Ruwatan Rambut Gimbal
Ruwatan rambut gimbal adalah upacara pemotongan (cukur) rambut pada anak-anak berambut gimbal (gembel) yang dilakukan oleh masyarakat di daerah Dataran Tinggi Dieng (Dieng Plateau), Jawa Tengah. Ritual ruwatan yang diadakan pada tanggal satu Suro menurut Kalender Jawa ini bertujuan untuk membersihkan atau membebaskan anak-anak berambut gimbal dari sukerta/sesuker (kesialan, kesedihan, atau malapetaka).[1][2]
Kepercayaan bahwa anak-anak berambut gimbal adalah keturunan Kyai Kolodete atau titipan Kanjeng Ratu Kidul (Nyai Roro Kidul) menjadi mitos turun-temurun dalam kehidupan masyarakat Dieng. Mereka juga percaya bahwa rambut gimbal hanya boleh dipotong jika anak yang bersangkutan sudah menghendaki/memintanya dan harus dilakukan melalui ritual ruwat atau ruwatan yang dipimpin tetua adat setempat. Uniknya, ruwatan ini hanya dapat dilakukan setelah orang tua memenuhi permintaan "apa pun" yang diajukan oleh sang anak. Konon jika pemotongan rambut gimbal tidak dilakukan melalui ritual sakral, rambut gimbal akan kembali tumbuh dan si anak cenderung sakit-sakitan.[2][3]
Tradisi ruwatan rambut gimbal menarik perhatian masyarakat umum, terlebih orang-orang dari luar daerah Dieng. Seiring berjalannya waktu, tradisi ritual yang unik ini digelar sebagai pertunjukan budaya. Kemudian hari, ruwatan rambut gimbal yang dilakukan secara massal menjadi bagian penting dari Festival Budaya Dieng (Dieng Culture Festival) yang digelar setiap tahun.[1][4] Tahun 2016 Kementerian Pendidikan da Kebudayaan telah menetapkan tradisi "Ruwatan rambut Gimbal" sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda dari Jawa Tengah dengan domain Adat Istiadat Masyarakat, SItus, dan Perayaan-Perayaan.[2]
Fenomena Bocah Gimbal
Pelaksanaan Ruwatan rambut Gimbal
Syarat yang harus dipenuhi
Perlengkapan ritual
Prosesi ruwatan
Ruwatan masssal dalam Festival Budaya Dieng
Lihat juga
Referensi
- ^ a b Abdoel, Ifa (2013). [http:elexmedia.id/users/elex_media_komputindo Journey to Amazing Sites]. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. hlm. 262–264. ISBN 9786020218335.
- ^ a b c https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=359
- ^ https://www.indonesiakaya.com/jelajah-indonesia/detail/anak-anak-rambut-gimbal-di-dieng-titipan-kyai-kolo-dete
- ^ Festival Wauw!: Aneh, Unik, Fantastik, dan Kontroversial. Jakarta: Pacu Minat Baca (Penebar Swadaya Grup). 2015. hlm. 87–88. ISBN 978-979-014-200-8.