Konvensi Bélem do Pará
Konvensi Bélem do Pará (lengkapnya disebut "Konvensi Antar-Amerika mengenai Pencegahan, Penghukuman, dan Penghapusan Kekerasan terhadap Wanita") adalah sebuah konvensi yang menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan melanggar hak asasi manusia mereka. Konvensi ini menetapkan mekanisme perlindungan hak-hak wanita dengan tujuan untuk mengakhiri kekerasan terhadap mereka di ruang publik maupun privat.
Hak asasi manusia |
---|
Kategorisasi |
Instrumen utama |
Instrumen regional |
Hari Hak Asasi Manusia |
Konvensi ini mulai berlaku pada tahun 1995 dan telah diratifikasi oleh 32 negara di benua Amerika.
Pranala luar
- Informasi di Portal Konvensi Bélem do Pará