Tabrakan kereta api Bintaro 1987

kecelakaan kereta api di Indonesia tahun 1987

Tragedi Bintaro adalah peristiwa tabrakan hebat dua buah kereta api di daerah Pondok Bitung Bintaro, Tangerang, pada tanggal 19 Oktober 1987.

Sebuah kereta api yang berangkat dari Rangkasbitung, bertabrakan dengan kereta api yang berangkat dari stasiun Tanah Abang. Musibah di pagi hari itu menewaskan 139 orang dan mengakibatkan lebih dari 300 orang luka-luka. Peristiwa ini tercatat sebagai salah satu musibah paling buruk dalam sejarah transportasi di Indonesia.

Penyelidikan setelah kejadian menunjukkan adanya kelalaian petugas stasiun Sudimara yang memberikan sinyal aman bagi kereta api dari arah Rangkasbitung padahal tidak ada pernyataan aman dari stasiun Kebayoran.

Permulaan Peristiwa

Peristiwa bermula ketika KRD no.KA 225,jurusan Rangkasbitung-Jakarta Kota tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 6:45 WIB. Selang 5 menit kemudian, Jamhari,(petugas PPKA sta. Sudimara) menerima telepon dari Umrihadi (Petugas PPKA sta. Kebayoran Lama) yang mengabarkan KA no.220 jurusan Tanahabang-Merak sudah berangkat menuju Sudimara. Jamhari pun lantas memerintahkan masinis KRD no.225 yang berada di jalur 3 dilansir ke Jalur 1.


Kecelakaan

Tak ayal 2 KA yang sama-sama sarat penumpang, Senin pagi itu bertabrakan di lokasi Km 18.75. Kedua bodi kereta hancur,terguling dan ringsek.Ke-2 lokomotif seri BB 303 16 dan BB 306 16,rusak berat.Ratusan nyawa melayang,dan ratusan penumpang lainnya luka-luka.