Al-Qiyadah Al-Islamiyah

Al-Qiyadah Al-Islamiyah adalah sebuah pergerakan yang mendasarkan diri pada agama Islam. Gerakan ini dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 4 Oktober 2007, setelah menajlani penelitian selama 3 bulan. Al-Qiyadah Al-Islamiyah dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq.


Sejarah

Al-Qiyadah Al-Islamiyah terbentuk pada tahun 2000 setelah terjadi ketidakcocokan dengan sistem pada NII KWIX pimpinan Panji Gumilang. Menurut pendapat Moshaddeq, kehancuran Khilafah Islamiyah tahun 1923 merupakan akhir dari zaman peradaban Islam yang diajarkan Muhammad Saw dan dalam fase stagnan (tanpa kepemimpinan) ummat Islam akan menghadapi kegelapan (layl) dan pada masa menjelang kebangkitan Islam ke-dua ummat Islam mesti melakukan persiapan berdasarkan amsal shalat malam qiyaamu llayl, yang kemudian di waktu shubuh saat matahari/amsal Nur Allah mulai terbit dan bulan / Nur Kenabian mulai tenggelam perjuangan ummat Islam secara aktif mulai dilaksanakan dipimpin oleh seorang pembawa Risalah.

Ahmad Moshaddeq mendakwahkan pergerakan ini secara terang-terangan / jahran setelah mengaku mendapatkan mimpi setelah melakukan shaum dan tahanuts atau kontemplasi selama 40 hari di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat berdasarkan uswah dari Nabi Musa as dan Nabi Isa as, pada 23 Juli 2007. Ia mengaku sebagai nabi utusan Allah. Sebelum tahun 2007, pergerakan ini masih bersembunyi / sirran, namun setelahnya mulai berani menyebarkan ajarannya. Perkembangan pengikut ajaran ini pun berkembang sangat cepat. Kurang lebih 1000 pengikut baru direkrut setiap bulan.[1]. Aliran ini tersebar di Sumatera Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Riau, dan pulau Sulawesi.

Organisasi dan Manajemen

Aliran ini mempercayai bahwa Moshaddeq adalah Masih Al'Mau'ud, nabi utusan Allah umat Islam, menggantikan Muhammad[2] . Termasuk di dalam kalimat syahadat, kata yang menyebutkan Nabi Muhammad juga dihapuskan. [3]Aliran ini juga belum mewajibkan pengikutnya untuk menjalankan sholat lima waktu dengan alasan kewajiban tersebut belum perlu dilaksanakan kecuali menjelang hijrah dan setelahnya.

Al-Qiyadah Al-Islamiyah memiliki organisasi yang terstruktur, dengan jabatan:

  • Rasul , Pemimpin Tertinggi
  • Katib, Sekretaris
  • Wazir, Manajemen
  • Kisbul Maliyah, Finansial
  • Kisbul Ummah, Sumberdaya Manusia
  • Kisbul Difa', Keamanan/Security


- . Dalam penyebarannya, aliran ini memiliki 6 fase yaitu sirran (rahasia), jahran (inklusif), hijrah (berpindah), qital (perang), futuh (kemenangan) dan khilafah (pemimpin).[4]. Menurut internal Al-Qiyadah model fase ini mengambil dari uswah/contoh dari fase-fase enam tahap penciptaan alam semesta (Kerajaan Allah di alam aktual), enam tahap penciptaan manusia (dari zigot menjadi bayi), dan fase perjuangan Nabi Muhammad Saw.

Tindakan kepolisian

Setelah diputuskan sebagai aliran sesat oleh MUI, pada 5 Oktober 2007 petugas kepolisian menyita dua buah vila milik Moshaddeq untuk mencegah tindakan penghakiman sendiri oleh masyarakat sekitar.[5]

Referensi

  1. ^ http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/10/05/brk,20071005-109098,uk.html
  2. ^ http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/10/05/brk,20071005-109098,uk.html
  3. ^ http://www.antara.co.id/arc/2007/10/25/depag-teliti-aliran-al-qiyadah-al-islamiyah/
  4. ^ http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/10/05/brk,20071005-109098,uk.html
  5. ^ http://www.indonesiamatters.com/1435/theocracy/