Vivian Rubiyanti

pengusaha Indonesia dan aktivis LGBT
Revisi sejak 13 Mei 2019 09.53 oleh Odelibertad (bicara | kontrib) (membuat artikel baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Vivian Rubiyanti Iskandar merupakan seorang transseksual pertama di Indonesia yang memiliki legalitas berdasarkan penetapan pengadilan. Vivian lahir sebagai laki-laki dengan nama Khan Kok Hian pada tanggal 1 Januari 1944. Setelah melepas kewarganegaraan dari Republik Rakyat Tiongkok, emudian Vivian mengganti namanya menjadi Iwan Robyanto Iskandar.[1]

Sejak usia 5 tahun, Vivian sudah menunjukkan kecenderungan sifat seorang perempuan. Kemudian pada tahun 1973, Vivian memutuskan untuk melakukan operasi di Rumah Sakit di Singapura. Operasi pergantian kelamin ini dilakukan sebagai jalan untuk menyempurnakan dirinya sebagai seorang perempuan. Selepas operasi pergantian kelamin di Singapura dan kembali ke Indonesia, Vivian mengajukan permohonan perubahan status jenis kelaminnya dari laki-laki menjadi Perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Adnan Buyung Nasution dari LBH Jakarta yang saat itu mendampingi permohonan perubahan status Vivian ini mendapat hujatan dari sejumlah organisasi Islam. Ia dituduh murtad dan melawan kodrat Tuhan. Polemik pun terjadi di kalangan masyarakat namun pengadilan akhirnya mengabulkan permohonan Vivian.

Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan Vivian menjelaskan dalam pertimbangan hukumnya bahwa permohonan tersebut perlu diputuskan karena menyangkut ketegasan statusnya di muka hukum karena untuk mengurus pernikahan, warisan, atau perjanjian kerja, termasuk urusan pidana. Hal tersebut dikarenakan hukum hanya mengenal seseorang itu laki-laki atau perempuan walaupun saat itu belum ada aturan hukum apapun yang mengakomodir perubahan jenis kelamin.

Vivian resmi sebagai seorang perempuan melalui Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 546/Pdt.P/1973. Kisah hidup Vivian ini dijadikan sebuah film pada tahun 1975 dengan judul ‘Akulah Vivian’ yang disutradarai oleh M. Endraatmadja. Pada tahun 1998 Vivian menikah dengan seorang bernama Felix Rumayar di Jakarta.

Setelah kasus Vivian ini, beberapa Pengadilan di Indonesia juga mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin, seperti PN Batang yang mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dan perubahan nama dari Agus Widoyo menjadi Nadia Ilmira Arkedea pada 22 Desember 2009. Juga PN Surabaya pada Oktober 1998 mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin Dorce Gamalama.[2]

  1. ^ "Viva Vivian!". Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-05-13. 
  2. ^ Biky, Ahmad,; Lembaga Bantuan Hukum (Jakarta, Indonesia),. Rentang jejak LBH Jakarta : kisah-kisah penanganan kasus (edisi ke-Cetakan ke-1). Menteng, Jakarta, Indonesia. ISBN 9786027345119. OCLC 1040074423.