Said Aqil Siroj

politisi Indonesia
Revisi sejak 18 April 2019 11.33 oleh Ependi83 (bicara | kontrib) (Beberapa pernyataan kontroversi)

Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A. atau sering dikenal Said Aqil Siroj (lahir 3 Juli 1953) adalah Ketua Umum (Tanfidziyah) Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama periode 2010-2020.[butuh rujukan]

Said Aqil Siradj
NamaSaid Aqil Siradj
KebangsaanIndonesia
Jabatan
  • Tim ahli bahasa indonesia dalam surat kabar harian Al-Nadwah Mekkah (1991)
  • Dosen di Institut Pendidikan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) (1995-1997)
  • Dosen pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1995-sekarang)
  • Wakil Direktur Universitas Islam Malang (Unisma) (1997-1999)
  • MKDU penasihat fakultas di Universitas Surabaya (Ubaya) (1998-sekarang)
  • Wakil ketua dari lima tim penyusun rancangan AD / ART PKB (1998)
  • Komisi member (1998-1999)
  • Dosen luar biasa Institut Islam Tribakti Lirboyo Kediri (1999 – sekarang)
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat anggota fraksi yang mewakili NU (1999-2004)
  • Lulusan Unisma direktur (1999-2003)
  • Penasehat Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI) (2001-sekarang)
  • Dosen pascasarjana ST Ibrahim Maqdum Tuban (2003-sekarang)
  • UNU Dosen lulusan Universitas NU Solo (2003-sekarang)
  • Lulusan Unisma dosen (2003-sekarang)
  • Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI)
  • Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama (PBNU) 2010-2015
IstriHj. Nur Hayati Abdul Qodir
KeturunanMuhammad Said Aqil
Nisrin Said Aqil
Rihab Said Aqil
Aqil Said Aqil

Pemilihan sebagai Ketua Umum PBNU

Said Aqil Siroj terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama (PBNU) periode 2010-2015 dalam Muktamar ke-32 Nahdlatul 'Ulama (NU) di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan.[butuh rujukan] Said unggul dengan perolehan 294 suara dari rivalnya Slamet Effendi Yusuf yang mendapat 201 suara.[butuh rujukan] Sebelumnya, KH Sahal Mahfudz, terpilih menjadi Rais Aam PBNU.[butuh rujukan] Said Aqil Siradj Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama (PBNU) 2010-2015.[butuh rujukan] Said Aqil Siraj dan Slamet maju ke putaran kedua setelah memperoleh masing-masing 178 suara dan 158 suara.[butuh rujukan] Keduanya dianggap memenuhi syarat untuk maju dalam putaran kedua pemilihan calon ketua umum PBNU.[butuh rujukan] Dalam tata tertib muktamar seorang calon harus mengumpulkan 99 suara untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum. Sementara itu, Sholahuddin Wahid (Gus Solah) hanya mendapatkan 83 suara, Ahmad Bagja (34), Ulil Absar Abdala (22), Ali Maschan Moesa (8), Abdul Aziz (7), Masdar Farid Mas’udi (6). Mereka gagal memperoleh angka 99 suara dari muktamirin sehingga tidak bisa mengikuti putaran kedua.[butuh rujukan]

Pada Muktamar NU Ke 33 di Jombang, Said Aqil Siroj kembali terpilih sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode kedua (2015-2020).[butuh rujukan] Said Aqil Siroj meraih kemenangan dengan mengumpulkan 287 suara dari 412 suara muktamirin.[butuh rujukan] Kandidat lainnya As'ad Said Ali meraih 107 suara, dan Salahudin Wahid 10 suara.[butuh rujukan] Said Aqil Siroj kembali berjanji untuk konsisten tak akan menggunakan NU untuk kepentingan politik.[butuh rujukan] Said mengatakan, agenda yang menjadi prioritasnya adalah pendidikan, kesehatan dan ekonomi.[butuh rujukan]

Di kalangan Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siroj bukanlah orang baru.[butuh rujukan] Ayahnya, Aqil Siroj Kempek adalah seorang kiai di Cirebon dan termasuk dalam jejaring ulama di Karesidenan Cirebon, seperti Benda Kerep, Buntet, Gedongan dan Babakan.[butuh rujukan]

Kontroversi

Kontroversi

Harlah NU 2019

Pada acara tersebut, KH Said Aqil Sirodj menyatakan selain NU, Islam nya tidak benar. Maka setiap KUA, penceramah semua harus dari NU. Atas pernyataan ini, beberapa organisasi selain NU menyesalkan pernyataan tersebut.


Pemilu 2019

Pada pemilu 2019, KH Said Aqil Sirodj menyampaikan pernyataan bahwa kubu pesaing petahana didukung oleh organisasi teroris. Yang membuat beliau dilaporkan tentang pernyataan ujaran kebencian.

Ketum PBNU Said Aqil Siroj dilaporkan ke polisi oleh Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis. Said Aqil dilaporkan karena dianggap telah menebar ujaran kebencian melalui stasiun televisi.

"Di situ dikatakan Aqil Siroj bahwa di kelompok 02 itu terdapat radikalis, ekstremis, teroris. Jadi pernyataan dari seorang ulama yang cukup besar itu sangat meresahkan kami sebagai anggota AAB dan Korlabi," kata Damai saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Referensi