Keresidenan Banyumas

wilayah administratif di Hindia Belanda
Revisi sejak 4 Mei 2019 06.26 oleh Argo Carpathians (bicara | kontrib) (←Suntingan Tri Sulis Tiyani (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Dimas Laksani)

Karesidenan Banyumas atau Eks-Karesidenan Banyumas adalah wilayah pemerintahan masa Hindia Belanda yang saat ini meliputi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banjarnegara.

Pada masa sekarang, jabatan setingkat residen masih diisi oleh pejabat Pembantu Gubernur Wilayah Banyumas, namun tidak memiliki kewenangan pengaturan. Wilayah kerjanya meliputi semua kabupaten eks-Karesidenan Banyumas.

Dalam administrasi kendaraan bermotor, wilayah Eks-Karesidenan Banyumas diberi kode Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan huruf R.