Songkabala Accera Kalompoang
Accera Kalompoang merupakan warisan budaya tak benda yang telah diberikan sertifikat secara resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 10 Oktober 2018.
Accera Kalompoang merupakan tradisi pencucian benda-benda pusaka kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam tradisi tersebut, benda-benda kerajaan dicuci menggunakan air suci yang dibacakan surat Al-Fatihah oleh semua peserta upacara yang dipimpin oleh Guru Besar.
Inti dari upacara ini adalah allangiri kalompoang, yaitu pembersihan dan penimbangan salokoa (mahkota) yang dibuat pada abad ke-14. Mahkota ini pertama kali dipakai oleh Raja Gowa, I Tumanurunga, yang kemudian disimbolkan dalam pelantikan Raja- Raja Gowa berikutnya.[1]
Tradisi ini dilakukan dirumah adat Balla Lompoa yang merupakan istana raja Gowa yang dilaksanakan saat hari Idul Adha.
Accera Kalompoang dimulai pada saat pemerintahan raja Gowa yang ke-14 I Mangngarangi Daeng Manrabbia yang bergelar Sultan Alauddin, Raja Gowa yang pertama kali memeluk agama Islam.[2]
Tidak hanya disaksikan oleh keturunan raja-raja Gowa, masyarakat umum yang berpakaian adat Makassar pada acara tersebut juga dapat menyaksikannya.