Lepa Bura

Revisi sejak 20 April 2019 09.45 oleh Ayuarfianti Saidi (bicara | kontrib) (Menghapus referensi)


Lepa bura adalah upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Suku Lamaholot di Desa Suleng Waseng, Solor Selatan,Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sulengwaseng adalah salah satu desa diantara tujuh desa yang terdapat di Kecamatan Solor Selatan.[1] Masyarakat Suku Lamaholot adalah suku asli dari Flores timur. Masyarakat Lamaholot sebelum mengenal agama Katolik telah menganut kepercayaan yang mereka sebut lera wulan tana eka yang mereka yakini sebagai Tuhan langit dan bumi. Dimana lera berarti matahari, wulan berarti bulan, tana artinya tanah dan ekan artinya alam semesta. Mereka juga memberikan penghormatan kepada leluhur (kewokoi) sebagai perantara antara manusia dengan lera wulan tana eka.[1]


  1. ^ a b Belang Niron, Benediktus (2016). "Upacara Adat Lepa Bura pada Masyarakat Lamaholot di Desa Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Flores Timur". Jurnal Studi Kultural. 1 (2): 94–100.