Udik-Udikan
Udik-udikan adalah tradisi menebarkan atau melemparkan uang logam yang bertujuan untuk membagikan kepada tamu yang hadir dalam hajatan di masyarakat Jawa. Para tamu dalam hajatan dan/atau masyarakat sekitar dipersilahkan merebutkan uang yang telah ditebarkan oleh pemberi hajat. Setelah para tamu merebutkan uang yang telah ditebarkan, mereka dapat memiliki uang yang didapat atau membawanya pulang.