Rumah Pewaris

rumah tradisional di Indonesia
Revisi sejak 13 Maret 2019 09.37 oleh Bobby Prabawa (bicara | kontrib) (Menghapus pranala luar)

Rumah Pewaris atau Walewangko[1] adalah rumah adat daerah Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Minahasa dahulu dikenal dengan nama Tanah Malesung yang merupakan daerah Semenanjung tempat persinggahan Bangsa Portugis dan Spanyol. Oleh karena tanahnya yang subur, Bangsa Portugis dan Spanyol tertarik dengan daerah tersebut. Sementara itu, raja pertama Manado adalah keturunan Bangsa Spanyol, yaitu Muntu Untu. Dari raja pertama inilah diyakini masyarakat Minahasa mengenal rumah adat. Pada masa pemerintahan raja pertama ini, sentuhan teknologi sederhana mulai dikenal, misalnya beberapa alat pertukangan mulai masuk dan dikenal masyarakat. Pada bentuk fisik rumah adat yang dua tiang penyangganya tidak boleh disambung. Jadi, sudah dapat dibayangkan bahwa masyarakat kala itu, ketika mengambil kayu sebagai bahan rumah adat, sudah menggunakan perkakas pertukangan.

Rumah Pewaris [2]juga dijadikan sebagai tempat penyimpanan hasil panen warga setempat. Rumah tersebut bentuknya adalah rumah panggung. Pembuatan rumah panggung pada zaman dahulu bertujuan menghindari serangan musuh dan binatang buas. Rumah pewaris memiliki 26 tiang penyangga yang menggunakan bahan kayu pada lantai dasar dan lantai 1 menggunakan bahan kayu dan beton.

Legenda Orang Minahasa

Menurut legenda, orang Minahasa berasal dari kedua orang yang datang ke Celebes bagian utara, mereka adalah lelaki Toar (Matahari) dan wanita Lumimu'ut (tanah). Lumimu'ut adalah seorang prajurit wanita, yang dibentuk dari batu karang, dicuci dalam laut, dipanaskan oleh matahari dan disuburkan oleh Angin Barat. Minahasa secara etimologi berasal dari kata Mina-Esa (Minaesa) atau Maesayang berarti jadi satu atau menyatukan, maksudnya harapan untuk menyatukan berbagai kelompok sub etnik Minahasa yang terdiri dari Tontemboan, Tombulu,Tonsea, Tolour (Tondano), Tonsa-wang,Ponosakan,Pasan danBantik. Nama "Minahasa" sendiri baru digunakan belakangan. "Minahasa" umumnya diartikan "telah menjadi satu". Rumah Tradisional Minahasa telah dikenal karena bentuk arsitektur dan konstruksinya yang khas. Rumah ini berkembang seiring dengan waktu.

Letak Geografis Minahasa

Minahasa terletak di Propinsi Sulawesi Utara yang beribukota Manado, mempunyai luas daerah kurang lebih 6.000 km2 terletak antara 0-5 derajat Lintang Utara, dan 120-128 derajat Bujur Timur, adapun  perbatasannya antara lain: Sebelah barat :Propinsi Gorontalo, Sebelah Utara :Kepulauan Filipina, Sebelah Timur :Propinsi Maluku, Sebelah Selatan :Provinsi Maluku. Secara topografis sebagian besar Suku Minahasa merupakan daerah pegunungan sampai berbukit dan sebagian daerah dataran dan daerah pantai.

Minahasa berasal dari kata ‘Minaesa’ yang berarti persatuan. Orang Suku Minahasa memiliki kejuangan identitas sehingga masyarakat ini tidak merasa terjajah. Fakta tersebut ditandatangani pada perjanjian 2 Januari 1679, yang secara implisit Belanda mengakui eksistensi masyarakat Minahasa, dan mempunyai kedudukan sama tinggi dengan Belanda. Sehingga pada waktu penjajahan Belanda, Tanah Suku Minahasa dijuluki sebagai ‘De Twaalfde Provintie van Nederland.

Bentuk Rumah

Rumah Pewaris berbentuk rumah panggung yang secara keseluruhan materialnya terbuat dari kayu ulin. Kayu khas pulau Kalimantan yang terkenal kuat dan tahan lapuk. Masyarakat Dayak sering menyebut kayu ulin dengan istilah kayu besi. Hal ini sesuai dengan struktur kayunya yang justru akan semakin keras seperti besi apabila terus terkena air. Memiliki ukiran-ukiran pada dinding, ujung atap, pagar, tangga, dan bagian rumah lainnya. Ukiran yang didominasi warna kuning putih dan hitam ini selain berfungsi sebagai hiasan juga disebut dapat memberi tuah sebagai penolak bala.

Fungsi Ruangan  

Seperti daerah lain rumah adat yang dibuat berdasarkan nilai-nilai dan tatanan masyarakat Minahasa. Bagian kolong rumah pewaris ini lazim dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan hasil panen atau godong. Rumah adat ini dibagi ke dalam beberapa bagian. Bagian utama disebut juga bagian depan. Bagian ini tidak dilengkapi dengan dinding sehingga mirip dengan beranda. Bagian depan ini juga biasanya digunakan sebagai tempat para ketua adat atau kepala suku yang hendak memberikan maklumat kepada rakyat. Selanjutnya, bagian serambi depan, bagian ini dilengkapi dengan dinding dan letaknya persis setelah pintu masuk. Ruangan tersebut difungsikan sebagai tempat untuk menerima tamu serta untuk menyelenggarakan upacara adat dan jamuan untuk undangan.

Rumah adat ini juga terdapat ruangan menerima tamu yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pemilik rumah. Terkadang ruangan ini juga digunakan sebagai tempat untuk menjamu tamu wanita dan juga tempat anggota keluarga melakukan aktivitas sehari-harinya. Bagian ini pada umumnya bersambung langsung dengan dapur, tempat tidur, dan juga tempat makan. Jika dicermati, keunikan rumah pewaris ini terletak dari arsitektur depan rumah. Perhatikan saja susunan tangga yang berjumlah dua dan terletak di bagian kiri dan kanan rumah. Konon kabarnya, dua buah tangga ini berkaitan erat dengan kepercayaan suku Minahasa dalam mengusir roh jahat. Apabila roh tersebut naik melalui tangga yang satu, serta merta ia akan turun lagi melalui tangga lainnya.

Referensi

  1. ^ "Rumah Pewaris dari Sulawesi Utara". TradisiKita. Diakses tanggal 2019-03-11. 
  2. ^ "Rumah Pewaris (Walewangko); Rumah Adat Daerah Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara". WACANA (dalam bahasa Inggris). 2011-07-06. Diakses tanggal 2019-03-13. 

Utami, Rizky (2014). Ensiklopedia Rumah-Rumah Adat Nusantara. Bandung: CV Angkasa. hlm. 100. ISBN 9789796659845.