Wangunjaya, Cugenang, Cianjur
Desa Wangunjaya adalah desa yang berada di kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, Indonesia.
Wangunjaya | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Cianjur | ||||
Kecamatan | Cugenang | ||||
Kode Kemendagri | 32.03.11.2013 | ||||
Luas | 707,195 Hektar | ||||
Jumlah penduduk | Laki laki 3615 jiwa Perempuan 3179 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Asal Usul
Desa Wangunjaya merupakan suatu desa, hasil pemekaran dari Desa Sukamanah pada tahun 1978 / 1979, pada saat itu nama desa Wangunjaya berasal dari salah satu tokoh masyarakat yaitu EYANG PARANGONGJAYA atau EMBAH GEDUG JAYA maka dinamailah DESA WANGUNJAYA.
Desa Wangunjaya merupakan suatu desa yang berada dipinggiran pebukitan, desa ini hasil pemekaran dari Desa Sukamanah kira - kira pada 1978 / 1979 karena pada saat itu masyarakat berkeinginan untuk adanya suatu perbuaha, pemerataan berbagai fasilitas sarana dan prasarana baik pengolahan desa itu sendiri juga ada berbagai bantuan dari pemerintah, masyarakat pada saat itu berkeyakinan perekonomian serta pemrataan berbagai bidang akan selangkah lebih maju.
Pada waktu pemekaran Desa luas wilayah keseluruhan seluas: 707,195 Ha teridiri dari:
- Tanah milik Kehutanan seluas ±313,51Ha
- Tanah milik Desa Wangunjaya status Pangangonan seluas ±12 Ha
- Tanah milik Desa Sukamanah status Pangangonan seluas ±12 Ha
- Tanah milik Masyarakat yang terdaftar dalam DHKP seluas ±579,684 Ha terbagi dalam bentuk SPPT sebanyak 2808
- Tanah Kas Desa Wangunjaya Blok Tunagan seluas 4 Ha
- Tanah Kas Desa Sukamanah Blok Tunagan seluas 4 Ha
- Tanah Kas Desa Wangunjaya yang berlokasi dikampung Legok
Gedang RT 05/05 jenis sawah/darat seluas ±3000 Ha3 yang awalnya hasil tukar guling dari sebagian tanah kas desa yang berlokasi di Babakan cangklek.
8. Tanah Kas Desa Wangunjaya yang berlokasi de Desa Sukamanah:
a. Tanah sawan Blok Parigi persil174 seluas ±7600 m3
b. Tanah sawah Blok Cadot persil 218 seluas ±3000 m3
c. Tanah sawah Blok Kedung Girang persil 206 seluas ±2352 m3
9. Batas - batas wilayah Wangunjaya terdiri dari:
- Utara : Berbatasan Desa Mekarjaya Kecamatan Mande
- Selatan : Berbatasan Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang
- Barat : Berbatasan Desa Cijedil Kecamatan Cugenang
- Timur : Berbatasan Desa Babakan Karet kecamatan Cianjur
Jabatan Kepala Desa
1979 - 1985 Bapak H. IJROM
1986 - 1993 Bapak ATUN ROSADI
1994 - 2000 Bapak M. ENJANG
2001 - 2002 Bapak PJS ALEP R.SETIAWAN
2003 - 2015 Bapak OLEH AHMADI
2015 - 2018 Bapak PJS NANDANG ADMONADI
2019- sekarang Bapak MISBAHUDIN
PEMERINTAHAN DESA
- KEDUSUNA (I) : terdiri dari 2 Rw dan 9 Rt yaitu:
1. RT 01/01 berlokasi di Kp. Seuseupan 2. RT 02/01 berlokasi di Kp. Seuseupan 3. RT 03/01 berlokasi di Kp. Seuseupan 4.RT 04/01 berlokasi di Kp. Seuseupan 5. RT 05/01 berlokasi di Kp. Seuseupan
Para Rt tersebut berada di ke RW 1, adapun Rw 2 terdiri:
1. RT 01/02 berlokasi di Kp. Cipicung 2. RT 02/02 berlokasi di Kp. Rasid 3. RT 03/02 berlokasi di Kp. Rasid 4. RT 04/02 berlokasi di Kp. Pasir Muncang
2. KEDUSUNA (II): teridiri dari 2 Rw dan 7 Rt yaitu:
1. RT 01/03 berlokasi di Kp. Pasir Tunagan
2. RT 02/03 berlokasi di Kp. Pasir Tunagan
3. RT 03/03 berlokasi di Kp. Pasir Manggu
Para Rt tersebut berada di ke RW 3, adapun Rw 4 terdiri:
1. RT 01/04 berlokasi di Kp. Tunagan
2. RT 02/04 berlokasi di Kp. Tunagan
3. RT 03/04 berlokasi di Kp. Tunagan
3. KEDUSUNA (III): teridiri dari 1 Rw dan 6 Rt yaitu:
1. RT 01/05 berlokasi di Kp. Cipicung
2. RT 02/05 berlokasi di Kp. Cipicung
3. RT 03/05 berlokasi di Kp. Harempoy
4. RT 04/05 berlokasi di Kp. Pasir Gombong
5. RT 05/05 berlokasi di Kp. Babakan Sukalaksana
6. RT 06/05 berlokasi di Kp. Negiasari
4. KEDUSUNA (IV): teridiri dari 2 Rw dan 5 Rt yaitu:
1. RT 01/06 berlokasi di Kp. Pasir Tunagan
2. RT 02/06 berlokasi di Kp. Pasir Manggu
Para Rt tersebut berada di ke RW 3, adapun Rw 4 terdiri:
1. RT 01/07 berlokasi di Kp. Cikasur
2. RT 02/07 berlokasi di Kp. Tapos
3. RT 03/05 berlokasi di Kp. Tapos