Suku Bantik
Suku bantik (Tou Bantik), adalah sub-suku Minahasa di Sulawesi Utara.[1] Suku Bantik tersebar di sebelah barat daya kota Manado, yaitu di Malalayang, Kalasei dan sebelah utara Manado, yaitu di Buha, Bengkol, Talawaan Bantik, Bailang, Molas, Meras serta Tanamon di kecamatan Sinonsayang Minahasa Selatan dan juga terdapat di Ratahan dan wilayah Mongondouw. [1]Menurut legenda etnis Bantik zaman lampau terlambat datang pada musyawarah di batu Prasasti Pinawetengan. Ada tiga nama dotu Muntu-Untu dalam legenda Minahasa yakni Muntu-Untu abad ke-7 asal Telebusu (Tontemboan).[1] Muntu-Untu abad 12 asal Tonsea-menurut sebutan Tonsea. Dan Muntu-Untu abad 15 zaman Spanyol berfaedah ada tiga kali musyawarah besar di batu Pinawetengan untuk berikrar agar tetap bersatu.[1]Tow Bantik adalah keturunan Toar-Lumimuut yang berdiam menjaga perairan di wilayah utara di kepulauan Sangihe-Talaud, kemudian terjadi bencana dunia Tsunami maka mereka pun mengungsi ke daratan Sulawesi Utara di sekitar Bolaang-Mongondow, kemudian di masa perang Minahasa melawan Bolaang-Mongondow mereka menjadi pasukan Bolaang-Mongondow menyerbu dan menduduki beberapa wilayah di Minahasa, setelah tamat perang tahun 1690-an mereka memilih tetap tinggal di Minahasa bergabung dengan suku bangsa perserikatan Minahasa.[1]
Sistem Religi
Sistem kepercayaan masyarakat Suku Bantik diawali oleh kepercayaan animisme sebagai kepercayaan suku.[2] Mereka mempercayai adanya tempat yang memiliki kekuatan gaib.[2] Selain itu sistem kepercayaan ini menyakini pula bahwa manusia dapat memiliki kekuatan lebih selain kekuatan normal yang ada dalam setiap manusia.[2] Untuk mendapatkan kekuatan ini mereka harus mengikuti berbagai aturan sesuai kepercayaan tersebut.[2] Dalam perkembangan kehidupan mereka terjadi peralihan pemahaman terhadap sistem kepercayaan saat masyarakat mulai menyakini ajaran Alkitab, sehingga saat ini mereka hidup dalam sistem kepercayaan Kristen. [2]
Sosial budaya
Masyarakat Suku Bantik merupakan satu komunitas yang hidup dalam satu aturan-aturan lokal yang berlaku dalam masyarakat setempat.[2] Mereka hidup dalam satu lingkungan kelompok yang terpisah dengan masyarakat non Bantik.[2] Ada semboyan yang berlaku dalam masyarakat setempat yaitu saling menyayangi (hingirindang), satu perasaan (hintakinang), dan saling menolong (hintalunang).[2] Dalam waktu-waktu yang telah disepakati bersama, mereka mengadakan berbagai acara budaya yang dipergelarkan di lapangan berupa tari tarian.[2] Kewibawaan masyarakat seakan menjadi lebih berarti manakala mereka berhasil melewati satu tantangan atau mengadakan satu acara sebagai ucapan syukur pada Yang Maha Kuasa.[2] Dalam pemahaman dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat setempat, proses kehidupan manusia mempunyai hubungan sebab akibat.[2] Artinya apabila melanggar aturan yang berlaku dalam masyarakat setempat maka bencana yang terjadi dalam kehidupan pribadi atau keluarga dipahami sebagai akibat dari perbuatan sebelumnya.[2]
Referensi
- ^ a b c d e "MINAHASA ~ JURNAL DUNIA ~ Minahasa - Assistant". minahasa.assistant.web.id. Diakses tanggal 2019-03-03.
- ^ a b c d e f g h i j k l http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=16088&val=1034&title=MAKNA%20RUANG%20PUBLIK%20TERHADAP%20SETTING%20PERMUKIMAN%20MASYARAKAT%20BANTIK%20DI%20MALALAYANG%20SULAWESI%20UTARA