Albertkiukiu

Bergabung 25 Maret 2019
Revisi sejak 31 Maret 2019 09.08 oleh Albertkiukiu (bicara | kontrib) (Foto)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Komentar terbaru: 5 tahun yang lalu oleh Rachmat04 pada topik Foto
Halo, Albertkiukiu.
Memulai
Tips

Selamat menjelajah, kami menunggu suntingan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia!

Welcome! If you do not understand Indonesian language, you may want to visit the embassy or find users who speak your language. Enjoy!

-- Kℇℵ℟ℑℭK 25 Maret 2019 08.18 (UTC)Balas

Foto

sunting

Halo Albertkiukiu, mohon batasi menyisipkan gambar ilustrasi yang bukan berupa foto resmi subjek yang menjadi bahasan artikel, seperti yang Anda lakukan pada artikel Abu Ali Al-Fadl dan Yusuf Hamadani. Gambar yang Anda sisipkan hanyalah gambar ilustrasi, dan jika tidak ada foto wajah subjek asli, maka jangan masukkan foto lainnya yang dapat membingungkan pengguna lain. Trims. ··· 🌸 Rachmat04 · 31 Maret 2019 08.23 (UTC)Balas

Bgmn dengan foto ilustrasi kaligrafi Allah dan Muhammad serta page lain yg tdk menggunakan Poto asli??
Saya tidak ingin membawa dua entitas yang memiliki derajat lebih tinggi dalam Islam. Menurut Anda, apakah dua tokoh sufi tersebut, Abu Ali Al-Fadl dan Yusuf Hamadani, memiliki ketentuan yang sama seperti Allah dan Muhammad, yang tidak dibenarkan penggunaan wajah asli dalam bentuk fotografi? ··· 🌸 Rachmat04 · 31 Maret 2019 08.37 (UTC)Balas

Boleh dan sah... banyak sekali tabiut tabi'in generasi sesudah nabi dan sahabat yg memakai ilustrasi Kaligrafi, drpd memakai ilustrasi wajah yg tdk pernah difoto sama sekali, sdgnkan kaligrafi tdk mengandung kecacatan, atau menimbulkan efek buruk kepada pembaca... kaligrafi buatan sy bisa di ganti dengan buatan kaligrafi buatan orang lain slm itu tdk merubah nama asli si tokoh tersebut, krn kaligrafi yg sya gunakan memakai huruf arab sesuai nama aslinya.. berkarya sesuai aturan itu boleh kan... terima kasih