Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia
Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) adalah badan tertinggi di universitas yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat dan kepentingan universitas itu sendiri. Keanggotaan MWA terdiri beberapa elemen, yaitu: Menteri (Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi), Senat Akademik Universitas, Rektor, Masyarakat, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa yang kesemuanya diangkat/diberhentikan oleh Menteri untuk masa jabatan 5 tahun. Untuk mahasiswa, masa jabatan hanya terbatas setahun, digantikan oleh wakil dari mahasiswa angkatan di bawahnya mengingat tugas utama mereka yang harus menyelesaikan kegiatan perkuliahan[1]
Kantor pusat | Universitas Indonesia Depok, Jawa Barat |
---|---|
Jumlah anggota | Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Senat Akademik Universitas Rektor Masyarakat Tenaga Kependidikan Mahasiswa |
Ketua | Erry Riyana Hardjapamekas |
Sekretaris | Ir. Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar, M.Sc |
Situs web | www |
Tugas dan Fungsi
- Majelis Wali Amanat bertugas untuk:
- Mengesahkan Rencana Strategis serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan universitas;
- Memelihara kondisi kesehatan keuangan universitas;
- Menetapkan kebijakan umum universitas;
- Melaksanakan pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas;
- Bersama Pimpinan universitas menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada Menteri;
- Melakukan penilaian atas kinerja Pimpinan universitas;
- Mengangkat dan memberhentikan Pimpinan universitas;
- Menangani penyelesaian tertinggi atas masalah-masalah yang ada dalam universitas;
- Majelis Wali Amanat dapat mendelegasikan kewenangannya secara tertulis kepada Rektor untuk tugas-tugas tertentu;
- Ketentuan mengenai penugasan dan macam tugas sebagaimana diatur dalam ayat 2 ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga;
- Anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Majelis Wali Amanat dibebankan pada anggaran universitas.[2]
Kepengurusan
Ketua: Erry Riyana Hardjapamekas
Sekretaris: Ir. Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar, M.Sc
Anggota:
- Prof. Muhammad Nasir
- Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis. M. Met.
- Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K)
- Prof. Dr.PH dr. Amal Chalik Sjaaf, S.KM
- Dr. Jatna Supriatna
- Kurnia Toha, Ph. D
- Prof. Melani Budianta, Ph.D
- Prof. Dra. Setyowati, S.Kp., MAppSc, Ph.D
- Widijanto Satyo Nugroho, Drs.,M.Math.,Ph.D
- Prof. Dr. dr. Farid Anfansa Moeloek, SP.OG
- Ir. Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar, M.Sc
- Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Ph.D
- Sumantri Slamet Iman Santoso, Ph.D
- Drs. Tubagus Farich Nahril, MBA
- Ach. Mukhtarul Huda, SHI, SH, M.Si,
- Vyan Tashwirul Afkar
Ketua MWA UI
- ^ "Profil MWA UI". MWA UI. 11 Maret 2014. Diakses tanggal 27 Oktober 2014.
- ^ "Tugas dan Fungsi MWA UI". MWA UI. 11 Maret 2014. Diakses tanggal 27 Oktober 2014.