Lubuk Baja, Batam
Terbentuknya Pemerintahan Lubuk Baja adalah sebagai institusi eksekutif yang akan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan serta menjadi harapan untuk dapat menjawab setiap permasalahaan maupun tantangan yang muncul sesuai dengan perkembangan Sosial Ekonomi, Sosial Budaya, Politik dan lainnya dalam masyarakat.
Lubuk Baja | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kepulauan Riau | ||||
Kota | Batam | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Novi Harmadyastuti, S.Sos | ||||
Populasi | |||||
• Total | 76,516 Jiwa ( 2.018 ) jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 21.71.06 | ||||
Kode BPS | 2171070 | ||||
Luas | 11,4 km² | ||||
Kepadatan | 6.697 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 5 | ||||
|
Pemerintahan Lubuk Baja dibentuk berdasarkan Undang-undang No.53 Tahun 1999 tepatnya tanggal 9 Oktober 1999 yang kedudukannya setingkat dengan kecamatan lainnya di Kota Batam yang langsung bertanggung jawab kepada Walikota.
kecamatan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Indonesia yang terdiri dari 5 kelurahan:
1. Kelurahan Lubuk Baja Kota.
2. Kelurahan Kampung Pelita.
3. Kelurahan Batu selicin.
4. Kelurahan Baloi Indah.
5. Kelurahan Tanjung Uma.