Laboratorium kriminal
Laboratorium Kriminal adalah laboratorium yang digunakan departemen kepolisian untuk melakukan pengenalan positif serta bukti dalam suatu kasus dan hubungannya dengan tersangka, dimana hal ini dalam rangka memecahkan suatu kasus kejahatan. Pada laboratorium kriminal, individu terlatih sangat diperlukan beserta teknologinya. Beberapa di antaranya yaitu ahli forensik, ahli serologi dan toksikologi. Subtansi yang diuji antara lain analisa kadar alkohol dalam darah, bercak darah, cairan narkoba dalam darah serta pengujian lainnya.[1]
Persyaratan Laboratorium Kriminal
Perlengkapan yang diperlukan untuk laboratorium kriminal sangat beragam, dan perlu dipertimbangkan lebih lanjut sebelum membeli suatu peralatan. Peralatan beragam diperlukan untuk melakukan berbagai analisis. Laboratorium Kriminal memperkerjakan Ilmuwan Forensik berkualitas dengan berbagai gelar di bidang Kimia, Biologi maupun ilmu pengetahuan terkait. Selain ilmuwan, bagian pendukung perlu diperkerjakan seperti untuk mengetik berkas, laporan resmi dan kegiatan lainnya.[1]
Ruangan Laboratorium Kriminal harus dirancang khusus supaya aman karena perlu menimpan zat kimia berbahaya. Sirkulasi udara dibuat dengan baik, begitu pula dengan sistem keamanannya. Hanya ahli forensik saja yang diizinkan masuk. Ruang terpisah yang dikunci juga dipasang alarm diperlukan untuk mengamankan bukti yang diawasi. Pelatihan khusus harus disediakan bagi para ahli forensik beserta petugas laboratorium kriminal. Khususnya bagi ahli forensik yang perlu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan forensik yang senantiasa berkembang.[1]
Peralatan yang biasa dijumpai dalam laboratorium kriminal antara lain, jas laboratorium, tabung reaksi, rak, slid mikroskop, plat preparat, gunting, kertas timbangan, spatula, sarung tangan, bahan-bahan kimia, obat cuci mata dan pancuran yang aman, spill pillows, selimut pengaman, kacamata pengaman, lemari pendingin, stasiun pembakaran, kotak PPPK, lemari penyimpanan bahan-bahan yang mudah terbakar, lemari penyimpanan asam, juga alat pemadam kebakaran[1].
Terdapat pula perlengkapan yang berkaitan dengan jenis pemeriksaan tertentu, seperti :[1]
- Pengenalan Mariyuana. Mikroskop stereo, bahan reaksi, tangki kromatografi lapisan tipis, penemprot, plat jel silika.
- Analisis Alkohol dalam Darah. Kotak alkohol darah, gas kromatograf, kolom, gas yang dikompres, perekan.
- Analisis Subtansi yang Diawasi. Physician's Desk Reference, keseimbangan analitikal, peneropong ultraviolet, mikroskop.
- Senjata Api. Mikroskop pembanding dengan serat optik, stasiun kerja yang dilengkapi alat-alat dan persediaan, shooting tank, referensi sekumpulan senjata api, jurmal/majalah senjata api.
- Perpustakaan. Teks-teks forensik, katalog dari perusahaan penyedia alat-alat laboratorium.
Prosedur Pengiriman Bukti
Laboratorium Kriminal wajib memiliki prosedur pengiriman bukti yang jelas, aman, serta dikirim dengan cara yang sama ke tempat yang sama. Bukti dikemas dalam amplop bersegel, berisi informasi nama tersangka, nomor laporan, kejadian, tanggal kejadian, nama polisi yang mengirimkan, tanggal pengiriman, serta mata rantai penahanan lengkap.
Mata rantai penahanan ini merupakan langkah penting dalam proses. Orang yang diberi wewenang untuk menahan bukti harus menandatangani mata rantai penahanan. Sehingga setiap orang yang membuka bukti harus menandatangani mata rantai. Polisi yang mengumpulkan bukti di Tempat Kejadian Perkara atau TKP merupakan orang pertama yang namanya tertulis pada mata rantai beserta tanggal di samping namanya. Di baris berikutnya tertulis nama orang-orang selanjutnya yang menerima amplop tersebut. Amplop bukti yang terkemas buruk, maupun mata rantai yang tidak sesuai dapat digunakan pengacara pembela untuk mendiskreditkan bukti.
Barang bukti berupa tabung darah harus terlindung dengan baik supaya tidak pecah, barang bukti yang basah harus dikeringkan sebelum dikemas. Seluruh bukti tidak pernah dikemas di dalam plastik karena dapat menimbulkan jamur, sehingga penyimpanan barang bukti menggunakan kertas.
Analisa yang akan dilakukan terhadap bukti tersebut perlu dicantumkan dengan jelas untuk dilaksanakan oleh ahli forensik. Selanjutnya kasus segera dipelajari, lalu bukti dikembalikan di ruang bukti untuk menunggu dibawa ke lembaga penegak hukum maupun dihancurkan.
Kesaksian di Pengadilan
Ahli forensik merupakan saksi di pengadilan, karena mereka memiliki kemampuan serta pengetahuan yang dimiliki untuk mengidentifikasi bukti. Sebagai saksi ahli, ahli forensik pun harus memiliki keahlian dalam berkomunikasi. Dengan keterampilan berkomunikasi yang baik, ahli forensi dapat melakukan kontak mata dengan juri dan menyampaikan temuannya secara sederhana, akurat dan tanpa keraguan.