Referendum konstitusi Azerbaijan 2009

Referendum konstitusi Azerbaijan 2009 adalah sebuah referendum yang diselenggarakan di Azerbaijan pada tanggal 18 Maret 2009.[1] Referendum tersebut terdiri atas 29 tindakan yang dipilih secara terpisah; Salah satu tindakan merupakan yang paling kontroversial, yaitu tindakan untuk menghapus batas masa jabatan presiden dan tindakan untuk membatas kebebasan pers. Tindakan-tindakan tersebut disahkan dengan persentase setuju antara 87,14% dan 91,76%, persentase tidak setuju antara 4,59% dan 7,24%, dan persentase suara tidak sah antara 3,64% dan 5,70%; tingkat partisipasi adalah sebesar 71,08%.[2][3]

Ketentuan amandemen konstitusi ini dikecam oleh Komisi Venesia Dewan Eropa yang menyatakan bahwa "Sebagai aturan, dapat dikatakan bahwa penghapusan batasan yang ada mencegah pemilihan ulang presiden yang tidak terbatas adalah sebuah langkah mundur dalam hal pencapaian demokratis".[4][5] Profesor Wojciech Sadurski, Profesor bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Sydney, dalam pendapat hukumnya menyatakan bahwa perilaku pemerintah Azeri dalam mengadopsi amandemen melanggar prinsip transparansi dan merupakan bentuk pelanggaran hukum Eropa di bawah Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia serta hukum internasional.[6][7] Amandemen tersebut juga dikritik oleh pihak oposisi Azerbaijan.[8]

Berdasarkan amandemen pada tahun 2013, Ilham Aliyev mencalonkan diri sebagai presiden untuk ketiga kalinya.

Referensi