Lepa bura adalah upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Suku Lamaholot di Desa Suleng Waseng, Solor Selatan,Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sulengwaseng adalah salah satu desa diantara tujuh desa yang terdapat di Kecamatan Solor Selatan.[1] Masyarakat Suku Lamaholot adalah suku asli dari Flores timur. Masyarakat Lamaholot sebelum mengenal agama Katolik telah menganut kepercayaan yang mereka sebut lera wulan tana eka yang mereka yakini sebagai Tuhan langit dan bumi. Dimana lera berarti matahari, wulan berarti bulan, tana artinya tanah dan ekan artinya alam semesta. Mereka juga memberikan penghormatan kepada leluhur (kewokoi) sebagai perantara antara manusia dengan lera wulan tana eka.[1] pasca masuknya agama di desa Sulengwaseng masyarakat suku Lamholot terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah masyarakat yang beragama katolik dan meninggalkan adat istiadat, kelompok kedua adalah yang beragama katolik dan tidak meninggalkan adat, kelompok terakhir adalah kelompok yang tidak menganut agama katolik dan masih memegang teguh keyakinan adatnya. Kelompok pertama dianggap tidak tahu adat sedangkan kelompok ketiga oleh instansi keagamaan dianggap kelompok konservatif dan dan dicap kafir.


  1. ^ a b Belang Niron, Benediktus (2016). "Upacara Adat Lepa Bura pada Masyarakat Lamaholot di Desa Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Flores Timur". Jurnal Studi Kultural. 1 (2): 94–100.