETUA AKTIF 2 Elva Zahar SEKRETARIS AKTIF 3 Eky Saputra BENDAHARA AKTIF

2. Organisasi SILIBET NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 Abdul Rahman KETUA AKTIF 2 Martin SEKRETARIS AKTIF 3 Nurul Hidayah BENDAHARA AKTIF

3. UMA BUDAYA MENTAWAI DESA MATOTONAN (UBMEN) NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 KETUA 2 SEKRETARIS 3 BENDAHARA




a. Lembaga Keagamaan - Islam 1. PENGURUS MASJID ABU UBAIDAH BIN ZARRAH

NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 NASARUDIN KETUA 2 JON EFENDI SEKRETARIS 3 SUETNO BENDAHARA

A. BIDADANG REMAJA WIRID REMAJA ( WIRA ) NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 FIRMANSYAH KETUA 2 IBNU KASIR SEKRETARIS 3 KARNOMO BENDAHARA

B. BIDANG MAJELIS TA’LIM WANITA ISLAM MATOTONAN (WISMA) NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 ERMIWATI KETUA 2 KARSINI SEKRETARIS 3 DEWI YUNARTI BENDAHARA C. BIDANG PENGURUS UMAT JAMA’AH MUHTADIN NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 ROJALIUS KETUA 2 ABDULLAH SEKRETARIS 3 NURMAN AZIZ BENDAHARA



D. BIDANG PENDIDIKAN - TPQ-TPA NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 JON EFENDI KEPALA SEKOLAH 2 RIDWAN L SEKRETARIS 3 SAMIRI BENDAHARA - RA/ TK/ PAUD NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 ROLIATI KEPALA SEKOLAH 2 HANDAYANI SEKRETARIS 3 TITI SURIANI BENDAHARA

-Katholik 1. PETUGAS PASTORAN PAROKI (P3) NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 ANAS KLETIUS KETUA 2 SUHAIMIN SEKRETARIS 3 JOSEP BENDAHARA

2. WANITA KATHOLIK ( WK ) NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 UPAI KATARINA KETUA 2 AGNES SEKRETARIS 3 ARIANI BENDAHARA

3. ORGANISASI MUDA MUDI KATOLIK (OMK) NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 FRANSISKUS KETUA 2 PIAN SIUS SEKRETARIS 3 SARPINUS BENDAHARA


4. BINA IMAN ANAK ( BIA ) NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 EFRIANTI KEPALA SEKOLAH 2 KLARA NONET SEKRETARIS 3 FITRIANTI BENDAHARA

5. PAUD/ TK MARGARETTA NO NAMA JABATAN KETERANGAN 1 NOVELIDA KEPALA SEKOLAH 2 SAMIATI SEKRETARIS 3 EFRIANTI BENDAHARA

_____________________________________________________________________________________________________

BAB III POTENSI DAN MASALAH


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM ) memuat acuan dalam penyelengaraan pembangunan ditetapkan oleh Pemerintahan Desa dan disepakati bersama seluruh unsur masyarakat. Komitmen Pemerintahan Desa yang dituangkan dalam dokumen RPJM dijadikan sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan serta pedoman pelaksanaan Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat untuk masa 6 tahun yang akan datang. RPJM Desa merupakan alat atau media untuk mewujudkan masyarakat yang sejaterah dan mandiri, jika diakomodir secara tepat dan benar oleh Pemerintah dan pihak terkait.

Dalam rangka m,ewujudkan Desa Mandiri dan sejaterah dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya : Kemampuan menganalisa dan memanfaatkan potensi yang ada serta mengetahui permasalahan yang ada di Desa tersebut.

3.1. POTENSI DESA MATOTONAN

1. Pertanian perkebunan dan Kehutanan Secara geografis Desa Matotonan memiliki potensi alam yang potensial untuk dikembangkan sebagai pusat pengembangan hasil alam terutama dalam bidang pertanian. Didukung oleh potensi alam yang subur sesuai dengan mata pencaharian penduduk didominasi oleh petani. a. Pertanian dan Pangan Sagu merupakan makanan pokok masyarakat matotonan, selain sagu untuk membuka lahan padi ladang masih sangat memungkinkan karena masih banyak lahan yang kosong belum dimanfaatkan. b. Pertanian Palawija Pertanian palawija sangat baik untuk dikembangkan Seperti Keladi, pisang dan talas, namun hasil alam tersebut belum dimanfaatkan masyarakat untuk membuat hasil olahan makanan yang bernilai ekonomis. Keterampilan dan ketersediaan pasar menjadi factor utama sumber daya alam tidak punya nilai ekonomis.


c. Perkebunan dan Kehutanan Desa Matotonan memilik luas lahan perkebunan yang luas meliputi : lahan tidur, perladangan sagu, coklat dan rotan. Hasil perkebunan yang sangat menonjol adalah pisang,keladi, sedangkan hasil perkebunan hutan yang menonjol adalah rotan dan nilam.

2. Peternakan Disektor peternakan sangant menunjang perekonomian dan juga dapat di konsumsi oleh masyarakat pada upacara adat dan pada waktu penting seperti :Sapi, babi, dan ayam. Kegiatan ini dilakukan masih secara tradisional, sehingga belum menjadi sumber yang utama ekonomi masyarakat 3. Home Industri Potensi industry kecil di Desa Matotonan masih terkendala oleh permodalan dan jangkauan pasar yang letaknya jauh di Ibu Kota Kecamatan. 4. Perdagangan Sektor Perdagangan dIDesa Matotonan Masih belum dilakukan secara baik, masih dalam bentuk kecil- kecilan hal ini foktor permodalan yang masih kecil. 5. Potensi Alam Lainnya Desa Matotonan mempunyai potensi air terjun yang bagus sehingga memungkinkan dapat membangun PLTA.

3.2 MASALAH

1. Kondisi perhubungan antar Desa satu dengan Desa Tetangga menggunakan sarana transportrasi pompong dan jalan darat dengan berjalan kaki. Sulitnya sarana antar Dusun Maupun ke Ibu Kota Kecamatan, sehingga dalam melakukan aktifitas okonomi masyarakat terkendala dengan biaya transportasi yang besar.hal ini membuat potensi yang ada sulit untuk dipasarkan. Ke Ibu Kota Kecamatan. 2. Sarana prasaran pendukung kegiatan ekonomi, Pendidikan dan layanan masyarakat masih sangat minim. 3. Sarana air bersih yang belum memadai untuk mencukupi kebutuhan air masyarakat. 4. Banyak Lahan subur yang belum digarap masyarakat. 5. Pengadaan pupuk dan bibit belum sesuai dengan kebutuhan masyurakat, Harga pupuk untuk sampai ke Desa sangat mahal, sehingga hasil pertanian masyarakat tidak memadai. 6. Masih kurangnya pembinaan dan keterbatasan modal serta pemasaran yang sulit sehingga industry kecil sulit untuk dikembngkan. 7. Sulitnya akses komunikasi Ke Desa,sehingga informasi tidak terakomodir dimasyarakat. 8. Belum ada penerangan listrik PLN, masyarakat masih memakai genset yang banyak mamakan biaya yang banyak. Itupun hanya dimiliki bebnerapa orang saja.

9. SDM di Desas Matotonan masih rendah disebabkan oleh beberapa faktor : a. Karena keterbatasan biaya untuk menyekolahkan anak. b. Kesadaran untuk bersekolah masih kurang. c. Kecenderungan untuk menikah muda. Dengan rendahnya Sumber Daya Manusia ( SDM ) menyebabkan ketidak mampuan dalam mengelolah Potensi yang ada di Desa. Bertitik tolak dari potensi dan masalah diatas maka disusunlah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des)Serta arah Kebujakan Pembangunan. RPJM ini akan menjadi acuan pengembangan Pembangunan di Desa Matotonan untuk rentang waktu 6 tahun yang akan datang.




VISI DAN MISI 4.1 VISI DAN MISI 4.1.1 VISI DESA MATOTONAN




Visi Desa Matotonan Teks tebaladalah TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK, GUNA MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT DESA YANG LEBIH MEMBAIK. Selanjutnya untuk mencapai VISI Desa Matotonan telah ditetapkan MISI meliputi: 1. Melakukan reformasi birokrasi di jajaran Aparatur Pemerintahan Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat 2. Menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya 3. Meningkatkan perekonomian Masyarakat Desa melalui BUMDES dalam menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan berbasiskan pada potensi asli Desa 4. Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat dengan cara melakukan pembinaan pola piker dengan melakukan pelatihan-pelatihan untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak 5. Membangun rumah Adat wisata dan seni buadaya local ditingkat Desa untuk mempertahankan Adat istiadat 6. Membangun pasar Desa untuk menunjung penghasilan pertanian masyarakat Desa 7. Menurunkan laju kematian warga yang diakibatkan oleh kurangnya pelayanan kesehatan dengan mengoptimalisasikan lembaga-lembaga kesehatan yang ada seperti BPJS dan mengadakan Alat Transportasi kesehatan 8. Meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan balita melalui revitalisasi posyandu 9. Mengupayakan Akses Sekolah seluas-luasnya bagi masyarakat baik pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dengan cara beasiswa 10. Mengintensifkan pemberantasan buta aksara dengan membuka pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) DI TINGKAT Desa 11. Melakukan rintisan pembentukan taman bacaan, perpustakaan Desa dan layanan Internet gratis untuk merangsang minat baca masyarakat ditingkat Desa 12. Meningkatkan kualitas infranstruktur jalan, Talut Desa yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan hidup yang sehat, alami dan lestari

4.2.Kebijakan Pembangunan 4.2.1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa Kebijakan Pembangunan Desa diarahkan pada pengelolaan keuangan secara tepat, benar, dan mengarahkan pembangunan pada kegiatan yang menguasai haja thidup masyarakat.Mengutamakan akses jalan, Pendidikan dan kesehatan meliputi : 1. Arah Pengolahan Pendapatan Desa a. Pendapatan Desa bersumber dari swadaya masyarakat dan dari pemerintahan ( Bantuan Keuangan Desa ) b. Bersumber dari Pajak c. Pendapatan dari kekayaan Desa, Swadaya dan dari pemerintah dikelolah oleh bendahara Desa. 2. Arah Pengelolaan Belanja Desa a. Penghasilan Tetap Kepala Desadan Perangkat Desa b. Tunjangan BPD c. Pengadaan Barang dan Jasa d. Pengadaan ATK dan inventaris kantor Desa e. Biaya Operasional Pemerintahan Desa f. Pembangunan Sarana prasaran. 3. Kebijakan Umum Anggaran Pemerintahan Desa Matotonan bersama BPD mengadakan musyawarah untuk membahas anggaran yang dibutuhkan selama satu tahun dengan menggunakan tolak ukur pada tahun-tahun yang sebelumnya yang kemudian dituangkan dalam APB Desa. 4. Kebijakan Umum Desa. Secara Administratif Desa Matotonan terbagi atas 5 Dusun, dalam pelaksanaan pembangunan dilakukan secara adil dan merata dan pekaksanaannya secara bertahap berdasarkan hasil musyawarah demi menjaga keharmonisan dalam masyartakat, Meskipun dalam pelaksanaan pembangunan harus belibatkan seluruh warga, agar tercipta rasa saling memiliki meskipun pembangunan tersbut berlokasi di dusun lain. Selain azas adil dan merata kami juga lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat atau membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda. 4.2.2 PROGRAM PEMBANGUNAN DESA 1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : a. Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat b. Tunjangan Jabatan Kepala Desa dan Perangkat c. Tenaga Kontrak Kantor Desa d. Tenaga Kontrak Kantor BPD e. Tunjangan BPD f. g. Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Purna Bakti Kepala Desa & BPD h. Belanja Barang dan Jasa i. Pembelihan Peralatan Kantor j. Belanja Jasa Kantor 2. Belanja Cetak dan Pengadaan 3. Belanja Sewa 4. Belanja Makan Minum 5. Pengadaan Pakaian Dinas 6. Dana Tak terduga/ Taktis 7. Belanja Perjalanan Dinas 8. Operasional BPD 9. Pengadaan papan informasi 10. Pengadaan mobiler kantor Desa dan BPD 11. Penambahan ruangan kantor Desa 12. Pembangunan Pustaka Desa 13. Biaya Operasional Kadus, LPM, Karang Taruna, PKK, 14. Pengadaan ATK Kator Desa dan BPD 15. Pengadaan Buku ADM Kantor Desa dan BPD 16. Pengadaan Buku ADM Kadus 17. Biaya Operesiaonal Tenaga kontrak 18. Biaya pemeliharaan Kendaraan dinas 19. Biaya pemeliharaan genset 20. Operasional LINMAS 21. Biaya Operasional MUSDES Dan APBDes 22. Penetapan batas Desa dan Dusun 23. Biaya Penyusunan Peraturan Desa 24. Pengadaan Komputer Sekretariat BPD 25. Pengadaan Pagar Kantor Desa dan BPD 26. Pengadaan Tiang Bendera Sekretariat BPD 27. Pembangunan Parkir kantor Desa dan BPD


2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan 1. Talut jalan 2. Pembangunan pos posyandu 3. Pembangunan tanggul abrasi sungai 4. Buka jalan baru 5. Betonisasi jembatan kayu 6. Pembangunan tambatan perahu 7. Pembangunan MCK 8. Rehap mesjid 9. Rehap gereja 10. Rehap ruang kelas SDN O2 Matotonan 11. Perehapan Air bersih 12. Pengadaan pasar Desa 13. Pembangunan Balai/penginapan di Muara Siberut 14. Pembangunan /perehapan asrama putra di Desa Muntei 15. Pembangunan Balai Dusun 16. Pembangunan Gudang Di Muara Siberut 17. Pembangunan air bersih 18. Pembangunan Bak sampah 19. Pembangunan gedung madrasah 20. Pembangunan Gedung BIA 21. Rehab musallah 22. Perehapan Pustu 23. Penambahan ruangan pos ronda 24. Pembangunan pagar kantor Desa 25. Pembangunan Pagar Sekretariat BPD 26. Pembangunan lapangan futsal 27. Pembangunan penginapan umum 28. Buka pemukiman baru 29. Pembangunan Lapangan Bola kaki 30. Pembangunan lapangan voley 31. Pembangunan Lapangan Basket 32. Pembangunan Lapangan Badminton 33. Pembangunan Tenis Meja 34. Pembangunan pagar Desa dengan areal Peternakan 35. Pembangunan Sekretariat LPM 36. Pembangunan sekretariat Karang Taruna 37. Pembangunan Sekretariat PKK 38. Pembangunan gedung BUMDesa 39. Pengadaan WC SD 02 Matotonan 40. Pembangunan AIR Bersih 41. Rehap gedung TK margaretha 42. Rehap gedung TK Bakti 70 43. Pembangunan gedung pustaka Desa 44. Pengikisan jalan berbukit 45. Pembangunan jembatan penyebrangan sungai Kinikdog dan sungai pora 46. Pembesihan aliran sungai 47. Pemeliharaan jembatan gantung 48. Pembangunan Gapura Desa dan Dusun 49. Pembangunan Sanggar seni dan budaya 50. Pembangunan Balai Serba guna 51. Pembangunan Jembatan penyebrangan penginapan di Muara Siberut 52. Pengadaan pagar di asrama Muntei 53. Pengadaan Air Bersih di Asrama Muntei 3. Bidang Pemberdayaan masyarakat

1. Pengadaan mesin pengolahan sagu 2. Pengadaan alat pertanian : sinsaw ,tengki semprot,cangkul, sabik, mesin rumput 3. Pengadaan bibit ikan nila,gurami 4. Pengadaan bibit pinang 5. Pengadaan bibit manau 6. Pengadaan bibit pala 7. Pengadaan bibit kelapa 8. Pengadaan bibit karet 9. Pengadaan bibit palawija 10. Pengadaan Pelet 11. Pengadaan bibit dan pembukaan lahan nilam 12. Pengadaan alat penyulingan nilam 13. Bantuan honor tenaga guru madrasah 14. Bantuan honor tenaga guru BIA 15. Bantuan honor Pengawas asrama di Muntei 16. Bantuan modal Usaha 17. Pengadaan bibit itik air 18. Pengadaan PLTS terpusat 19. Pengadaan alat pengolahan sagu menjadi tepung 20. Pengadaan alat pengelaan keripik pisang 21. Pengadaan mesin jahit 22. Pengadaan Gudang Desa Di muara Siberut 23. Pengadaan perumahan social 24. Pengadaan bibit pisang medan 25. Pengadaan bibit babi lokal 26. Pengadaan bibit ayam kampung 27. Cetak padi ladang 28. Penambahan kader posyandu 29. Pengadaan Pakan ayam 30. Pengadaan Transportasi umum: pompong, viar 31. Pengadaan MOLEN Desa 32. Pembangunan Balai Di Muara Siberut 33. Pengadaan Kendaraan Dinas Tenaga Kesehatan 34. Pengadaan Perlengkapan Medis 35. Pengadaan Kendaraan Dinas Roda dua Pemerintah 36. Pengadaan Jamban Masyarakat 37. Pembangunan air bersih( Masuk rumah) 38. Pembangunan Irigasi 39. Pengadaan peralatan Kader Posyandu 40. Pengadaan bibit ayam potong 41. Pengadaan Pupuk 42. Pengadaan bibi karet

4. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 1. Pembinaan BUMDes 2. Pembinaan LPM 3. Pelatihan BPD 4. Pelatihan Aparatur Pemerintahan 5. Pelatihan Keterampilan Menjahit 6. Pembinaan Karang Taruna 7. Pembinaan PKK /Dasa wisma 8. Pelatihan Kewira usahaan 9. Pelatihan Kader Posyandu 10. Pengandaan Buku Panduan Tentang Peternakan dan Pertanian 11. Bea Siswa ( mahasiswa ) 12. Pelatihan Budidaya Pisang medan 13. Pelatihan Pariwisata 14. Pelatihan pertanian padi ladang 15. Pelatihan pengolahan keripik pisang 16. Pelatihan Budidaya ikan 17. Pelatihan beternak ayam kampung, 18. Program Pemberantasan Buta Huruf 19. Pembentukan Posyantek Desa 20. Pembinaan Kader teknis dan kader pemberdayaan 21. Pelatihan kelompok tani, kelompok budi daya ikan, ternak dll 4.2.3 Strategi Pencapaian Strategi pencapaian pembangunan dilakukan dengan analisa terhadap kebutuhan masyarakat Desa. Kebutuhan harus sesuai dengan dukungan potensi dan masalah yang ada di Desa menjadi lebih rill. Yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang didukung dengan potensi SDA dan SDM. Dalam mewujudkan hal ini diperlukan musyawarah Desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menggali gagasan/aspirasi yang akan dikemas dalam Rencana Pembangunan Desa untuk enam tahun kedepan.


BAB V PENUTUP Semua program yang telah disusun, berdasarkan kebutuhan pada saat ini dan enam tahun kedepan. Tidak tertutup kemungkinan ada program tambahan yang sifatnya darurat dan membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda. Program ini disusun sebagai acuan Kepala Desa dalam melaksanakan Pembangunan Desa dalam jangka waktu 6 (enam) tahun sesuai dengan masa jabatan kepala Desa. Demikianlah program-program yang disusun, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan berkah-Nya dan pembangunan kedepan lancar sehingga semua program bisa terealisasi dengan baik dan sesuai yang tertera dalam RPJM-Desa.


Nasrullah, S. Pd Koordinator Tim RPJMDes 2018-2023